Kamis, 13 Februari 2014

resume ekologi administrasi negara oleh mirdiani



BAB I
PENDAHULUAN

Dijumpai berbagai macam variasi dan gejala-gejala administrasi yang terdapat dalam beberapa kelompok masyarakat dari suatu bangsa atau di antara berbagai bangsa.Terdapat suatu hitungan pengaruh antara administrasi Negara atau administrasi suatu bagian wilayah Negara dengan lingkungan sekitarnya.
1.      Pertumbuhan ekologi administrasi Negara.
Dengan mempelajari ekologi administrasi Negara dapat diketahui cirri-ciri suatu system administrasi Negara dari suatu masyarakat, bangasa dan Negara tertentu dan selanjutnya dapat dipahami pula mengapa mengapa dalam suatu masyarakat, bangsa dan Negara itu telah tumbuh dan berkembang suatu system administrasi tertent. Lain dari pada itu, dengan memahami kondisi suatu masyarakat, bangsa dan Negara kita dapat menyusun dan mengembangkan suatu system administrasi Negara yang cocok dengan kondisi masyarakat, bangsa dan Negara yang bersangkutan.
Karena suatu lingkungan mempunyai beberapa macam aspek maka perlu di terapkan aspek yang mana yang relevan bagi sesuatu system administrasi Negara. Kesulitan akan semakin bertambah oleh karena demikian banyak factor-faktor lingkungan yang mempengaruhi administrasi Negara, sehingga perlu dilakukan penentuan faktor-faktor mana yang esensial dan penting serta mana yang tidak esensial dan tidak penting. Untuk mengetahui model ini biasanya diciptakan suatu model sebagai alat analisa.Model ini dimanfaatkan sebagai sarana dalam perbandingan berbagai system administrasi Negara, guna menemukan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaannya.Dengan demikian jelaslah bahwa ada kaitan antara ekologi administrasi Negara dengan perbandingan administrasi Negara.
2.      Pengertian ekologi.
Ekologi, sebagai suatu ilmu merupakan suatu cabang biologi yang menyelidiki hubungan antara organisme dengan lingkungannya.J.W.Bews, dalam bukunya human ecology, telah membahas masalah tersebut.Dalam buku ini dikemukakan bahwa “perkataan ekologi berasal dari bahasa yunani oikos, suatu rumah tangga, dama dengan akar kata ekonomi.Ekonomi adalah suatu subjek yang biasanya bersangkutan dengan ekologi, tetapi ekologi jauh lebih luas.Ia bersangkutan dengan seluruh amtar hubungan dari organisma hidup dengan lingkungan hidupnya”.
3.      Lingkungan hidup dan factor-faktornya.
Yang dimaksud dengan lingkungan hidup yaitu keadaan sekitar yang melingkupi atau mengelilingi suatu organism hidup/suatu kehidupan. Dalam hubungan dengan ekologi administrasi Negara, maka faktor-faktor lingkungan  hidup tadi perlu dipilih mana yang relevan dengan system administrasi Negara. Faktor-faktor yang relevan ini disebut faktor-faktor ekologis. Prof. Fred W. riggs, dalam model keseimbangan telah menggambarkan faktor-faktor administrasi Negara di amerika serikat, yang meliputi dasar-dasar ekonomi, struktur-struktur social, jaringan komunikasi, pola-pola ideologis/symbol, dan system politik.
Prof. john M. gaus, sebagaimana dikutip oleh Ferrel heady, dalam artikelnya thr philipine administrative system a fusion of east and west mengemukakan enam faktor ekologis dari system administrasi Negara philipina. Enam faktor ini adalah renduduk, tempat, teknologi pisik, ternologi social, cita-cita dan harapan, bencana dan kepribadian. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, penulis melihat lingkungan hidup dari system administrasi Negara Indonesia adalah sejalan dengan aspek-aspek kehidupan nasional, sehingga faktor-faktornya terdiri dari:
(1)   Faktor yang beraspek alamiah, yaitu: letak geografis, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk.
(2)   Faktor yang beraspek social, yaitu: ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan atau militer.
4.      Organisasi penulisan.
Setelah mengemukakan pertumbuhan ekologi administrasi Negara yang mendorong para ilmuwan dan mahasiswa untuk mengadakan pengkajian mengenai hubungan pengaruh yang bersifat timbale balik antara administrasi Negara dengan lingkungannya serta membahas lingkungan hidup dengan faktor-faktornya, maka tulisan ini pada bagian-bagian selanjutnya akan mengetengahkan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi Negara, definisi atau deskripsinya, cara-cara pendektan terhadapnya dan tingkatan-tingkatan operasinya. Bagian ini kemudian di susul dengan bagian yang membahas suatu rangka dasar pengkajian dengan menyusun suatu model sebagai alat analisa; pengertian model, macam-macam model dan manfaatnya bagi ekologi administrasi Negara.


BAB II
ANEKA WAJAH ADMINISTRASI NEGARA

            Administrasi Negara adalah suatu “species” dalam lingkungan “genus” administrasi yang bermakna sebagai kegiatan manusia yang koperatif.Species lainnya mungkin dapat disebutkan administrasi niaga atau perusahaan dan administrasi privat non perusahaan niaga.
1.      Definisi administrasi Negara
(1)   Public administrasion adalah organisasi dan menagemendati manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
(2)   Public administrasion adalah suatu seni dan ilmu tentang managemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan Negara.
John M.pfiffner and Robert V. presthus menjelaskan peengertian administrasi Negara dengan beberapa ungkapan sebagai berikut : administrasi Negara meliputi implementasi kebijakan pemerintahan yang telah diterapkan oleh badan-badan perwakilan politik.pada bagian lain dikatakan bahwa administrasi Negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hati pemerintah. Penjelasan tersebut di akhiri dengan secara menyeluruh, administrasi Negara asalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarah kecakapan-kecakapan dan teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang. Dapat disimpulkan bahwa administrasi Negara adalah suatu proses yang melibatkan beberapa orang dengan berbagai keahlian dan kecakapan untuk melaksanakan kebijakan-kebikajan pemerintah.
ira sharkansky menjelaskan pengertian administrasi Negara melalui pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan para administrator, yang meliputi banyak sekali pekerjaan pemerintah. Secara samar-samar, pengertian “public administration” sebagai lapangan/arena para administrator melakukan kegiatan-kegiatan, tugas-tugas dan pekerjaan pemerintah Negara.Public administration berkaitan sekali dengan “public policy” atau kebijakan pemerintah/Negara.
2.      Beberapa cara pendekatan
(1)   Administrasi Negara sebagai salah satu dari kedua fungsi pemerintahan yang penting.
Setiap bangsa yang modern akan mengenal perbedaan antara fungsi-fungsi politisi dan administrative dari pemerintahan. W. Wilson dalam tulisannya “yhe study of administration” dan Frank J. goodnow dalam “politics and administration”, keduanya mengetik tentang adanya doktrin “pemisahan kekuasaan menjadi tiga” yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif dan sebagai gantinya dikemukakan bahwa setiap system pemerintahan mempunyai dua fungsi pokok yaitu:
(a)    Politik, segala sesuatu yang berhubungan dengan pernyataan kehendak dari pada Negara;
(b)   Administrasi, segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan kehendak tersebut.
Politik dan administrasi Negara tak dapat di pisahkan satu sama lain. Keduanya merupakan bagian-bagian yang integral dan independen (saling bergantung satu sama lain) dari pada proses pemerintahan.
(2)   Administrasi Negara sebagai salah satu cabang dari pemerintahan.
Banyak orang cenderung untuk mengenal administrasi Negara dengan cabang eksekutif dari pemerintahan, dan dalam hal ini dalam hal ini ialah departemen-departemen eksekutif atau departemen pemerintahan. Departemen pemerintahan itu lama kelamaan berkembng dan bertambah banyak, oleh karena itu wajarlah apabila depatemen-departemen pemerintahan tadi dianggap sebagai lanjutan atau sambungan dari cabang eksekutif.Mereka bertanggung jawab kepada presiden baik sebagai kepala eksekutif maupun sebagai administrator tertinggi, di beberapa Negara juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan bahkan kepada Badan Pengadilan.Karena sifat yang istimewa maka administrasi kadang-kadang dikatakan sebagai cabang ke empat dari pemerintahan Negara di samping cabang-cabang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
(3)   Administrasi Negara beraspek yuridis.
Pada umumnya dinas-dinas, jawatan-jawatan dan organisasi administratifdiciptakan oleh hokum, dan mereka itu diadakan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hokum.Hokum undang-undang menetapkan kekuasaan, memerinci tugas-tugas dan membatasi wewenang mereka, serta menyediakan alat hokum bagi warga Negara untuk menyanggah/menentang penyalah gunaan kekuasaan administrasi dan penggunaan kekuasaan yang melampaui batas.Jelaslah bagi kita bahwa administrasi Negara mengandung banyak unsur-unsur yuridis.
(4)   Administrasi Negara sebagai profesi.
Administrasi Negara adalah tempat untuk mempraktekan keahlian.Pertanggungan jawab yang pokok bagi seotang politisi ialah mewakili orang yang telah memilihnya. Untuk melaksanakan tugas ini ia harus mempunyai kecakapan-kecakapan tertentu, akan tetapi tidak di perlukan adanya pendidikan dan latihan formal yang mendalam. Para politisi berasal dari berbagai macam lapangan pekerjaan;mereka akan tetap memegang jabatan hanya selama mereka memperoleh kepercayaan dan dukungan dari pemilih-pemilih mereka. Administrator adalah seorang “professional” dalam arti bahwa ia adalah seorang spesialis yang telah di didik dan dilatih dalam lapangannya yang khusus untuk itu.
(5)   Administrasi Negara sebagai “management”.
Persetujuan umum menyatakan bahwa administrasi adalah merupakan suatu istilah yang lebih luas dan mencakup. Kadang-kadang dapat dikatakan bahwa suatu jawatan ataupun dinas atau organisasi lainnya mempunyai beberapa manajer seperti misalnya manager kantor, manager personil/kepegawaian, manager keuangan, manager produksi dan sebagainya, akan tetapi dinas jawatan organisasi itu hanya mempunyai seorang eksekutif atau administrator.
Dwight waldo telah mendefinisikan “mamagement” sebagai “action intented to achive rational cooperation in an administration system” (tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerjasama yang rasional dalam suatu system administrasi). Tindakan rasional itu adalah tindakan yang diperhitungkan dengan hati-hati sekali untuk mencapai tujuan yang di inginkan.Benar apabila dikatakan bahwa administrasi niaga (swasta) telah mencapai tingkatan daya guna yang tinggi sekali sehingga administrasi negara terpaksa banyak meminjam praktek-praktek managemen dari administrasi niaga.
(6)   Administrasi negasa sebagai seni dan ilmu.
Suatu praktek administrasi Negara, kebanyakan masih merupakan suatu seni, yaitu seni untuk menggunakam intuisi-intuisi, keputusan-keputusan yang sifatnya subyektif dan kecakapan-kecakapan yang tidak dapat di ajarkan atau dilimpahkan kepada pihak lain. Sebailiknya suatu study administrasi Negara dapat di anggap sebagai suatu ilmu, tetapi tidak seperti ilmu eksak seperti halnya ilmu alam, kimia, biologi, melainkan sebagai lapangan study yang dapat menggunakan metoda ilmiah.
(7)   Administrasi Negara sebagai suatu proses.
Suatu konsep yang baik untuk menjelaskan administrasi Negara ialah konsep administrasi Negara sebagai suatu “proses”. Kata dimock: a process, it is all the steptaken between the time an enforcement agency assumes jurisdiction and the last brick ia placed (sebagai proses, administrasi Negara meliputi semua langkah yang di ambil diantara saat suatu badan pelaksanaan menerima kewenangan dan saat batu terakhir diletakan). Jelas bagi kita bahwa sebagai suatu proses, administrasi Negara akan meliputi seluruh kegiatan gerak gerik manusia mulai saat menentukan tujuan apa yang akan dicapai sampai kepada penyelenggaraan mencapai tujuan itu.
3.      Administrasi Daerah.
Melalui asas dekonsentrasi di temui tingkatan-tingkatan pemerintahan wilayah sebagai berikut:
(1)   Tingkat Pemerintah Profinsi dan Ibukota Negara.
(2)   Tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kotamadya.
(3)   Tingkat Pemerintah Kota dan Administratif (dibeberapa wilayah dan Kabupaten)
(4)   Tingkat Pemerintah kecamatan
Melalui asas desentralisasi ditemui tingkatan-tingkatan pemerintahan daerah sebagai berikut:
(1)   Daerah Tingkat I, yang daerah atau wilayahnya jatuh bertepatan dengan Profinsi dan Ibukota Negara.
(2)   Daerah Tingkat II, yang daerah atau wilayahnya jatuh bertepatan dengan Kabupaten dan Kotamadya.
Administrasi daerah disini yang dimakdus adalah administrasi daerah tingkat I dan adminidtrasi daerah tingkat II, yang sebagai satuan administrasi memiliki kekhusuan sesuai dengan factor-faktor ekologis yang melingkunginya. Sejalan dengan pengertian administrasi Negara bersifat kolektif maka administrasi daerah, yang juga termasuk ke dalam administrasi Negara. Dengan demikian jelas bahwa kepala daerah harus menjadi motor penggerak administrasi daerah, yang harus tanggap terhadap dinamika lingkungannya dan cepat mengadakan penyesuaian-penyesuaian administrasi daerah untuk memenuhi tuntutan atau kebutuhan masyarakay daerah.
Pengertian administrasi desa, yaitu administrasi Negara atau daerah yang menggejala di tingkat pemerintahan desa.Desa adalah suatu wilayah yang di tempati oleh sejumlah penduduk sebagai satuan masyarakat termasuk di dalamnya satuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganyasendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Administrasi desa mencakup:
(1)   Pemerintah Desa, yang terdiri dari kepala desa dan lembaga musyawarah desa.
(2)   Perangkat desa, yang terdiri dari secretariat desa dan kepala-kepala dusun.
(3)   Struktur organisasi administrative desa.
(4)   System dan prosedur administrasi desa.
4.      System Administrasi Negara.
Lingkungan dimana unit-unit administrative bekerja, yang mempengaruhi dan di pengaruhi, masukan-masukan (inputs) ked an keluaran-keluaran (outputs) dari unit-unit administrative yang di hubungkan dengan proses konversi dan mekanisme umpan balik (feedback). Suatu system administrasi Negara mempermudah kita dalam mempelajari administrasi Negara.
Masukan atau inputs berfungsi penyampai kebijakan-kebijakan yang dikirim dari lingkungan kepada konversi. Masukan itu terdiri dari:
(1)   Tuntutan-tuntutan atau keinginan-keinginan
(2)   Sumber-sumber daya dan dana
(3)   Dukungan
(4)   Oposisi
Tindakan para administrator tidak saja dipengaruhi oleh inputs tetapi juga oleh keadaan dan susunan dari proses konversi itu sendiri. Dalam proses konversi terdapat berbagai tindakan dan perbuatan, mulai dari pengambilan keputusan-keputusan, pelaksanaan keputusan-keputusan dan pengontrolan ataupengendalian operasi-operasi. Di sini melibatkan orang-orang yang harus bertindak sesuai dengan:
(1)   Struktur yang ada yaitu, struktur organisasi administratifyang tersusun dari tingkat pusat, daerah, dan local, serta struktur lembaga/badan-badan pemerintah di setiap tingkat pemerintah. Struktur ini juga merupakan saluran komando.
(2)   Prosedur yang telah diterapkan, diman para administrator mengikuti prosedur tersebut dalam melakukan tindakan-tindakan terutama dalam mengambil keputusan-keputusan.
(3)   Keahlian, pengalaman pribadi dan kecenderungan yang dimilikinya.
(4)   Cara-cara yang telah di terapkan bagi para administrator dalam melakukan pengawasan terhadp bawahannya.
Keluaran atau outputs yang di hasilkan oleh administrasi Negara dapat berupa:
(1)   Barang-barang dan jasa-jasa yang dapat dikonsumsikan oleh segala lapisan masyarakat, dalam jumlah dan jenis seperti yang diinginkan.
(2)   Pengaturan berbagai macam perilaku, misalnya tentang ketertiban umum, perkawinan, pembayaran pajak, penggunaan hak milik dan sebagainya.
(3)   Penyampaian informasi, misaknya tentang peraturan-peraturan, pemberitahuan tentang kebijakan pemerintah dan sebagainya.
Demikian sedikit pengertian tentang sistem administrasi Negara, yang ternyata merupakan satu pengertian majemuk mencakup komponen-komponen yang berinteraksi satu sama lain. Kesemuanya dalam rangka “the execution of the will of the state” atau pelaksanaan kehendak daripada Negara.


