BAB
I
PENDAHULUAN
Dijumpai berbagai macam
variasi dan gejala-gejala administrasi yang terdapat dalam beberapa kelompok
masyarakat dari suatu bangsa atau di antara berbagai bangsa.Terdapat suatu
hitungan pengaruh antara administrasi Negara atau administrasi suatu bagian wilayah
Negara dengan lingkungan sekitarnya.
1.
Pertumbuhan ekologi administrasi Negara.
Dengan mempelajari ekologi administrasi Negara dapat
diketahui cirri-ciri suatu system administrasi Negara dari suatu masyarakat,
bangasa dan Negara tertentu dan selanjutnya dapat dipahami pula mengapa mengapa
dalam suatu masyarakat, bangsa dan Negara itu telah tumbuh dan berkembang suatu
system administrasi tertent. Lain dari pada itu, dengan memahami kondisi suatu
masyarakat, bangsa dan Negara kita dapat menyusun dan mengembangkan suatu
system administrasi Negara yang cocok dengan kondisi masyarakat, bangsa dan
Negara yang bersangkutan.
Karena suatu lingkungan mempunyai beberapa macam aspek
maka perlu di terapkan aspek yang mana yang relevan bagi sesuatu system
administrasi Negara. Kesulitan akan semakin bertambah oleh karena demikian
banyak factor-faktor lingkungan yang mempengaruhi administrasi Negara, sehingga
perlu dilakukan penentuan faktor-faktor mana yang esensial dan penting serta
mana yang tidak esensial dan tidak penting. Untuk mengetahui model ini biasanya
diciptakan suatu model sebagai alat analisa.Model ini dimanfaatkan sebagai
sarana dalam perbandingan berbagai system administrasi Negara, guna menemukan
persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaannya.Dengan demikian jelaslah bahwa
ada kaitan antara ekologi administrasi Negara dengan perbandingan administrasi
Negara.
2.
Pengertian ekologi.
Ekologi, sebagai suatu ilmu merupakan suatu cabang
biologi yang menyelidiki hubungan antara organisme dengan
lingkungannya.J.W.Bews, dalam bukunya human ecology, telah membahas masalah
tersebut.Dalam buku ini dikemukakan bahwa “perkataan ekologi berasal dari
bahasa yunani oikos, suatu rumah tangga, dama dengan akar kata ekonomi.Ekonomi
adalah suatu subjek yang biasanya bersangkutan dengan ekologi, tetapi ekologi
jauh lebih luas.Ia bersangkutan dengan seluruh amtar hubungan dari organisma
hidup dengan lingkungan hidupnya”.
3.
Lingkungan hidup dan factor-faktornya.
Yang dimaksud dengan lingkungan hidup yaitu keadaan
sekitar yang melingkupi atau mengelilingi suatu organism hidup/suatu kehidupan.
Dalam hubungan dengan ekologi administrasi Negara, maka faktor-faktor
lingkungan hidup tadi perlu dipilih mana
yang relevan dengan system administrasi Negara. Faktor-faktor yang relevan ini
disebut faktor-faktor ekologis. Prof. Fred W. riggs, dalam model keseimbangan
telah menggambarkan faktor-faktor administrasi Negara di amerika serikat, yang
meliputi dasar-dasar ekonomi, struktur-struktur social, jaringan komunikasi,
pola-pola ideologis/symbol, dan system politik.
Prof. john M. gaus, sebagaimana dikutip oleh Ferrel
heady, dalam artikelnya thr philipine administrative system a fusion of east
and west mengemukakan enam faktor ekologis dari system administrasi Negara
philipina. Enam faktor ini adalah renduduk, tempat, teknologi pisik, ternologi
social, cita-cita dan harapan, bencana dan kepribadian. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, penulis melihat lingkungan hidup dari system
administrasi Negara Indonesia adalah sejalan dengan aspek-aspek kehidupan
nasional, sehingga faktor-faktornya terdiri dari:
(1)
Faktor yang beraspek alamiah, yaitu:
letak geografis, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk.
(2)
Faktor yang beraspek social, yaitu:
ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan atau
militer.
4.
Organisasi penulisan.
Setelah mengemukakan pertumbuhan ekologi
administrasi Negara yang mendorong para ilmuwan dan mahasiswa untuk mengadakan
pengkajian mengenai hubungan pengaruh yang bersifat timbale balik antara
administrasi Negara dengan lingkungannya serta membahas lingkungan hidup dengan
faktor-faktornya, maka tulisan ini pada bagian-bagian selanjutnya akan
mengetengahkan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi Negara, definisi
atau deskripsinya, cara-cara pendektan terhadapnya dan tingkatan-tingkatan
operasinya. Bagian ini kemudian di susul dengan bagian yang membahas suatu
rangka dasar