BAB III
MODEL, ALAT ANALISA

Dalam hal model ssistem administrasi Negara, kita mengetahui komponen-komponennya: lingkungan dengan faktor-faktor ekologis, unit administrative dengan struktur organisasinya, prilaku administratif dan lain sebagainya. Kemampuan untuk menagkap objek yang kompleks itu terbatas, maka diperlukan alat, yaitu yang di atas telah disebutkan model.
1.      Keharusan mempergunakan model.
Dengan model kita dapat melakukan pengamatan pengaruh variable-variabel terhadap fungsi administrasi Negara tanpa mengganggu proses administrasi yang sedang berjalan. Model juga dapat meramalkan apa yang akan terjadi jika suatu variable dihilangkan atau berubah. Model menunjuk kepada sesuatu ‘susunan daripada symbol-simbol dan aturan-aturan pelaksanaan’ yang kita bayangkan sebagai mempunyai pasangan dengan dunia kenyataan.Dengan model ini kita dapat mengamati variable-variabel system administrasi Negara secara lebih cermat.Model adalah copy atau imitasi dari sesuatu objek yang di sederhanakan.
Kalau kita memilih suatu model yang tepat hal ini akan membantu kita dalam memahami gejala-gejala administrasi Negara yang kita pelajari. Model itu sendiri lasimnya merupakan suatu penggambaran objek-objek, kejadian-kejadian, proses-prpses atau system dan dipergunakan untuk peramalan dan control. Dari uraian di atas jelaslah bahwa model itu merupakan “copy” atau imitasi yang menggambarkan cirri-ciri suatu objek atau system yang di sederhanakan.Model membantu kita memperoleh gambaran sesuatu objek atau system secara bulat dan lengkap, yang dalam keadaan sebenarnya sangat kompleks.Selanjutnya model tersebut berfungsi sebagai alat untuk melakukan analisa terhadap sesuatu objek atau system.
2.      Macam-macam model.
Model ada dua golongan yaitu model yang bersifat deskriptif  dan model yang bersifat explanatory. Model yang bersifat dfeskriptif yaitu model yang hanya sekedar menggambarkan atau melukiskan “apa adanya” dari suatu objek atau system. Tetapi teori administrasi sekarang melainkan juga apa yang seharusnya ada teori administrasi tidak hanya diminta untuk mengatakan kepada kita apa yang ada sekarang, atau yang telah ada, tetapi juga apa yang seharusnya ada. Memang benar, kebanyakan kepustakaan administrasi tekanannya lebih pada segi yang preskriptif dari pada yang desktiptif.oleh karena itu model deskriptif harus diperhadapkan pada model preskriptif, untuk selanjutnya ditelaah “celah” antara keduanya. Factor-faktor apa yang perlu di pengaruhi atau ditambahkan agar celah tersebut dapt di tutup.
Model yang bersifat menjelaskan atau explanatory adalah model yang menjelaskan mengapa suatu system administrasi Negara demikian, factor atau variable apa yang menyebabkannya. Berbagai macam model dapat di kelompokan kedalam model: icons, analogis, dan simbolis. Sebuah model icons melukiskan dengan gambar atau secara visual aspek-aspek tertentu dari pada suatu objek atau system.Model analogis mempergunakan seperangkat sifat-sifat untuk melukiskan beberapa perangkat sifat-sifat yang lainnya yang di miliki oleh suatu objek atau system yang di pelajarinya.Sebuah model simbolis merupakan suatu model yang mempergunakan symbol-simbol untuk menunjukan sifat-sifat objek atau system yang di pelajari dengan mempergunakan persamaan matematis atau seperangkat persamaan yang sejenis.
Demikian beberapa macam model yang dapat diketahui. Tentu saja di tinjau dari sudut pandang lain masih dapat di ketemukan jenis model yang lain seperti misalnya model formal dan model substantive. Kedua model ini mula-mula di kemukakan dalam studi ekonomi, kemudian di terapkan juga dalam studi ekologi administrasi Negara. Suatu pasar tempat pembentukan harga dalam ekonomi formal adalah model yang sama dengan suatu biro tempat implementasi kebijakan pemerintah dalam administrasi formal. Jadi birokrat dalam administrasi formal sama dengan pengusaha dalam ekonomi formal. Tetapi nyatanya administrasi substantive dapat berjalan tanpa danya sebuah biro dan demikian pula ekonomi substantive tidak memerlukan pasar untuk dapat berlangsung. Dimana saja dan kapan saja administrasi substantif  dan ekonomi substantive dapat berlangsung. Oleh karena itu harus ada model lain untuk menggambarkannya yaitu model substantive.
3.      Contoh-contoh model.
Ira Sharkansky menggambarkan secara menyeluruh bagaimana system administrasi itu tersusun dan kemudian berproses. Model tersebut menggambarkan komponen komponen system yaitu lingkungan, masukan proses konversi, keluaran dan akhirnya umpan balik.
Kedua, untuk menjelaskan pengaruh timbale balik antara lingkungan dengan system administrasi Negara oleh Fred W. Riggs diciptakan suatu model keseimbangan atau equilibrium. Model tersebut menggambarkan faktor-faktor ekologis yang terdiri dari: dasar-dasar ekonomi, struktur/susunan social, jaringan komunikasi, pola-pola ideology dan system politik.
Ketiga, dalam analisa selanjutnya model keseimbangan tersebut dapat juga dipakai menciptakan submodel-submodel. Misalnya dalam model agrarian dikembangkan sub model imperal bureaucratic dan sub model feudalistic; dalam model industria dikembangkan submodel democratic dan submodel totalitarian. Model dan submodel tersebut bersifat dinamis.
Keempat, model masyarakat prismatic, yaitu suatu masyarakat yang memiliki cirri-ciri tradisional atau agrarian bersamaan dengan cirri-ciri modern atau industria. Ciri-ciri atau sifat-sifat masyarakat prismatic adalah sebagai berikut:
(1)   Heterogenitas ialah campuran sifat-sifat masyarakat tradisional dan masyarakat modern.
(2)   Formalisme ialah tingkat ketidak sesuaian atau tingkat konggruensi antara apa yang telah dituliskan sebelumnya secara formal dengan apa yang dipraktekan secara real.
(3)   Tindan ialah struktur-struktur yang telah di deferensiasikan dan di spesialisasikan secara formal ada pendampingan dengan struktur-struktur yang yang belum di deferensiasikan.
Dengan rangka dasar masyarakat prismatic ini dapat dikembangkan submodel-submodel untuk system administrasi, politik, ekonomi, dan social budaya. Sub model administrasi dari prismatic society disebut dengan istilah “sala”, yang oleh riggs dijelaskan bahwa : ciri-ciri atau sifat-sifat “prismatic society” menjabar atau menurun pada “sala” tadi.
Model administrasi Negara yang disebut “sala” tadi, yang pada umumnya menggejala di Negara-negara sedang berkembang menunjukan ciri-ciri heterogenitas, formalism, dan tindan atau overlapping.
Sementara itu pengelompokan atas dasar keluarga menumbuhkan solidaritas kelompok.Dalam Negara-negara berkembang solidaritas kelompok tersebut dapat atas dasar etnis, agama, ras yang bersifat mobil karena faktor komunikasi yang relative baik, tetapi belum tercapai dengan asimilasi elite karena sebagian dari anggota kelompok masih buta aksara.Keadaan demikian menciptakan beberapa kelompok masyarakat yang oleh riggs disebut “poly communal” atau oleh Furnivall disebut “plural community” yang selanjutnya mempunyai dampak dalam administrasi Negara.
Perkembangan selanjutnya dalam model sala ini timbul kelompok yang disebut “clect”, yaitu suatu istilah yang pengertiannya mencakup clicques, clubs dan sects (klik, klub dan sekta). Suatu clect dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi yang memiliki fungsi-fungsi yang secara relative bercampur baur bersifat semi tradisional tetapi di organisir secara asosional modern.
Sekta oposisi dari partai-partai politik dan gerakan-gerakan revolusioner dalam masyarakat prismatic dapat di golongkan sebagai clect. Suatu unit prganisasi mungkin jatuh/dikuasai oleh clect tertentu yang anggota-anggotanya sangat kuat solidaritasnya dan sangat kompak menghadapi clect yang lain. Kekuasaan yang ada seakan-akan dimonopoli oleh clect dimana pihak luar tidak dapat ikut serta. Dalam keadaan demikian berkembangkah suap, uang pelican, upeti, atau pungutan guna mendapatkan pelayanan dan fasilitas-fasilitas komisi tidak wajar yang seakan akan dibenarkan.
Formalism jelas menggejala, dimana pelaksanaan aturan jauh dari norma-norma yang tersurat dan tersirat.Mitos, formula dan kode sudah di ciptakan mengikuti pokok-pokok pikiran modern, tetapi dalam praktek tetap berlangsung tindakan-tindakan yang mengikuti norma-norma tradisional. Pemerintahan oleh rakyat, kedaulatan ditangan rakyat (mitos modern), pejabat-pejabat eksekutif tentu harus dipilih dalam pemilihan umum, pegawai-pegawai pemerintahan adalah abdi masyarakat, pemerintah harus bertindak sesuai dengan hokum, administrasi Negara dapat di tungtut didepan pengadilan administrasi, tetapi prakteknya rakyat dianggap sepi seolah-olah sebagai objek, sementara pejabat mengangkat dirinya dalam jabatan seumur hidup, bukan administrasi yang menjadi public servants, tetapi sebaliknya menjadi master, dan sebagainya. Kekuasaan seharusnya dibagi-bagi dengan delegasi dalam rangka desentralisasi.Demikianlah gambaran dari model administrasi “sala”.
Dengan uraian ini telah dikemukakan beberapa contoh model, yaitu model system administrasi Negara, model keseimbangan, model agrarian industria, dan model masyarakat prismatic dengan sub model sala. Akhirnya contoh-contoh model ini akan di lengfkapi dengan model dari Max weber. Birokrasi yang ideal menurut Max Weber memiliki ciri:
(1)   Hirarkhi. Kantor-kantor di organisir atas dasar susunan hirarkhis.
(2)   Birokrasi adalah suatu istilah yang di gunakan dalam usaha-usaha public dan privat.
(3)   Struktur pekerjaan yang rasional. Terdapat pembagian kerja yang rasional, setiap jabatan dilengkapi kewenangan legal yang di perlukan untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
(4)   Formalisasi. Tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan di formulasikan dan dicatat/ ditulis.
(5)   Kepimpinan atau menejemen terpisah dari hak milik. Terdapat klas administratif yang professional dan digaji.
(6)   Tidak ada hak milik pribadi atas jabatan/kantor.
(7)   Kemampuan dan latihan khusus di perlukan bagi klas administratif.
(8)   Anggota-anggota dipilih secara kompetitif atas dasar kemampuan.
(9)   Berdasarkan hokum. Konstruksi weber ini mencerminkan semanagt legalistic sebagaimana berkembang dalam administrasi Eropa Kontinental. “setiap jabatan/kantor memiliki kewenangan yang dirumuskan secara jelas dalam arti yuridis”
Demikian beberapa contoh model sebagai alat analisa yang sebenarmya masih banyak lagi.


BAB IV
TINJAUAN EKOLOGIS

Tinjauan ekologis terhadap administrasi Negara berarti suatu tinjauan yang menerangkan hubungan yang bersifat pengaruh timbal balik antara lingkungan hidup dimana administrasi itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi itu sendiri yang di anggap sebagai organism hidup. Dengan lain perkataan tinjauan ekologis bermaksud menjelaskan dampak daripada lingkungan hidup terhadap administrasi Negara sebagai suatu system, dan sebaliknya pengaruh administrasi Negara terhadap lingkungan, sehingga dapat di identifikasi ciri-ciri khas suatu system administrasi Negara yang serasi dengan lingkungan hidupnya.
1.      Ekologi administrasi Negara Indonesia.
Dalam menganalisa ekologi administrasi Negara Indonesia digunakan perincian faktor-faktor ekologis seperti yang telah di kemukakan pada Bab I dikaitkan dengan model keseimbangandari Prof. Fred W. Riggs seperti diuraikan pada Bab III sekalipun pembahasannya meliputi faktor-faktor ekologis yang beraspek alamiah dan faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan, tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu tekanannya pada aspek kemasyarakatan, yang meliputi ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan militer/hankam (ipoleksosbudmil).
A.    Faktor-faktor ekologis yang beruapa aspek ilmiah.
Faktor-faktor ekologis yang beraspek alamiah terdiri dari : lokasi dan posisi geografi, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk (Trigatra).
1)      Lokasi dan posisi geografi.
Posisi geografi suatu Negara menunjukan ketentuan tentang lokasi suatu Negara dalam rangka ruang/tempat dan waktu sehingga menjadi jelas batas-bataswilayah Negara pada suatu saat tertentu.Lokasi dan posisi geografi ini jelas mempunyai dampak/pengaruh terhadap struktur dan prilaku administrasi Negara.

a.       Pengaruh lokasi dan posisi geografi terhadap administrasi Negara.
(1)Bentuk wujudnya ke dalam, geografi Indonesia merupakan kepulauan (archipelago), terdiri dari 13.667 buah pulau besar dan kecil, dengan luas wilayah daratan 1.919.170 km persegi dan luas wilayah perairan/lautan 5,4 juta km persegi, sehingga keseluruhannya mencapai sekitar 7,3 km persegi. Dengan perbandingan luas wilayah daratan dan wilayah lautan sekitar 1 : 3 jelas memerlukan suatu administrasi Negara yang mampu menghubungkan pulau-pulau tersebut satu dengan yang lain sehingga pulau-pulau jadi tidak terisolasi, dan bangsa Indonesia yang mendiami pulau-pulau itu merupakan bangsa yang terintegrasi. Dalam hubungan ini tepatlah apabila dalam departemen perhubungan terdapat Direktorat Jendral Perhubungan Laut dan Direktorat Jendral Perhubungan udara, yang dengan program-programnya masing-masing berusaha meningkatkan perhubungan laut dan perhubungan udara dalam rangka menerobos isolasi pulau-pulau tersebut.
Lain daripada itu wilayah daratan Indonesia yang sebagian terdiri dari gunung-gunung berapi yang masih aktif di samping lembah-lembah ngarai, mengakibatkan sebagian tanah menjadi labil. Hal ini sering menimbulkan bencana alam berupa gunung api meletus, banjir lahar panas dan dingin, tanah longsor dan sebagainya. Guna menanggulangi akibat-akibat ini perlu dipersiapkan Administrasi Negara, dalam satuan yang dulu disebut komando penanggulangan bencana alam , sekarang diubah menjadi satuan koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana alam .
(2)letak astronomic Indonesia ialah di antara 95 derajat dan 141 derajat bujur timur, diantra 6 derajat lintang utara dan sebelas lintang seltan, yang berarti berada di daerah tropic. Iklim tropic yang panas dan lembab menyebabkan tumbuh-tumbuhan hidup subur sehingga dijumpai hutan-hutan yang cukup lebat.Agar hutan-hutan ini dapat bermanfaat bagi penduduk dan sekaligus terjamin kelestariannya maka perlu dikelola, diatur pemanfaatannya dan sekaligus peremajaannya.Untuk ini semua diperlukan datu unit Administrsi Negara dan tergabung dalam direktorat jendral kehutanan dalam lingkungan departemen pertanian.Di samping itu iklim tropic juga sering menimbulkan kesulitan berhubung besarnya curah hujan, ditambah sebagian hutan telah dibabat dalam rangka budidaya manusia, sungai-sungai meluap dan banjir manimpa sebagian penduduk.Dengan demikian menjadi bertambahlah beban satkorlak penanggulangan bencana alam, yaitu mengatasi akibat banjir.Di samping itu disusun pula program-program Administrasi Negara untuk mengatasi banjir ini, misalnya penghijauan dan reboisasi; penggalin kanal-kanal, pembuatan bendungan pengendali banjir, pelurusan alur sungai-sungai dan sebagainya.Untuk keperluan ini semua, tepatlah apabila pada cabinet sekarang ditunjuk mentri pengawas pembangunan dan lingkungan hidup (PPLH).
(3)Posisi silang Negara Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudra. Dua benua tersebut ialah asia di sebelah utara Indonesia, dimana terletak Negara-negara besar = sebagian wilayah rusia, R.R.C, jepang, dan india dan Australia disebelah selatan Indonesia, yang orientasinya ke barat. Dua samudra, yaitu samudra pasifik yang peranan pentingnya telah terbukti sejak perang dunia ke II dan samudra india yang semakin penting peranannya berhubungan dengan Negara-negara disekitarnya, dan merupakan jalur supply minyak dari timur tengah ke eropa, amerika dan jepang. Posisi silang demikian ini menjadikan Indonesia sebagai incaran ideologis, politik, ekonomis, social budaya dan militer. Dismping itu juga Indonesia seolah-olah menjadi medan terbuka yang dapat didekati dari segala arah. Atas dasar ini di usahakan agar Indonesia mampu mengontrol wilayahnya dan menangkal bahaya-bahaya yang datang dari segala arah, untuk mana perlu diciptakan seperangkat administrasi Negara.Misalnya saja jajaran Departemen Hankam dengan kemampuan di laut dan di udara tangguh, Badan Koordinasi Intelegen Negara, jajaran departemen luar negri dan sebagainya. Semuanya di arahkan untuk melindungi tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, baik dengan jalan menahan musuh dan kekuatan-kekuatan subversive yang akan masuk ke Indonesia, atau mematikan kekuatan-kekuatan tersebut pada sumbernya di luar Indonesia, maupun dengan jalan mempererat kerjasama di antara Negara-negara sahabat, terutama tetangga terdekat dalam bentuk kerjasama regional seperti ASEAN.

b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap geografi Indonesia.
Pengaruh administrasi Negara terhadap geografi terutama lokasi dan posisinya hampir-hampir tidak ada karena sifatnya alamiah. Tetapi pengaruh pada segi lain dapat ditelusuri melalui perubahan cara pandang atau wawasan bangsa Indonesia mengenai geografinya. Semula diannut suatu cara pandang batasan perairan sepanjang3 mil laut diukur pada garis pantai pada waktu air pasang surut (laagwaterlijn). Dalam hal demikian seolah-olah wilayah Indonesia terbelah-belah menjadi beberapa bagian, karena dipisahkan oleh laut yang cukup luas (lebih dari 3 mil laut) dimana kapal-kapal asing dapat memasukinya seperti di laut bebas. Keadaan yang demikian tentu tidak dapat dibiarkan. Berdasarkan pengalaman sejarah bahwa keadaan yang terpisah-pisah itu mudah dimanfaatkan oleh kekuatan asing untuk menguasai bangsa Indonesia, dan dipateri perasaan kesatuan dan persatuan karena senasib dan sepenanggungan, maka dalam lingkungan bangsa Indonesia tumbuh semangat persatuan.
2)      Keadaan dan kekayaan alam.
Negara Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang cukup besar, sumber-sumber kekayaan alam beraneka ragam. Kekayaan ala mini dapat berupa tanah yang subur, lautan yang kaya akan ikan dan kehidupan laut lainnya, bahan-bahan tambang dan sebagainya. Daratan yang mempunyai gunung-gunung berapi memang dapat menyuburkan tanah dan juga mengandung potensi sebagai sumber energy yang dapat dimanfaatkan dikemudian, disamping dapat juga mendapatkan bencana alam.
a.       Pengaruh keadaan dan kekayaan alam terhadap administrasi Negara.
Pengaruh keadaan dan kekayaan ala mini terhadap administrasi Negara Nampak pada usaha-usaha untuk memanfaatkan sumber-sumber alam tadi bagi pemenuhan kebutuhan manusia.Tanah yang subur perlu di budidayakan baik untuk bercocok tanam, maupun untuk aquakultur.Lautan yang mengandung kekayaan laut yang bermacam-macam, ikan, kerang dan sebgainya perlu di budidayakan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi penduduk.Untuk keperluan ini telah terbentuk seperangkat administrasi Negara yang terhimpun dalam departemen dengan komponen-komponennya.Neghara-negara sedang berkembang pada umumny6a belum mampu mengendali sumber-sumber kekayaan alam secara maksimal, oleh karenanya bantuan asing, baik berupa modal dan tenaga ahli tidak dapat dihindarkan.Demikian pula Indonesia, untuk menggali sumber-sumber minyak di lepas pantai pada akhir-akhir ini perlu di perlukan kerjasama dengan pihak asing, demikian pula perusahaan bahan tambang lainnya seperti nickel, aluminium dan sebagainya.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam.
Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam sangat terbatas, karena kekayaan alam ini merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.Pengaruhnya kalau ada, terbatas pada merubah sumber-sumber dari potensi menjadi kemampuan real.Misalnya air terjun merupakan potensi tenaga di ubah untuk benar-benar menjadi tenaga, tanah yang subur merupakan potensi untuk tanaman padi di ubah agar benar-benar menghasilkan padi dan seterusnya.Demikian uraian mengenai keadaan dan kekayaan alam dalam garis bedarnya.
3)      Keadaan dan kemampuan penduduk.
a.       Pengaruh keadaan dan kemampuan penduduk terhadap Administrasi Negara
Dalam melihat pengaruh faktor keadaan dan kemampuan penduduk ini beberapa hal perlu diperhatikan yaitu:
(1)   Jumlah penduduk. Jumlah penduduk dunia yang semakin meningkat dengan persentase kenaikan yang tinggi dan yang tidak diikuti peningkatan persediaan bahan-bahan kenutuhan yang sebanding serta penemuan-penemuan sumber-sumber baru menimbulkan rasa kekhawatiran yang amat sangat dikalangan para pemimpin masyarakat. Indonesia, Negara terbesar kelima dalam hal jumlah, setelah Republik Rakyat Cina, India, Amerika Serikat dan Uni Soviet, mempunyai penduduk 119.208.229 jiwa pada tahun 1971 dan 147.490.298 jiwa pada tahun 1980, denagn kenaikan rata-rata 2.32 persen setiap tahun selama 10 tahun terakhir ini, telah mendorong pemerintah untuk sekuat tenaga menghambat laju pertambahan penduduk ini. Sejak semula telah dikhawatirkan bahwa jumlah penduduk Indonesia tergolong jumlah yang besar dan laju pertumbuhannya cukup tinggi dan oleh karenanya harus ada usaha-usaha pengendalian jumlah penduduk dengan tujuan menghambat pertumbuhannya. Untuk keperluan ini maka ditetapkan program-program pemerintah yang berkenaan dengan ini dan terkenal dengan program keluarga berencana, yang dimulai secara resmi 1969. Organisasinya semula bernama Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN), kemudian diubah pada tahun 1970/1971 menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBN), dan disempurnakan pada tahun 1971/1972, dan pada perkembangan selanjutnya Badan ini mempunyai susunan vertical dan melibatkan para Kepala Daerah. Kesemuanya mempunyai dampak terhadap administrasi Negara dan Daerah dalam lingkungan Departemen Kesehatan dan Departemen Dalam Negri, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
(2)   Distribusi spasial. Jumlah penduduk yang besar seperti diuraikan di atas dibarengi dengan distribusi spasial yang timpang, artinya penyebaran di antara berbagai wilayah Negara tidak merata. Sebagai gambaran sejak semula telah didapati bahwa kurang lebih 2/3 penduduk Indonesia berada di pulau Jawa dan Madura, yang hanya merupakan kira-kira 1/13 luas seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil-hasil kedua sensus terakhir, yaitu pada tahun 1971 penduduk Indonesia 119.208.229 yang 76.086.327 berada di pulau Jawa dan Madura, dan pada tahun 1980 penduduk Indonesia 147.490.298 yang 91.269.528 di antaranya berada di pulau Jawa dan Madura. Keadaan yang timpang ini tidak dapat dipertahankan dan harus diambil langkah-langkah nyata dan berencana, untuk mengatasinya dengan memindahkan sebagian penduduk Jawa dan Madura ini ke luar. Untuk keperluan ini pemerintah mempersiapkan seperangkat administrasi Negara dengan nama Jawatan/Direktorat Jenderal Transmigrasi. Pada suatu saat Jawatan ini ditingkatkan statusnya, bersama-sama Koperasi dan Pembangunan Desa menjadi Departemen Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (Transkopemada) dan terakhir berada di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam rangka peningkatan program-program transmigrasi ditunjuk Menteri Muda Urusan Transmigrasi, dan dengan demikian menjadi jelaslah bahwa penunjukkan Menteri Muda tersebut dalam Kabinet Pembangunan III tepat sekali.
(3)   Komposisi (umur). Komposisi menurut usia penduduk juga mempengaruhi administrasi Negara. Penduduk Indonesia yang berusia 5-9 tahun pada tahun 1971 berjumlah 18.954.108, usia masuk Sekolah Dasar, maka perlu diikuti program Pemerintah yang diimplementasikan oleh administrasi Negara di bidang pendidikan dasar, dengan membangun gedung-gedung SD, merekrut guru-gurunya, mengadakan buku-buku bacaan dan alat-alat perlengkapan lainnya. Karena penduduk yang berusia 15-24 tahun mengalami peningkatan baik secara nominal maupun persentase dalam keseluruhan jumlah penduduk, yaitu dari 19.550.149, yang berarti 16,4% dari jumlah penduduk tahun 1971 menjadi 28.465.627 yang berarti 19.3% dari jumlah penduduk tahun 1980, maka harus segera diikuti usaha-usaha memperluas lapangan kerja, di mana pada usia tersebut sebagian dari mereka akan membutuhkan lapangan kerja. Hal ini memerlukan tindakan-tindakan daripada administrasi Negara.
(4)   Penghasilan penduduk. Seperti telah dikemukakan dalam beberapa laporan bahwa Indonesia termasuk kelompok Negara-negara berpenghasilan rendah, disamping India, Sri Langka dan Tanzania. Hal ini sudah jelas mengakibatkan kurang mampunya penduduk dan juga perekonomian Nasional mendukung beban pajak yang dipungut Pemerintah untuk membiayai administrasi Negara (gaji pegawai, alat perlengkapan dan sebagainya).
(5)   Tingkat pendidikan.Tingkat pendidikan masyarakat masih tergolong rendah, bahkan pada tahun 1975 yang sudah melek huruf sekitar 62% dari seluruh jumlah penduduk. Hal ini berarti bahwa sekitar 38% masih tergolong buta aksara. Rendanya pendidikan ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program bidang pendidikan, hal ini terbukti anggaran belanja sector pendidikan tiap tahun semakin meningkat.bahkan berdasarkan penelitian khusus disementara daerah masih banyak Kepala Desa dan perangkat Pemerintah Desa yang masih buta aksara. Semuanya ini mempengaruhi efisiensi administrasi Negara. Lain daripada itu rendahnya pendidikan rakyat ini menyebabkan belum terwujudnya apa yang oleh prof. riggs disebut “asimilasi” antara administrasi Negara dan rakyat.
(6)   Kesehatan penduduk. Kesehatan penduduk mempengaruhi administrasi Negara, dalam arti kesehatan penduduk yang masih buruk/rendah mendorong pemerintah untuk menyusun program-program di bidang kesehatan.
Demikian beberapa penonjolan pengaruh keadaan dan kemampuan penduduk terhadap administrasi Negara.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan kemampuan penduduk.
(1)   Departemen tenaga kerja dan transmigrasi khususnya Ditektorat Jendral Transmigrasi dengan jajarannya dan bekerja sama dengan unsure-unsur administrasi Negara lainnya misalnya dengan Departemen Dalam Negri dalam suatu badan koordinasi penyelenggaraan transmigtasi (bakoptrans) dapat lebih menyeimbangkan penyebaran spasial penduduk. Selama Pelita II ditargetkan pemindahan dan penempatan 500.000 k.k. serta usaha-usaha selanjutnya di bidang transmigrasi ini dapat mengubah penyebaran spasial penduduk. Demikian pula usaha-usaha di bidang ketenega-kerjaan, Departemen Netertrans telah menyediakan lapangan kerja guna menampung para pencari kerja, sehinggatidak terjadi penganguran.
(2)   Departemen Kesehatan, dengan program-programnya di bidang kesehatan dapat memprngaruhi keadaan kesehatan penduduk. Khusus program keluarga berencana, dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Walaupun selama sepuluh tahun terakhir ini angka pertumbuhan penduduk tiap tahunnya masih cukup tinggi, yaitu sekitar 2,32%, tetapi tanpa program K.B. amgka tersebut akan jauh lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena sementara itu program-program di bidang kesehatan lainnya juga berpengaruh terhadap angka kematian, dalam hal ini menurunnya kematian.
(3)   Dengan undang-undang wajib belajar, yang diadministrasikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, demikian pula program-program pemberantasan buta aksara yang dilancarkan oleh jajaran Departemen tersebut yang ditunjang oleh administrasi daerah dapat mencegah buta huruf. Program pendidikan lainnya yang memberi kesempatan memperoleh pendidikan bagi sebanyak mungkin warga Negara/penduduk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan meningkatnya keceerdasan rakyat maka komunikasi antara administrasi Negara dan rakyat menjadi lebih mudah dipahami dan dimengerti, serta akhirnya menumbuhkan keikutsertaan rakyat dalam program-program tersebut, dan pada gilirannya dapat menumbuhkan dukungan masyarakat terhadap admiistrasi Negara. Dengan demikian administrasi memperoleh legitimasi yang besar.
Demikian penonjolan pengaruh dari administrasi Negara terhadap keadaan dan kemampuan penduduk.

B.     Aspek kemasyarakatan meliputi (IPOLEKSOSBUDMIL).
1)      Ideology.
Ideology adalah suatu kompleks atau jalinan ide-ide asasi tentang manusia dan dunia, yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.Dalam perkembangan selanjutnya, ideology nerarti ilmu pengetahuan tentang pandanga hidup (cita-cita) mengenai kenegaraan dan kemasyarakatan.Bagi Indonesia ideology yang dimaksud ialah Pancasila, sesuai dengan penegasan Presiden Suharto bahwa “pancasila adalah sumber dari segala gagasan kita mengenai wujud masyarakat yang kita anggap baik, yang menjamin kesentosaan kita semua, yang mampu memberi kesejahteraan lahir dan batin bagi kita semua”.Sebagai pandangan hidup, pancasila menjadi pegangan dan pedoman bagaimana bangsa Indonesia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, social dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Sebagai dasar Negara yang telah dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dikehendaki oleh seluruh rakyatuntuk dijadikan dasar Negara,  telah mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Ideology pancasila tidak hanya menjadi dasar Negara tetapi lebih daripada itu, pancasila juga merupakan pandanga hidup, jiwa dan kepribadian, cita-cita dan tujuan bangsa serta merupakan perjanjian luhur yang dijunjung tinggi. Dalam hubungan ini perlu ditekankan sekali lagi apa yang dikemukakan dalam penataran P4 bahwa pancasila merupakan:
(1)   Dasar Negara kita, Republik indinesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara kita.
(2)   Pandanga hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
(3)   Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena pancasila merupakan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan cirri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secra terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang menjadi cirri khas Indonesia.
(4)   Tujuan yang akn dicapai oleh bangsa indonesi, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
(5)   Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Sebagai ideology pada umumnya yang tidak hanya merupakan pengertian saja tetapi juga merupakan asas dinamika, maka pancasila mengandung potensi dinamika yang mampu menggerakan bangsa Indonesia untuk berusaha mewujudkan cita-citanya yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Pancasila sebagai dasar Negara merupakan sumber dari segala sumber hokum yang berlaku di Negara kita yang  sekaligus merupakan perjanjian luhur rakyat Indonesia yang telah disetujui oleh wakil-wakil rakyat dan oleh karenanya harus di jungjung tinggi. Hal ini telah dirumuskan secara formal dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.Kesemuanya itu di arahkan kepada satu sasaran ialah tujuan nasional bangsa Indonesia yang telah di rumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, alinea ke 4.
Pada akhirnya perlu di ketengahkan di sini bahwa seperti telah ditunjukan oleh ketetapan MPR nomor II/MPR/1978 bahwa pancsila itu merupakan satu kesatuan yang utuh dari kelima silanya.
a.       Pengaruh ideology pancasila terhadap administrasi Negara.
Sistem administrasi Negara Indonesia, baik aspek structural maupun behavioralnya, pada dasarnya merupakan refleksi perwujudan nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung dalam ideology nasional pancasila. Oleh karena itu tepatlah apa yang pernah di kemukakakn mentri dalam negri, bahwa pancasila secara structural sebenarnya telah terjabar dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Secara ideal mendasari setiap kebijaksanaan pemerintah, secara cultural merupakan sikap kepribadian nasional, dan secara operasional terjabar dalam berbagai kesepakatan nasional.
Sebagai departemen pemerintahan dan lembaga-lembaga non departemen lainnya, masing-masing dengan susunan organisasi internal dan program-programnya, pada dasarnya mencerminkan perwujudan nilai-nilai pancasila dalam ruang lingkup administrasi Negara.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap ideology.
MPR dengan ketetapannya nomor II/MPR/1978 telah menetapkan suatu pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila yang merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara pagi setiap warga Negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh. Selanjutnya MPR menugaskan kepada presiden sebagai penandataris atau presiden bersama-sama DPR untuk mengusahkan agar pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka melaksanakan Tap No.II/MPR/1978 presiden sebagai admistrator pemerintahan membentuk team penasihat presiden tentang pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (Team P-7). Langkah selanjutnya dilakukan penataran bagi calon manggala, disusul dengan instruksi presiden No. 10 Tahun 1978 mengenai penataran P4 bagi pegawai negri sipil secara bertingkat. Langkah berikutnya oleh presiden dibentuk badan pembinaan pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (BP-7) dengan keputusan Presiden No. 10 Tahun 1978.Usaha administrasi Negara lainnya melalui pelajaran moral pancasila (PMP) di sekolah-sekolah
2)      Politik.
Sebagai fungsi, administrasi Negara merupakan usaha malaksanakan kehendak dari pada Negara yang sangat erat kaitannya dengan politik yang merupakan pangkal tolak administrasi Negara dan administrasi merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam meninjau pengaruh politik terhadap administrasi Negara perlu diperhatikan sistem politik.Yang dimaksud dengan sistem politik ialah sistem hubungan kekuasaan dalam pemerintahan dan hubungan pemerintahan dengan sumbernya (rakyat). Jadi disini sistem politik mencakup hubungan pengemban kekuasaan legislative, eksekutif dan yudikatif, hubungan antara pengemban kekuasaan pemerintah dengan wakil-wakil rakyat dalam badan perwakilan, bagimana rakyat di organisir untuk dapat mengefektifkan kekuasaannya, sistem pemilihan dan sebagainya.


a.       Pengaruh sistem politik terhadap administrasi Negara.
sitem politik di Indonesia pada sebelum 5 Juli 1959 yaitu system politik menurut UUDS pemerintah sangat tergantung pada dukungan DPR, demikian pula kedudukan seorang menteri. pembentukan pemerintah atau cabinet selalu dilandasi dengan kerjasama atau koalisi dari beberapa partai yang di ikuti oleh pembagian kursi menteri-menteri yang akan memimpin departemen. kedudukan menteri sangat tergantung pada konstelasi politik yang mempengaruhi partai-partai pendukung pemerintah., maka dapat saja terjadi menteri yang memimpin kementerian setiap saat berhenti dan keluar dari kementerian.
pada segi lain dapat terjadi program pemerintah yang harus dilaksanakan oleh suatu kementerian ternyata kurang berhasil. setelah ditelusur ternyata mempunyai sebab-sebag yang berlatar politis. pemerintah pada suatu ketika didukung oleh kekuatan partai-partai tertentu dan salah seorang menteri berasal dari salah satu partai pendukung pemerintah. pejabat tertentu yang menduduki jabatan dalam suatu kementrian dan beberapa stafnya berafiliasi dengan partai yang kebetulan tidak ikut dalam pemerintahan dan bahkan bertindak sebagai partai oposisi. akibatnya yaitu karena program kementerian yang bersangkutan tidak sejalan dengan program partai dari pajabat dab beberapa staf pegawai yang ada di kementerian, maka ada usaha-usaha untuk tidak melaksanakan program tersebut, bahkan melakukan sabotage secara terang-terangan atau terselubung untuk menggagalkan program pemerintah.
(1)   Bidang organisasi, antara lain meliputi refungsionalisasi, restrukturisasi, dan penempatan
(2)   Bidang system dan prosedur kerja, antara lain meliputi hubungan-hubungan, deborokratisasi/decontrol dan penyelenggaraan fungsi organisasi dan metoda.
(3)   Di bidang personil, meliputi perbaikan kompensasi, peningkatan mutu/kemampuan kerja, pembinaan karier, pendidikan, pendataan dan sebagainya.
(4)   Di bidang perusahaan Negara, telah dilakukan pengelompokan perusahaan- perusahaan milik Negara ke dalam tiga bentuk perusahaan yaitu: perusahaan jawatan atau PERJAN, perusahaan umum atau PERUM dan perusahaan perseroan atau PERSERO. di samping itu juga telah dilakukan penye-derhanaan perusahaan-perusahaan Negara, pembubaran badan pimpinan umum perusahaan Negara dan BAPUSKOPDA.
b.      pengaruh administrasi Negara terhadap system politik.
pengaruh administrasi Negara terhadap terhadap system politik dapat ditelusuri bertitik tolak pada maklumat pemerintah 3 nopember 945 yang berisi anjuran pemerintah tentang pembentukan partai-partai politik. partai-partai politik yang secara resmi berdiri setelah maklumat tersebut ialah: masyumi, PKI, PBI atau partai buruh Indonesia, partai rakyat jelata, parkindo, PSI, partai rakyat sosialis, partai katolik, partai rakyat marhaen Indonesia dan PNI. dalam perkembangan selanjutnya jumlah partai tersebut bertambah baik karena berdirinya partai baru maupun karena pecahnya partai-partai yang telah ada.
3)      Ekonomi.
Ekonomi diartikan sebagai usaha menusia untuk memuaskan kebutuhannya dengan jalan memproduksin, mendistribusikan dan kemudian mengkonsumsikan barang-barang dan jasa-jasa.dengan demikian semua masyarakat, baik yang modern maupun masyarakat yang tradisional mengenal ekonomi sesuai tingkat perkembangannya dan pandangan hidupnya masing-masing. ekonomi dalam pengertian demikian  ini disebut ekonomi substantive. jadi kita mengenal ekonomi tertutup, ekonomi pertukaran, ekonomi bebas, ekonomi sentral dan sebagainya.
Banyak hal-hal dari faktor ekonomi ini yang mempengaruhi system administrasi Negara Indonesia. yang pertama-tama perlu dipelajari ialah bahwa landasan ekonomi Indonesia bukanlah ekonomi bebas seperti amerika serikat, dimana ekonomi dikendalikan oleh harga-harga yang terbentuk secara bebas di pasar, dan juga bukan ekonomi etatisma, dimana ekonomi di kendalikan sepenuhnya oleh pengusaha melalui berbagai peraturan dan kebijakan. ekonomi Indonesia dilandasi oleh nilai-nilai pancasila yang berpangkal tolak pada asas kekeluargaan dan kegotong royongan.
yang kedua, bahwa ekonomi Indonesia tergolong ekonomi yang sedang berkembang dengan kegiatan sebagian besar pada sector agrarian dengan penduduk padat dan oleh karenanya belum mencapai tingkat produktivitas yang tinggi.
Yang ketiga, bahwa pembangunan nasional sekarang ini titik beratnya adalah pembangunan ekonomi, dilaksanakan secara bertahap dan berencana.
Yang keempat, bahwa dalam pelaksanaan pelita III dilanjutkan kebijakan pembangunan yang berlandaskan pada trilogy pembangunan ialah: pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
a.       Pengaruh faktor ekonomi terhadap administrasi Negara.
Di bawah ini akan dicoba untuk menunjukan beberapa pengaruh faktor ekonomi terhadap administrasi Negara.
(1)   telah dikemukakan di atas bahwa ekonomi Indonesia tidak berdasarkan ekonomi pasar atau ekonomi bebas seperti di Amerika Serikat, tidak pula berdasarkan ekonomi sentral yang bercorak etatisma seperti di Negara-negara komunis, malainkan berdasarkan nilai-nilai pancasila yang telah terjabar ke dalam pasal 33 undang-undang dasar 1945.
(2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, mengharuskan partisipasi pemerintah yang mewakili Negara untuk aktif berusaha di bidang ekonomi.
(3)   Di samping itu dalam ekonomi Indonesia masih terbuka kesempatan yang luas bagi swasta untuk berusaha, juga di bidang penanaman modal bahkan swasta asingpun mendapatkan kesempatan, hanya saja dengan bimbingan dan pengendalian dari pihak pemerintah.
(4)   Di atas telah dikemukakan bahwa ekonomi Indonesia sedang berkembang dan belum mampu menciptakan taraf hidup rakyat yang tinggi. keadaan yang demikian ini tentu belum memungkinkan pemerintah memungut dana yang cukup besar untuk membiayai operasi-operasi administrasi negaranya, baik untuk pengadaan perlengkapan maupun untuk penggajian pegawai. akibatnya penyedian perlengkapan belum memenuhi standar kebutuhan minimal. keadaan seperti ini tentu saja mempengaruhi afektivitas dan efisiensi administrasi Negara.
(5)   Pada sisi yang lain terlihat bahwa pada umumnya gaji pegawai belum dapat mendatangkan kehidupan yang layak pada pegawai. karena gaji pegawai negri sebagai penggerak atau mesin administrasi Negara relative rendah, apalagi beberapa waktu yang lalu, mendorong mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan kurang terpuji, disiplin rendah, penyalahgunaan kekuasaan, komersialisasi jabatan, dan bahkan sampai ke tingkat korupsi.
(6)   Pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berencana diperlukan suatu badan perencana yang dilengkapi dengan seperangkat administrasi Negara.
(7)   Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan investasi modal yang cukup besar baik oleh pemerintah sendiri maupun oleh pihak swasta. penanaman modal tersebut tidak terbatas pada swasta domestic saja, tetapi juga penanaman modal asing. agar penanaman modal tersebut dapat dibina dan diarahkan sehingga bermanfaat dalam pembangunan nasional maka mula-mula pada tingkat cabinet dibentuk badan pertimbangan penanaman modal asing.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap ekonomi.
Dalam mempelajari pengaruh administrasi Negara terhadap ekonomi dapat dikemukakan beberapa hal saja.
(1)   Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara. Tanpa memperhatikan pendapatan Negara secara real direncanakan pengeluaran yang pada umumnya malampaui batas pendapatan Negara, guna melaksanakan program pemerintah.
(2)   Kebijakan penanaman modal. Pada zaman Orde lama penanaman modal kurang mendapat perhatian, lebih-lebih penanaman modal asing sama sekali di luar pertimbangan untuk ikut disertakan dalam pembangunan nasional. akibaynya laju pembangunan kurang dapat dirasakan, kalau tidak boleh dikatakan mengalami stagnasi. para penanam modal dirangsang dengan kemudakan-kemudahan baik dalam prosedur administratif, dalam pemasukan bahan-bahan baku dari luar negri , maupun dalam bentuk masa bebas pajak atau tax holiday.
(3)   Kebijakan proteksi atau perlindungan. dengan diberikan perlindungan kepada usaha industry nasional dengan berbagai kebijakan bea impor dan lain-lainnya, maka dapat dicegah terjadinya harga barang-barang impor yang lebih murah dibandingkan dengan berang-barang yang sama yang dihasilkan di dalam negri.
(4)   Kebijakan di bidang ekspor. Seperti telah kita ketahui nilai ekspor kita terutama berasal dari sector minyak. Hal ini dianggap sangat rawan, oleh karena apabila terjadi penurunan harga atau terjadi pengurangan pembelian oleh Negara-negara langganan, hasil ekspor akan sangat terpengaruh. Maka dilakukan usaha-usaha oleh pemerintah melalui administrasi Negara untuk meningkatkan ekspor sector non minyak. Dengan demikian lambat laun terjadi perubahan-perubahan mengenai struktur komoditi ekspor kita.
4)      Social budaya (sosbud).
Istilah sisoal budaya merupakan kata majemuk.kata social sendiri mempunyai cakupan arti yang luas, yaitu menyangkut suatu kehidupan bersama manusia. demikian pula kata budaya, merupakan kata jadian yang berasal dari kata budi, yang dimiliki oleh manusia dan daya, yang kesemuanya bersumber pada cipta, rasa, karsa dan karya, ternyata mempunyai cakupan arti yang luas. dengan demikian kata budaya ini bersangkut paut dengan segala macam karya manusia yang bersumber pada cipta, rasa, dan karsa yang berwujud berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai macam seni dan keindahan, serta berbagai macam ukuran/nilai etila, moral dan  sebagainya. demikian luasnya cakupan arti istilah social budaya ini, maka perlu dilakukan pembatasan untuk memilih unsure-unsur mana yang mempengaruhi system administrasi Negara Indonesia.
a.       Pengaruh sosbud terhadap administrasi Negara.
Pembahasan pengaruh faktor sosbud terhadap administrasi Negara Indonesia sengaja dilakukan secara garis besar saja.
(1)   Tradisional versus modern. Administrasi Negara sebagian sudah modern, dengan menggunakan computer dalam pengolahan data seperti yang berlangsung di kota-kota besar bersamaan dengan administrasi Negara yang bercorak tradisional seperti yang berlangsung di desa-desa.
(2)   Teknologi social dan fisik. Tumbuhnya asosiasi perusahaan yang efisien memungkinkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada gilirannya mempengaruhi administrasi Negara seperti telah di uraikan pada pengaruh faktor ekonomi.
(3)   Revolusi komunikasi. kebijakan-kebijakan administratif dapat segera di komunikasikan kepada semua jajaran administrasi Negara di segala penjuru tanah air. demikian pula laroran-laporan dan umpan balik dapat segera disampaikan pada penentu kebijakan administratif untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Sayangnya Revolusi komunikasi ini belum diimbangi oleh kesiapan masyarakat pada umumnya untuk menerima perubahan-perubahan tersebut.
b.      Pengaruh administrasi Negara terhadap social budaya.
beberapa pengaruh dimaksud dapat dikemukakan seperti di bawah ini
(1)   Program modernisasi desa.
Program modernisasi desa yang dilaksanakan oleh sementara pemerintah daerah telah berhasil merubah pola berfikir, sikap dan prilaku penduduk pedesaan.Cara hidup penduduk pedesaan telah berangsur-angsur berubah menuju ke arah yang lebih baik, lebih rasional dan lebih sehat.
(2)   Program-program dibidang seni budaya.
Program-program pembangunan dibidang seni budaya telah berhasil mengembangkan seni dan budaya naisonal, terutama program-program yang di rancang oleh direktorat jendral kebudayaan, departemen P dan K. Adat dan tradisi yang mengejawantah dealam seni dan budaya telah dikembangkan dengan disesuaikan dengan tuntutan modernisasi.
(3)   Program dibidang pendidikan.
Pembangunan dibidang pendidikan yang diimplementasikan oleh administrasi Negara telah membuka kesempatan yang seluas-luasnnya bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan.pendidikanformal mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi telah dikembangkan sarana damn prasarananya, sehinnga mampu menaikan fungsinya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
(4)   Program dibidang kesehatan dan keluarga berencana.
Program di bidang kesehatan yang menghasilkan pusat-pusat pelayanan kesehatan (PUSKESMAS) telah merubah tingkat kesehatan penduduk, yang pada gilirannya dapat menekan tingkat kematian.
(5)   Program dibidang lain-lainnya.
Program lain-lainnya di bidang social budaya masih banyak yang tidak mungkin diuraikan secara lengkap pada kesempatan yang terbatas ini.berbagai departemen pemerintahan melalui administrasi Negara telah melaksanakan usaha-usaha di berbagai bidang yang dapat mempengaruhi faktor social budaya, misalnya proyek perumahan susun yang dilaksanakan oleh departemen P.U, dapat merubah cara penghunian dan prilaku rumah tangga, demikian pula perbaikan kampong, pemugaran perumahan dan sebagainya.
5)      Militer (pertahanan dan keamanan).
Militer di Indonesia mempunyai kedudukan, peranan dan fungsi yang khas, sesuai dengan jiwa dan semangat pengabdiannya, yaitu mempunyai fungsi ganda atau dwi fungsi = sebagai kekuatan pertahanan-keamanan dan sebagai kekuatan sosial.
Peranan militer (ABRI) sebagai kekuatan sosial meliputi : ikut menentukan haluan Negara, bertinak sebagai pelopor, stabilisator dan dinamisator, ikut serta dalam pembangunan nasional. Diciptakan suasana hubungan kerjasama yang harmonis di antara sesama kekuatan-kekuatan sosial.hal ini memperkokoh integritas bangsa, yang siap menunaikan tugas-tugas pembangunan di samping selalu siap juga dalam menghadapi bahaya dari dalam dan dari luar.
a)      Pengaruh militer terhadap administrasi Negara.
Pengaruh militer terhadap administrasi Negara dapat ditelusuri melalui dwifungsi ABRI dengan sistem kekaryaannya di mana para karyawan ABRI ditugaskan di luar departemen HANKAM untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga-lembaga dimana mereka ditugaskan.ABRI mampu mewarnai sistem administrasi Negara kita. Beberapa contoh dapat dikemukakan:
(1)   Pemantapan prinsip-prinsip organisasi; telah diketahui bahwa pembagian lini dan staf merupakan asaspembagian fungsi yang telah lama di anut oleh militer, sehingga dikenal adanya fungsi lini (line function) dan fungsi staf (staff function). Fungsi lini adalah fungsi yang dijalankan oleh satuan-satuan operasional mulai dari pemegang komando di markas besar sampai pada satuan-satuan terkecil yang langsung berhadapan ddengan musuh dilapangan. Fungsi staf adalah fungsi yang dijalankan oleh satuan-satuan pendukung yang membantu fungsi lini.
(2)   Asisten sekretaris wilayah/daerah; padatingkat administrasi daerah (propinsi darah tingkat I) telah berkembang struktur organisasi secretariat wilayah daerah, dimana menurut ketentuan terakhir terdapat jabatan asisten sekwilda yang membidangi masalah-masalah tertentu, asisten I—bidang pemerintahan, asisten II—bidang  ekonomi dan pembangunan, asisten III – bidang kesejahteraan rakyat, asisten IV – bidang administrasi dan umum.
(3)   Tata upacara dan lain-lain; sekalipun tidak terlalu penting, ada baiknya dikemukakan di sini bahwa tata upacara militer (TUM) telah diterima sebagai tata upacara pada umumnya di lingkungan administrasi Negara. Ketetapan waktu dan kekhidmatan suasana telah menjadi unsure penting untuk diperhatikan dalam tata usaha
.
b)      Pengaruh administrasi Negara terhadap militer/hankam
Pengaruh administrasi Negara terhadap militer (hankam) paling tidak Nampak dalam 2 hal.Pertama, karena anggota militer sewaktu-waktu harus siap ditugaskan di luar jajaran departemen hamkan, maka mereka harus memiliki kualifikasi yang sedemikian krupa sehingga cocok dengan tuntutan persyaratan jabatan-jabatan di luar jajaran hankam dimaksud.
Kedua, pelaksanaan sishankamrata memerlukan pengerahan kekuatan rakyat.rakyat perlu dipersipakan dengan latihan-latihan, diorganisir dalam kelompok-kelompok yang sewaktu-waktu dapat digerakan untuk menghadapai tugas-tugas nyata dalam kankamrata.
2.      Ekologi administrasi Negara Amerika Serikat.
dalam mempelajari ekologi administrasi Negara amerika serikat, dapat dipakai sebagai alat analisa adalah model keseimbangan atau equilibrium model. dikemukakan faktor-faktor lingkungan atau faktor-faktor ekologis yaitu:
1)      Dasar-dasar ekonomi
cirri yang nyata yang memberikan kesan kepada kita tentang kehidupan ekonomi bangsa amerika serikat ialah produktivitas. tingkatan produktivitas disana begitu tinggi tidak lain disebabkan karena pengaturan institusional yang demikian rapi yang mendorong seseorang untuk bekerja sedemikian rupa sehingga prodiktivitasnya terus meningkat.
pembentukan harga-harga di pasar merupakan pusat yang menguasai proses ekonomi seluruhnya, dan pasar dianggap sebagai institusi yang menentukan. orientasi pasar ini berpengaruh terhadap administrasi Negara baik langsung maupun tidak langsung.



a)      pengaruh langsung
(1)   konsep commodity. landasan dasar dari administrasi kepegawaian berorientasi kepada system pasar, yaitu barang yang mempunyai nilai sama akan mempunyai harga sama.
(2)   konsep kebebasan memilih. konsep demikian ini berarti dehumanisasi hubungan kerja, dan pada prinsipnya diterima dalam administrasi Negara.
(3)   konsep kebebasan kontrak. dasar-dasar kontrak ini diperlakukan juga bagi hubungan kerja antara pegawai dengan jawatan/dinas di mana ia bekerja. hanya dalam dinas militer, sifat kontrak dari hubungan kerja kurang Nampak.
(4)   prinsip-prinsip pasar ditrapkan juga dalam administrasi keuangan seperti dalam administrasi kepegawaian dengan perubahan-perubahan.
pendek kata semua aspek administrasi Negara di amerika serikat dipengaruhi oleh orientasi pasar. perencanaan, komunikasi, hubungan masyarakat, managemen, organisasi staf dan lini di dalam setip organisasi administratif dianalogikan sebagai pasar, dimana masing-masing pihak berusaha mencapai hasil yang maksimal dalam rangka pelaksanaan public policy – dengan jalan menggunakan alat-alat yang terbatas secara efisien.
b)      pengaruh tidak langsung
adanya perantara, pesanan dilakukan melalui pos, pembayaran dilakukan dengan cek yang ditukar di bank-bank, pembelian saham-saham, dan sebagainya. kesemuanya itu memerlukan adanya dinas-dinas beserta tenaga-tenaga yang ahli dalam lapangannya masing-masing. lebih lanjut dapat dikatakan bahwa meluasnya pasar makin banyak diperlukan peraturan dan bentuk badan-badan administratif untuk mengatur pertukaran.
ekonomi di amerika serikat berkembang kearah tingkat produktivitas yang tinggi berkat adanya system administrasi Negara yang baik tetapi sebaliknya system administrasi yang baik itu berkat dukungan produktivitas ekonomi yang tinggi. oleh karenanya kita dapat memahami bahwa Negara-negara yang lebih miskin ternyata kurang baik asistem administrasinya dan berdasarkan kenyataan hal itu di sebabkan karena sulitnya menciptakan produktivitas ekonomis.
2)      Struktur social
struktur social ialah bagaimana bentuk kelompok-kelompok dalam masyarakat, apakah itu keluarga, sekta agama, partai-partai politik, koprasi-koprasi atau klas-klas social. semuanya itu juga berpengaruh terhadap system administrasi Negara.
a)      perhimpunan (assosiasi) sebagai “way of life”
wal of life bangsa amerika serikat ialah assosiasi artinya dalam menghabiskan masa hidupnya mereka itu selalu bergabung dalam satu atau lebih assosiasi.
cirri-ciri daripada assosiasi tersebut yitu:
(1)   adanya tujuan tertentu
(2)   bersifat “universalistic”
(3)   bersifat perjanjian (contractual)
b)      pengaruh perhimpunan terhadap administrasi Negara.
kita dapat menyatakan sifat assosiasi daripada administrasi Negara itu akan parallel dengan sifat assosiasi daripada administrasi niaga. anggota-anggota birokrasi pemerintahan dapat diparalel kan dengan staf pengurus dari suatu oreganisasi, dan kecakapan mereka dinilai berdasar atas kemampuan mereka merealisir tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah. anggota borokrasi diterima dengan pengertian bahwa mereka akan bekerja untuk mencapai tujuan tertentu; pegawai jawatan/dinas diterima dengan pengertian bahwa mereka akan bekerja untuk mencapai tujuan jawatan/dinas tersebut; dan akan diberhentikan apabila gagal berbuat demikian.
penerimaan mereka ke dalam dinas juga bersifat universalistic yaitu didasarkan atas syarat-syarat tertentu dan berlaku umum. pendek kata segala struktur assosiasi secara logis diterapkan pada bidang administrasi Negara, sekalipun terdapat perubahan di sana-sini.
satu hal lagi yang perlu dikemukakan, yaitu kalau di amerika serikat assosiasi berfungsi menyalurkan keinginan-keinginan dari rakyat kepada pemerintah, dan sebaliknya membantu pemerintah melaksanakan program-programnya, jadi menggunakan dua saluran, sedangkan di soviet uni hanya menggunakan saluran tunggal. hal ini disebabkan oleh system politiknya yang bersifat otoriter.
c)      struktur klas social di amerika serikat
yang dimaksud dengan klas social adalah sekelompok orang-orang dalam suatu masyarakat yang memiliki cirri yang sama, dan cirri-ciri mana dianggap oleh anggota masyarakat lainnya mempunyai makna tertentu. cirri-ciri tersebut misalnya kekuasaan, kekayaan, prestige, pendidikan, keahlian, dan sebagainya. Orang yang paling banyak menguasai cirri-ciri tersebut akan menempati tingkatan paling atas dan paling bawah. Banyaknya tingkatan dalam sistem kelas berbeda-beda anatra masyarakat yang satu dengan yang lain, tetapi pada umumnya dikenal adanya upper class (kelas atas) intermediate (kelas menengah) dan lower class (kelas bawah).
(1)   Tingkatan Mobilitas
Sistem tertutup adalah suatu sistem kasta yang tradisional. Sistem terbuka, barang kali dlam kenyatannya tiada satu sistem kelas pun yang tertutup atau terbuka sepenuhnya. Yang ada hanya diantara keduanya, dan inilah sebenarnya yang kita maksud dengan tingkatan mobilitas.

(2)   Deferensiasi ciri-ciri (nilai).
Dilingkungan masyarakat Amerika Serikat dan masyarakat barat pada umumnya sampai batas-batas teertentu terdapat deferensiasi (pemisahan) diantara ciri-ciri (nilai-nilai) tadi sehingga terbentuk dalam klas atas itu kelompok elite (penguasa) disamping ke;lompok lain yang utama yaitu the eminent. Utama karena cirri (nilai) kekayaaan, karena nilai pendidikan, karena prestige. Tetapi pemisahan demikian jangan diartikan golongan elite itu tidak menikmati nilai yang lain. Golongan elite juga mempunyai nilai yang lain walaupun tidak sebesar dengan yang ada pada the eminent. Demikian juga golongan the eminent jangn diatfsirkan tidak mempunyai kekuasaan, kekuasaan ada tetapi tidaksebesar kekuasaan yang ada pada the elite.
Struktur administrasi Negara di Amerika Serikat cermin daripada adanya deferensiasi pada klas atas yang terdiri dari elite dan eminent demikian juga mobilitas administrasi Negara merupakan cermin mobilitas klas.
d)     Pengaruh administrasi Negara terhadap struktur dan sistem klas.
Administrasi Negara dengan kekuasaannya dapat memperthankan lembaga pasaran bebas, dimana dengan ekonomi bebas tersebut dimungkinkan seorang pengusaha (businessman) bebas mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga pada suatu saat menrobos lapisan-lapisan menjadi klas atas, masuk dalam golongan eminent.Seorang professor dengan menggunakan kebebasan mimbar (academic freedom) dengan tidak diganggu oleh kewenangan administrasi Negara, dapat mencapai puncak dibidang akademis.Seorang wartawan dengan kebebasan pers (freedom of the press) ada kemungkinan masuk klas atas.Memang soal kebebasan seperti diatas sebetulnya sesuatu yang terletak dibidang politik sampai berapa jauh kebebasan ekonomi dansampai berapa jauh kebebasan mimbar itu, dan sebagainya diperbolehkan dalam suatu masyarakat adalah merupakan persoalan politik.Dalam Negara yang menganut kominisma, administrasi Negara tidak memberi kemungkinan pengusaha untuk menjadi orang kaya sehingga sukar masuk ke klas atas melalui kekayaan.
3)      Jaringan komunikasi
Perhatikan beberapa hal yang penting sehubungan dengan proses komunikasi itu.
a)      Hal yang pertama adalah bahasa
Kita memperhatikan soal bahasa ini oleh karena komunikasi itu pada hakekatnya merupakan suatu proses penyampaian maksud/berita dari suatu sumber informasi kepada pihak lain. Penyampaian maksud/berita/informasi lazimnya mempergunakan suatu alat yang namanya bahasa. Dalam hubungan ini kita menjumpai adanya suatu masyarakat yang beruntung oleh karena memiliki “common languiage” atau memiliki bahsa kesatuan (bahasa bersama).
b)      Hal yang kedua adalah melek huruf atau (literacy)
Faktor melek huruf kadang-kadang dilupakan orang dan tak disadari pentingnya dalam komunikasi, tidak disadari pentingnya pengaruh melek huruf itu bagi administrasi negara. Masyarakat amerika dan masyarakat barat pada umumnya tak begitu memperhatikan faktor melek huruf ini dalam rangka komunikasi dan administrasi negara oleh karena melek huruf itu sudah merupakan suatu hal yang biasa, merupakan keadaan yang lazim dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan dimana masyarakat dapat membaca dan menulis adalah suatu hal yang biasa seperti halnya bernafas, tetapi pentingnya melek huruf ini terlihat apabila mereka datang di negara-negara yang penduduknya sebagian besar buta huruf atau buta aksara. Masyarakat yang buta huruf komunikasinya sangat terbatas, hanya dapat dilakukan dengan lisan. Hal yang demikian itu mempunyai pengaruh dalam proses administrasi negara.
c)      Mobilisasi dan assimilasi
Dalam membicarakan mobilisasi faktor-faktor melek huruf dan mass media merupakan faktor yang menentukan, artinya kalau orang-orang/penduduk melek huruf ditambah dengan mass media yang cukup maka mereka semakin mobil dan sebaliknya apabila penduduk tidak melek huruf dan mass medianya kurang maka tingkat mobilisasinya semakin rendah. Kemudian gerakan urbanisasi yang terjadi dengan menggunakan alat-alat pengangkutang yang baru juga mempengaruhi mobilisasi. Kesimpulannya, masyarakat yang melek huruf ditambah dengan tersedianya mass mediadan alat-alat transportasi, maka tingkat mobilitas masyarakat , sebaliknya masyarakat yang buta huruf, mass medianya kurang dan alat-alat transportasi tidak ada maka mobilitas masyarkat rendah sekali.
Asimilasi dimaksudkan sampai seberapa jauh penduduk memiliki kesamaan simbol-simbol atau mitos, mengidentikkan/ mempersamakan nilai-nilai dan tujuan-tujuan mereka dengan nilai/simbol dan tujuan golongan elite (penguasa). Kemidian dalam hubungan ini bahasa merupakan moror penggerak penting untuk asimilasi.
Hal-hal yang mendorong penduduk mempunyai pandangan yang sama tentang suatu hal:
(1)   Proses mencapai konsensus untuk suatu hal, diperlancar kalau mereka berbicara dalam bahasa yang sama.
(2)   Faktor yang lain ialah keyakinan agama juga saling mempengaruhi proses asimilasi misalnnya saja mengenai bunga atau rente..
(3)    Faktor selanjutnya yaitu keyakinan politik juga mempengaruhi asimilasi.
Kalau kita membandingkan dan melihat faktor assimilasi ini maka assimilasi di negara amerika serikat sudah sangat tinggi tingkatannya.
d)     Pengaruh masyarakat nasional terhadap administrasi negara.
Tingkat mobilisasi dan assimilasi bukan hanya berpengaruh pada masyarakat saja, tetapi juga kepada administrasi negara.
Telah dikemukakan berurang kali bahwa secara umum dapat dikonstatir:masyarakat amerika atau masyarakat barat tergolong dalam masyarakat yang tingkat assimilasi dan mobilisasinya tinggi. Keadaan yang demikian itu menyebabkan bahwa masyarakat itu dapat melakukan komunikasi secara luas, dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain secara aman, akan tetapi dimanapun mereka berada mereka mempunyai kesamaan nilai-nilai sehingga menyebabkan mereka itu membentuk suatu identitas tersendiri di mana perbedaan-perbedaan yang tajam dapat diatasi.
Lain dari pada itu ada masyarakat yang mobilisasinya tinggi tetapi assimilasinya rendah, ini yang disebut plural community atau poly communal. Mereka belum mempunyai kesamaan values dan ideas. Hal yang demikian itu mempengaruhi administrasi negara.
Diatas telah disebutkan masyarak majemuk atau pluralistic community, yang tidak sama dengan masyarakat plural community. Plural community adalah suatu masyarakat di mana mobilisasi dan assimilasi tinggi tetapi dalam masyarakat itu terdapat assosiasi dan kelompok-kelompok yang didasarkan pada profesi-profesi ataupun fungsi-fungsi tertentu. Masyarakat demikian ini yang di sebut national community.
Masyarakat barat umumnya atau masyarakat amerika khususnyamemiliki tingkat mobilisasi dan assimilasi yang tinggi itu jangan di artikan bahwa di sana telah terjadi assimilasi dan mobilisasi yang sempurna oleh karena di sana pun masih terdapat perbedaan nilai diantara kelompok sekalipun tidak sedemikian tajam.
Di dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan, administrator dapat menyampaikan apa yang dikehendaki kepada masyarakat dan sebaliknya jasa-jasa apa yang administrasi negara dapat memberikannya kepada penduduk. Hal ini dapat terlaksana apabila tersedia jaringan komunikasi yang cukup luas.
3)  pengaruh tidak langsung dari komunikasi terhadap administrasi negara.
Pengaruh yang tak begitu langsung, yaitu di dalam pengadaan pegawai. Penerimaan pegawai benar-benar didasarkan kepada kemampuan pelamar, atau berdasarkan pada terpenihinya syarat yang harus dimiliki oleh pelamar-pelamar. Prinsip universalistik ini dapat dilaksanakan dalam administrasi negara (dalam hal ini penerimaan pegawai) manakala telah tercapai tingkat mobilisasi dan assimilasi penduduk yang tinggi. Dalam keadaan dimana tingkat assimilasi belum tinggi (plural community) prinsip universalistik tadi tak dapat dijalankan dan sebagai gantinya ialah sistem quota atau jatah. Quota yaitu dengan memberikan jatah kepada suatu kelompok. Juga dalam program atau allokasi daripada program, administrasi negara harus memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok tersebut.
Masyarakat yang poly communal pelaksanaan “equal pay for equal work” tak dapat merata diseluruh wilayah negara oleh karena prinsip-prinsipnya tak dapat diikuti. Dari segi inilah maka secara tak langsung komunikasi mempengaruhi administrasi negara. Contoh lain: menurut pandangan administrasi negara, partai-partai politik di amerika merupakan salah satu assosiasi yang besar, yang mempengaruhi juga administrasi negara.
Menurut ringgs masyarakat poly communal mempunyai tingkat mobilisasi yang tinggi tetapi assimilasinya rendah. Hal yang demikian ini berpengaruh pada partai \politik yaitu sulit menciptakan suatu struktur partai politik yang sederhana.
4)      Pola-pola ideology atau symbol-simbol
Yang dimaksud dengan sistem symbol adalah “suatu nilai yang dipegang teguh dan di ungjung tinggi serta merupakan landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk bertindak”.dalam politik kita mengenal “political symbol” yang menurut laswell & Kaplan terdiri dari : ” myth”, “formula”, dan “code”.
Yang dimaksud dengan “myth” atau mitos adalah suatu doktrin/ajaran atau suatu symbol yang dioergunakan untuk memberikan sifat-sifat daripada suatu hal. Dalam hubungannya dengan mitos politik (political myth) adalah doktrin atau ajaran yang menunjukan sumber daripada kedaulatan yang menggambarkan tujuan daripada manusia, yang melukiskan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari manusia, dan juga hubungan-hubungan assensial di kalangan mereka.
Yang dimaksud dengan formula adalah : seperangkat pengaturan yang mengatur/menentukan struktur pemerintahan; seperangkat aturan yang menentukan bagaimana “the ruler shall be choosen” ; apakah yang menjadi kewajiban-kewajiban daripada penguasa-penguasa itu dan hal-hal lain yang seperti itu. Kode (code) adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang dipakai sebagai pedoman bagi penguasa dalam menjalankan perintahan.
Masyarakat amerika, terutama mereka yang bergerak dibidang  politik dan ilmu politik, menjadi heran jika mengetahui sistem politik dinegara lain, dan timbul pertanyaan mengapa di negaranya dapat dibina sistem dwi partai, yaitu partai republic, dengan symbol ayam jantan dan partaidemokrat dengan symbol gajah. Mereka mengatakan bahwa sistem dwi partai di negaranya diumpamakan sebagai dua bagian daripada sepotong kue. Landasan satu yaitu pemerintah amerika serikat dibangun di atas landasan Free Capitalism dan komunisma adalah musuh Negara.
Jadi tegasnya mitos (myth) diartikan sebagai symbol/doktrin atau ajaran yang menunjukan cirri-ciri ataupun asal usul daripada kedaulatan, ajaran mengenai sifat/sikap manusia, tujuan-tujuan manusia, hak-hak dan kewajiban-kewajibannya, dan hubungan-hubungan yang essensial.
Formula diartikan sebagai seperangkat peraturan-peraturan yang menentukan struktur pemerintahan, yang menentukan bagaimana penguasa-penguasa dipilih dan menetapkan tugas apa yang dimiliki oleh para penguasa tadi.
Sedangkan kode adalah hukum,undang-undang dan peraturan-peraturan yang menjadi landasan bagi penguasa untuk melakukan tugas-tugasnya.
a)      Pengaruh mitos, formula dan kode terhadap administrasi Negara.
Secara umum pengaruh sistem symbol Nampak dalam orientasi dari pola administrasi Negara yaitu bahwa administrasi Negara berorientasi kepada suatu kebijakan ataupolicy suatu partai politik yang berkuasa atau yang memimpin pemerintahan. Ditinjau lebih dalam, dengan adanya consensus mengenai myth tersebut berarti masyarakat memberikan otoritas terhadap tindakan-tindakan administrasi Negara. Sering orang melupakan bahwa otoritas harus mendapatkan persetujuan dari mereka yang akan dikenai otoritas tersebut. Dalam sistem politik di amerika serikat otoritas harus mendapat consensus dari rakyat sebgai sumbernya.
Dalam otoritas terdapat kekuasaan (power). Power yang dilaksanakan sesuai dengan formula-formula politik artinya bahwa kekuasaan itu diperoleh dari rakyat dalam pemilihan umum, maka power yang demikian itu menjadi kekuasaan formal (formal power), atau yang dalam administrasi Negara disebut “authority” (otoritas). Singkatnya consensus itu dapat memberikan authority bagi  tindakan administrasi.
Baik Dalam mekanisme politik kita sering menjumpai keadaan dimana orang-orang tak punya authority tetapi memounyai power yang besar, misalnya pemimpin-pemimpin masa atau partai.
Kemungkinanlain juga dapat terjadi seseorang mempunyai outhority tetapi tidak mempunyai power, powernya dimiliki oranglainyang berdiri di belakang pemegang authority seperti misalnya kaisar-kaisar jepang zaman dahulu, di mana di belakangnya berkuasa syogun-syogun.
Administrasi Negara yang sudah dilandasi consensus dapat memiliki kedua-duanya baik outhority maupun power. Untuk memaksa kesediaan rakyar maka authority diikuti oleh power  cdan ke-efektifan authority sangan dipengaruhi oleh tingkat consensus. Kalau authority yang dimiliki oleh administrasi Negara itu didukung oleh consensus yang tinggi maka administrasi Negara itu mempunyai legitimacy atau mendapatkan persetujuan dari rakyat atau disebut juga bersifat legitimate. Petugas-petugas administrasi Negara sudah memahami betapa pentingnya memelihara dan mempertahankan legitimacy ini. Mereka berusaha memperkuat adanya legitimacy itu. Dari perkembangan selanjutnya dapatlah di simpulkan bahwa administrasi Negara sangat tanggap (responsive) terhadap tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang dilayani (clientele).
Hubungan masyarakat (public relations) dalam hal ini mempunyai peranan yang penting oleh karena melalui public relations dapat dijelaskan tentang tugas kewajiban suatu badan administrasi Negara, dan apa yang dapat diberikan oleh dinas atau administrasi negara kepada rakyat, dan sebaliknya apa yang diharapkan oleh dinas dari rakyat.hal itu akan dapat berlangsung apabila ada public relations yang efektif. Cara-cara mendapatkan legitimacy yang demikian ini menurut sementara pihak dianggap mengandung kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu perlu dicari cara lain yaitu bahwa cara lain tersebut berwujud usaha memperkuat pemerintahan dengan sedikit mungkin mendasarkan diri pada authority apalagi pada power, tetapi sebaliknya dengan memperkuat mitos dasar (basic myth), dan formula seperti misalnya saja pemerintah bdibentuk dengan maksud “to serve the people and not to be their master”.
b)      Consensus persamaan (equality) dan pengaruh terhadap administrasi Negara.
Consensus equality adalah persamaan dalam administrasi Negara. Menurut pandangan masyarakat amerika serikat terdapat suatu mitos politik bahwa manusia itu sama, tiada seorangpun yang bersifat superior. Bahwasanya seseorang memiliki kemampuan teknis yang tinggi sehungga dapat menjadi pejabat tinggi dalam adminitrasi Negara disebabkan karena pengalaman, baik dari praktek maupun dari pendidikan. Kemampuan teknis init ah ada hubungannya denga asal usul seseurang tetapi semata-mata oleh karena pengalaman dan pendidikan. Pandanngan yang demikian ini bertentangan dengan pandangan nazi jerman yang menyatakan bahwa rasyang unggul atau yang tinggi, oleh karena itu harus dijaga kemurniannya, jangan sampai terjadi percampuran. Pandanganyang demikian itu lalu mempengaruhi pemerintahan selanjutnya misalnya semua yang mengendalikan pemerintahan harus indo jerman. efeknya sangat banyak sekali dan berlarut-larut, seperti misalnya administrasi Negara harus diduduki oleh orang-orang keturunan murni ras tersebut.
Dikalangan masyarakat amerika terdapat semboyan mengenai administrasi Negara : “yang datang pertama yang mendapat pelayanan pertama” atau “first come first serve” Nampak dalam prfaktek sehari-hari, dan itu merupakan manifestasi dari consensus persamaan. Jadi administrasi Negara didasarkan atas pandangan persamaan.
Pengaruh lain dari consensus “equality” ini adalah bahwa amerika serikat telah berkembang perasaan kesediaan mendelegasikan kekuasaan. Pesaraan yang demikian itu dalam sekali tertanam pada hati tiap-tiap pejabat. Adanya keyakinan bahwa bawahan itu mampu dan berani menerima delegasi kekuasaan. Jadi untuk dapat berlangsungnya suatu delegation of authority, harus ada kesediaan untuk mendelrgasikan dari pihak atasan atau ada kemampuan serta kesediaan bertanggung jawab dari pihak bawahan. hal ini dapat berkembang dan berlangsung oleh karena telah tumbuh suatu mitos “equality”. Kemudian atas dasar mitos persamaan ini hampir tidak ada perbedaan antara orangyang berkecimpung dalam administrasi Negara dan yang tidak.
c)      Pengaruh administrasi Negara terhadap mitos human equality.
Melalui perilaku administrasi Negara dapatlah dijamin apa yang disebut human equality tadi, atau dapat dijamin equalitarianism. Apabila perilaku administrasi Negara dalam memberikan pelayanan berpegang pada first come first serve maka perilaku administrasi Negara yang demikian itu dapat menegakan mitos “human equality” atau paham equalitarianism, jadi bukan atas dasar keistimewaan. Dengan prilaku administrasi Negara yang demikian itu dapat dijamin human equality. Memang di masyarakat tertentu sering dijumpai bukan “first come first serve” tetapi “serve first to those highest ranking”. Di Indonesia hal yang demikian rasanya masih Nampak atau kelihatan dengan jelas bahkan pada hal-hal yang tidak resmipun. Dengan apayang di uraikan di atas sebenarnya kita sudah banyak membicarakan pengaruh daripada symbol atau pola-pola ideology terhadap administrasi Negara dan sebaliknya.
5)      Rangka dasar atau system politik.
Kita dapat menyimpulkan bahwa topic atau pokok masalah yang ramai di bicarakan dikalangan ahli ilmu politik berkisar pada permasalahan paham demokrasi di satu pihak dan totaliter di pihak lain. Ahli-ahli politik atau ilmuwan-ilmuwan politik `(political scientist) itu memusatkan perhatian pada demokrasi dan totalitarianism; ada kesamaan paham antara political scientist bahwa administrasi Negara disubordinasikan pada penguasa politik. Pembela paham demokrasi dan pembela paham totaliteritu sama-sama berpendapat bahwa administrasi Negara itu sebenarnya merupakan alat pelengkap yang berada dibawah pengawasan organ politik yang sedang berkuasa. Dengan perkataan lain administrasi Negara adalah alat daripada penguasa politik. Dalam keadaan yang demikian maka partai politik yang sedang berkuasa itu sedikit banyaknya memberikan corak atau warna kepada administrasi Negara. Oleh karena itu sering orang meragukan, didalam hal yang demikian itu apakah dapat di tegakan suatu semboyan atau motto “public service neutrality” artinya bahwa dalam keadaan yang bagaimanapun public service itu harusnetral dalam arti memperlakukan sama terhadap public, tanpa memandang affiliasi public dengan sesuatu partai. Sekarang baimana keadaanya dalam masyarakat dengan paham demokrasi seperti di Amerika serikat. Mekanismenya adalah sebagai berikut: rakyat memilih wakil-wakilnya dalam DPR, pimpinan tertinggi administrasi negaara adalah presiden. Kemudian pejabat tertinggi administrasi Negara ini kontak dengan DPR dan interest group umtuk menggariskan kebijakan. kebijakan yang di ambil oleh presiden mencerminkan keinginan-keinginan rakyat dan ini sudah merupakan consensus. rings menekankan perlunya control yang efektif terhadap administrasi Negara, dan control itu seharusnya datang dari penguasa politik atau partai politik yang sedang berkuasa. apa yang di uraikan ini jelas tidak berlaku di Indonesia, mekanisme kepartaian di Indonesia tidak seperti di amerika serikat, lagipula mitos dan formulanya tidak sama.
3.      Ekologi administrasi Negara Thailand.
Negara Thailand merupakan suatu Negara yang dapat bertahan sekalipun dilanda berbagai modernisasi dan kemajuan-kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan. dapat bertahan, dalam arti sampai sekarang Negara tersebut merupakan kerajaan dengan symbol kekuasaan yang diwariskan secara suci oleh tuhan kepada raja, dan nilai-nilai tradisional masih tetap di pelihara sekalipun nilai itu sudah melebihi satu abad umurnyamasih mempunyai pengaruh terhadap Negara Thailand modern.
Tradisi yang demikianlah barangkali yang menjadi sebab bahwa Thailand dapat mempertahankan kemerdekaannya, meskipun daerah-daerah di sekitarnya dikuasai oleh bangsa lain. sekalipun Thailand sekarang telah hidup di zaman modern dan mempraktekkan system administrasi Negara yang modern pula, namun sisa-sisa dari ekologi atau sisa-sisa dari pengaruh masa lampau masih terasa.
1)      Faktor-faktor ekologis
dalam menjajagi ekologi administrasi Negara Thailand pada masa-masa yang lampau kita dapat mempergunakan sistematika sebagaimana telah kita pakai membahas system administrasi Negara amerika serikat yaitu dengan memerinci faktor ekologis sebagai berikut
a)      faktor ekonomi
b)      faktor social
c)      faktor komunikasi
d)     faktor symbol
e)      faktor politik
2)      Pengaruh faktor-faktor ekologis terhadap administrasi Negara
a)      Pengaruh faktor ekonomi
Ekonomi Thailand tidak di dasarkan pada system pasar, melainkan di dasarkan pada system redistribusi. redistribusi artinya bahwa barang yang dihasilkan itu dihimpun dalam satu pusat penimbunan; pusat ini dapat berarti suatu keluarga atau suatu istana, kemudian pusat itu membagi ke dalam sector-sektor tertentu dengan jumlah tertentu pula.
Menurut pandangan para sarjana Thailand, administrasi itu merupakan serangkaian prosedur-prosedur yang di pergunakan oleh raja serta pegawai-pegawainya untuk memerintah dan menguasai masyarakatnya. jabatan-jabatan dalam adeministrasi Negara didistribusikan oleh raja kepda saudara-saudaranya, pegawai-pegawainya, kepada orang-orang kepercayaannya, sama halnya dengan raja itu melakukan distribusi barang dan jasa-jasa tadi. dalam tingkt yang demikian ituterdapat suatu percampuran antara ekonomi di satu pihak dan administrasi di pihak lain. akibatnya raja beserta stafnya/pegawai-pegawainya tidak dapat membedakan apakah ia bertindak sebagai ekonom atau sebagai administrator.
b)      pengaruh faktor social
Di Thailand organisasi-organisasi social tidak didasarkan atas kepentingan-kepentingan khusus dan keanggotaanyapun tidak di dasarkan atas sukarela. keanggotaan di dalam organisasi di dasarkan atas hal-hal tertentu misalnya agama, keturunan, status, dan sebagainya yang dalam setiap macam organisasi itu terdapat berbagai macam fungsi.
Dilawankan dengan masyarakat amerika yang bersifat functionally specificity maka masyarakat Thailand adalah functionally diffuse. Dalam perkembangan selanjutnya maka terbentuklah kelompok-kelompok masyarakat yang ada di bawah perlindungan daripada perlindungan-perlindungan tertentu. terciptalah kelompok-kelompok masyarakat yang berada di bawah patron yang akhirnya patron-patron itu di bawah perlindungan raja. masyarakat yang demikian itu disebut masyarakat patronate atau masyarakat bawah perlindungan. sifat daripada patronate  adalah functionally diffuse, pada musim membuat alat-alat maka patronate digerakan untuk membuat alat-alat. pada musim menanam maka fungsinya dialihkan untuk menanam, dan lain-lain kegiatan sesuai dengan musimnya.
Administrasi Negara di Thailand tidak didasarkan pada strukturalisasi yang dilandaskan pada specialisasi sesuai dengan kepentingan khusus yang sudah ndiaggregasikan dalam association. Pengaruh daripada faktor social yang demikian ini, ialah administrasi Negara tidak lagi berbincang bagaimana membuat kebijakan yang setepat-tepatnya untuk rakyat, bagaimana meng-implementasikan kebijakan itu untuk kepentingan rakyat, tetapi administrasi Negara berbincang, apakah kelompok-kelompok ituberpartisipasi untuk raja, atau kelompok-kelompok itu berpartisipasi pada raja dan sebagainya. jadi semuanya ditunjukan untuk kepentingan raja.
c)      Pengaruh faktor jaringan komunikasi.
Di Thailand yang digunakan dalam komunikasi adalah bahasa Thai tetapi ada kelompok-kelompok minoritas yang menggunakan berbagai macam bahasa, seperti kelompok-kelompok yang berada di perbatasan kamboja, Malaysia, laos dan Burma, mereka mempergunakan bahasa yang berbeda-beda.di Thailand terdapat “communication-gap”; mereka tidak mempunyai common language (bahasa bersama).
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program tidak dapat disampaikan pada kalangan luas oleh karena kurang sempurnanya alat-alat atau sarana komunikasi. akibat lebih lanjut adalah tidak terjadi kesamaan dalam hal ideas, tak ada kesamaan dalam hal ideas, tak ada kesamaan dalam pemakaian symbol, tak ada kesamaan pengertian mengenai pusat-pusat sasaran yang dituju oleh administrasi Negara. jadi ideas didalam administrasi Negara tidak sama dengan apa yang ada dalam masyarakat/rakyat atau dengan perkataan lain belum terjadi assimilasi antara penguasa dengan rakyat dalam arti kesamaan pengertian mengenai : ideas, symbols, pusat-pusat perhatian daripada administrasi Negara. Ditinjau dari jaringan komunikasinya, masyarakat Thailand belum “mobilized” dan akibat belum mobilized ini maka belum terassimi-lasikan karena assimilasi hanya terjadi apabila masyarakat itu mobilized bagaimana dampaknya terhadap administrasi Negara. dampaknya adalah oleh karena masyarakat itu juga tidak mobilized maka tindak-tanduk atau prilaku daripada administrasi Negara kurang sesuai dengan kepentingan umum dan lebih lanjut administrasi Negara kurang responsive terhadap “public demand” oleh karena adanya communication-gap di atas. jadi perilaku administrasi Negara kurang mencerminkan/menggambarkan keinginan-keinginan daripada masyarakat dan juba sebaliknya bahwa aparatur darpada administrasi negarakurang begitu cepat memberikan tanggapan daripada keinginan-keinginan masyarakat itu. karena kurang dapat mengontrol, maka administrasi Negara cenderung bertindak arbitrer (sewenang-wenang) atau kurang bertanggung jawab
d)     faktor “symbol system”
Thailand nempunyai symbol tradisional yang siudah berabad-abad yaitu bahwa : “raja mempunyai dasar yang sacral, kerajaan adalah ciptaan tuhan yang tidak dapat di pecahkan oleh siapapun, termasuk masyarakat/rakyatnya”. hal yang bersifat sacral diwujudkan dalam diri raja yang di anggap sebagai keturunan atau dianggap sebagai seorang yang memperoleh mandate dari tuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan/melaksanakan kekuasaan tuhan. terhadap diri raja tidak ada persoalan, apa yang dikehendaki oleh raja pada hakekatnya merupakan apa yang dikehendaki oleh tuhan (super natural power). dalam hal yang demikian yang ada dealam kehidupan masyarakat Thailand adalah setia kepada raja. atas dasar yang demikian itulah, sekalipun ada faktor-faktor yang memungkinkan bangsa Thailand terpecah menjadi kelompok-kelompok yang otonoom, maka Thailand dan masyarakat tetap satu dan utuh. kekuasaan dalam hal ini tidak bersumber kepada raja melainkan bersumber pada super natural poer. “government by the people, constitutional government” yang merupakan formula politik di Amerika, tidak berlaku dalam lingkungan masyarakat Thailand pada masa yang lampau. kekuasaan tidak berasal dari rakyat, pemerintahan bukanlah pemerintahan oleh rakyat, demikian pula administrasi Negara, bukan administrasi Negara yang terutama mengabdi kepada rakyat melainkan merupakan aparat daripada raja untuk mengatur atau secara kasar untuk menguasai rakyatnya.
e)      pengaruh faktor politik.
Di kalangan masyarakat Thailand raja yang bersifat otokritismemperoleh dasar pembenaran dari paham bahwa raja adalah pemegang kekuasaan yang diperoleh dari tuhan atau super natural power. dalam meninjau kekuasaan (power) kita perlu ingat bahwa power itu pada hakikatnya adalah kewenangan umtuk membuat keputusan-keputusan. dalam menganalisa pembuatan keputusan-keputusan kita dapat meninjau dari inputnya dan juga meninjau dari segi outputmua. kalu kita meninjau dari segi inputnya kita melihat bahan-bahan yang diperlukan untuk diproses dan siapa saja yang terlihat dalam proses pembuatan keputusan. dalam konteks administrasi Negara Thailand dimasa lampau di mana raja otokrat, maka input tersebut adalah terdiri dari raja. jadi raja yang terlibat dalam pembuatan keputusan dan hanya raja saja yang mempunyai bahan untuk membuat keputusan. dalam Negara yang demokratis maka inputnya adalah DPR, Presiden, dan seterusnya. mereka semua terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan.
Kemudian kalau ditinjau dari output-nya, yang berupa policynya, instruksi-instruksi dan seterusnya; maka dalam hal ini raja yang melaksanakan keputusan-keputusan itu. maka oleh karena itu raja disebut sangat “powerfull”.
Berdasarkan uaraian di atas dapat disimpulkan bahwa system administrasi Negara Thailand merupakan produk dari lingkungan sosialnya, yang pada masa kurang lebih seabad yang lalu terdiri dari . ekonomi tidak berdasar/berlandaskan kepada ekonomi pasar melainkan berdasar/berlandaskan kepada ekonomi redistribusi dengan pusatnya pada raja; system social tidak berdasar atas system klas yang terbuka dan tidak berdasar atas assosiasi/perserikatan dengan prinsip kesamaan atau universalistic melainkan berdasarkan atas system klas yang tertutup dengan prinsip keistimewaan atau particularistic; komunikasi bersifat sederhana dan bercorak tradisional mengakibatkan masyarakat kurang mobil dan kurang berasimilasi yang membuahkan kelompok-kelompok masyarakat yang otonom; system simbolnya bersifat sacral tidak sekuler, yaitu berpusat pada diri raja yang diturunkan oleh tuhan dan memperoleh kekuasaan dari padaNya serta tidak dapat diganggu gugat; politik berdasarkan otokrasi bukannya demokrasi dimana kekuasaan ada di tangan raja sendiri dan dilaksanakan sendiri oleh raja dibantu oleh orang-orang kepercayaannya. hal-hal ini semualah yang membedakan system administrasi Thailand kuno dengan system administrasi Negara dari Negara-negara lain dan bahkan dengan system administrasi Negara Thailand sendiri setelah dilancarkan gerakan modernisasi.
3)      Modernisasi administrasi Negara Thailand.
perubahan-perubahan di Negara Thailand disebabkan karena pengaruh imperialism barat, yang juga menimbulkan ancaman revolusi di Thailand. sebelum terjadi revolusi maka dilakukan perubahan-perubahan dan hasil dari perubahan yaitu terciptanya kerajaan konsti-tusional dan terciptanya parlement (Dewan Perwakilan Rakyat).
kerajaan konstitusional yang dilengkapi dengan DPR seperti Thailand ini merupakan hasil perubahan yang cukup lama dan panjang. administrasi Negara pada masa lampau tidak efektif, di mana kekuasaan pemerintahan digunakan secara arbitrer tanpa memperhati-kan rule of law; di bidang administrasi Negara mulai ditingkatkan efficiency, dilakukan perombakan dengan menerima hal-hal yang bersifat baru yang datang dari luar, di samping itu dilakukan pengiriman-pengiriman tenaga ke luar negri untuk melihat dan mempelajari apa yang sementara terjadi di Negara-negara lain.
a)      perubahan di bidang ekonomi
ekonomi yang berdasar system redistribusi didesak secara berangsur-angsur oleh system pasar, namun proses pendesakan itu belum selesai sehingga tingkat produktivitas sebagai cirri dari sitem ekonomi pasar belum mencapai tingkat yang tinggi. di bidang administrasi Negara juga terdapat perkembangan dalam fungsi dan tugasnya, yaitu fungsi dan tugasnya semakin banyak dan komplek. semula administrasi Negara berfungsi sebagai aparat raja untuk menuasai rakyatnya, kemudian berubah fungsi menjadi public service. oleh karena fungsi dan tugas yang dikerjakan oleh administrasi Negara makin banyak dan komplek, maka semakin besar anggaran belanja yang diperlukan administrasi Negara. pertambahan anggara belanja tersebut bulum dapat diimbangi dengan peningkatan produktivitas di bidang ekonomi, oleh karena ekonomi baru bergerak dari ekonomi redistribusi ke ekonomi pasar. hal ini menyebabkan administrasi Negara menderita keterbatasan alat-alat dan fasilitas dan yang lebih penting lagi bahwa pejabat-pejabatnya menerima gaji yang rendah sekalipun dalam nominalnya cukup tinggi. dengan demikian system ekonomi pasar dengan cirri-cirinya tertentu ada bersamaan dengan system ekonomi redistribusidengan cirri-cirinya tertentu pula. dalam administrasi Negara cirri-ciri campuran ini juga tampak yaitu disamping terdapat jabatan-jabatan yang diisi dengan seleksi melalui ujian kompetisi, masih terdapat juga jabatan-jabatan yang tersedia untuk kalangan-kalangan tertentu.
b)      perubahan di bidang social.
masyarakat yang semula terhubung dalam organisasiberdasar pada asas particularistic (family, keturunan, agama, kedaerahan, bahasa dan seterusnya) lama-kelamaan berhimpun pada organisasi baru yang bercorak association atau perikatan atas dasar kepentingan bersama. akan tetapi corak association itu belum meresap dikalangan masyarakat, sehingga organisasi yang bercorak baru itu belum berkembang dan belum mempunyai pengaruh terhadap administrasi Negara. organisasi yang bercorak particularistic masih mempunyai peranan penting dalam administrasi Negara. pengangkatan-pengangkatan, penempatan-penempatan sekalipun telah mempergunakan prinsip-prinsip yang modern masih juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan keluarga, agama dan daerah, dan sebagainya. berbicara soal struktur klas, sedikit-sedikit sudah bersifat terbuka sehingga ada kemungkinan perpindahan dari satu klas ke klas lain dan inipun mempunyai dampak terhadap administrasi negara.memang terdapat kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang pada masa lampau tidak mungkin menduduki jabatan tertentu, pada masa setelah perubahan dapat mencapai jabatan yang tinggi.
c)      perubahan bidang komunikasi.
masyarakat Thailand yang pada mulanya terbagi dalam kelompok-kelompok yang tidak mobil dan tidak terassimilasikan, sedikit demi sedikit mulai terasimilasikan. pada mulanya mereka terpecah dalam kelompo-kelompok, kini terikat kecuali oleh tradisi kerajaan, juga oleh kesamaan bahasa yaitu bahasa Thailand dan kesamaan agama yaitu buda. dalam proses assimilasi dan mobilisasai peran pendidikan penting sekali, oleh karena dalam pendidikan itu dapat diciptakan bahasa yang sama pengertian-pengertian yang sama sehingga dengan demikian mulai terbuka komunikasi antara pejabat-pejabat pemerintahan dengan masyarakat. tanaga-tenaga muda yang dikririm ke luar negri mendapatkan pengalaman-pengalaman dan mengadakan komunikasi dengan masyarakat luar, yang pada akhirnya golongan muda ini mendesak untuk diadakan perubahan di dalam tata pemerintahan. perunahannya adalam mereka menghendaki kerajaan konstitusional dan diferensiasi dalam administrasi Negara dengan mengadakan lembaga-lembaga, biro-biro untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.
d)     perubahan di bidang symbol system
mengenai “symbol system”, dapat dikemukakan bahwa semula kekuasaan ada di tangan raja yang bersumber kepada tuhan yang bersifat suci. karena pengaruh dari luar maka sedikit demi sedikit, lambat-laun bergeser ke symbol baru (formula baru) yaitu kedaulatan rakyat. pemerintahan tak dilakukan lagi oleh raja seorang diri tetapi raja perlu di damping “Badan yang mewakili rakyat yang menjalankan kedaulatan rakyat”. oleh karena symbol baru ini belum dipahami oleh rakyat banyak dan belum dapat diterima oleh mereka terutama anggota-anggota masyarakat maka berlakunya formula baru/kedaulatan rakyat masih sangat terbatas, demikian juga yang mengerti tentang formula baru itu lingkungannya masih terbatas. jadi golongan muda mempunyai potensi besar untuk mengadakan pembaharuan. oleh karena formula atau symbol yang lama masih kuat berakar dan formula baru belum dapat menggantikan sama sekali formula lama, maka timbullah masalah : kekuasaan raja yang sacral atau kekuasaan rakyat yang dipakai sebagai landasan kekuasaan daripada administrasi Negara. dalam keadaan yang demikian ini tidak dapat dicapai consensus, maka golingan yang secara rieel physic mem- punyai kekuatan yang memegang kekuasaan sampai sekarang. di samping itu ada pula pemimpin-pemimpin yang berasal dari pihak lain atau yang mempunyai charisma tertentu, maka timbullah pimpinan yang kharismatis. pusat kekuasaan yang semula di tangan raja sudah terpecah, sebagian ada pada wakil rakyat, sebagian berada pada pihak yang memiliki kekuatan physic rieel dan sebagian lagi berada pada pemimpin yang kharismatis. mereka ini mempunyai aturan nilai-nilai tersendiri. akibatnya mereka seakan-akan tidak mempunyai pegangan tertentu bagi perilakunya, administrasi Negara pun demikian pula :
a.       ada yang mengikuti tata tertib kerajaan
b.      ada yang mengikuti tata tertib kekuatan physic rieel
c.       ada yang mengikuti tata tertib mereka yang mewakili rakyat
d.      ada juga yang mengikuti tata atau norma daripada mereka yang memiliki charisma.
Dalam keadaan demikian itu maka masyarakat bersifat poly normative artinya masyarakat mengikuti banyak norma, tidak “fussed” tapi juga tidak “refracted” tatapi diantara keduanya.
e)      perubahan di bidang rangka dasar politik.
Di bidang “political frame work” juga terdapat perubahan-perubahan, yaitu bahwa administrasi Negara mempunyai landasan baru dalam ini kekuasaan diperoleh dari konstitusi (undang-undang dasar). di sekitar tahun 1960 dan 1961 tata susunan politik di Thailand belum Nampak dengan jelas oleh karena belum adanya kelompok-kelompok yang terorganisir yang disebut sebagai kekuatan politik (partai-partai politik). akan tetapi susunan/struktur kekuasaan yang etar sekali dengan politik juga mengalami perubahan-perubahan. dasar-dasar kekuasaan telah diletakan secara formal, demikian pula administrasi Negara, sekalipun apa yang ditentukan secara formal belum merupakan hal yang riil, oleh karena itu coraknya masih formalistis, artinya dalam berbagai hal telah ada ketentuan secara formal, tetapi hal yang ditentukan sevara formal tadi belum dapat ditemukan secara riil dalam praktek pelaksanaan. formalism ini merupakan salah satu cirri dari masyarakat transisi, yaitu transisi dari agrarian ke industria, yang oleh Fred W. Ringgs juga disebut prismatic society.


BAB V
PENUTUP

Tinjauan ekologis terhadap administrasi Negara pada waktu akhir-akhir ini mulai mendapat perhatian dari kalangan ilmuan dan praktisi yang bergerak di bidang politik, pemerintahan dan administrasi Negara. hal ini disebabkan oleh timbulnya kesadaran bahwa tidaklah tepat untuk memindahkan begitu saja pranata-pranata dan system politik, pemerintahan dan administrasi Negara dari lingkungan masyarakat dengan kebudayaan tertentu ke lingkungan masyarakat dengan kebudayaan yang lain.dari hasil-hasil studi telah berbukti bahwa pranata-pranata. demikian pula suatu system yang baik bagi suatu masyarakat ternyata kurang baik bahkan mengalami kegagalan apabila diperuntukkan bagi masyarakat yang lain. kelompok ilmuan yang dipelopori oleh Fred W. Ringgs, William J. Siffin dan lain-lainnya mengambil langkah-langkah untuk melakukan studi dan mengembangkan pendekatan ekologis (ecological approach) terhadap administrasi Negara ini.
Dengan tinjauan ekologis ini dapat dipahami latar belakang suatu system administrasi Negara, baik asper struktur maupun kulturnya, sehingga berbagai masalah administratif dapat ditelusuri dengan melihat kaitannya dengan situasi atau kondisi atau lingkungan yng melingkupinya untuk diusahakan pemecahan yang setepat-tepatnya. malalui tinjauan ekologis ini pula dapat dibangun suatu system administrasi negarayang mampu mengadministrasikan lingkungannya dan lebih dari itu juga merupakan system yang sesuai dan serasi dengan lingkungannya. ruang lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu penyusunan kebijakan penyempurnaan administrasi Negara. dalam hal ini usaha penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tatakerja dan pengurusan sarana-sarana administrasi. penyempurnaan administrasi Negara dengan sendirinya untuk mewujudkan system administrasi Negara yang mampu mengadministrasikan lingkungannya dalam rangka pembangunan Nasional. dalam kaitan yang demikian inilah kiranya tinjauan ekologis ini dapat dipetik manfaatnya.   


Terimakasih <3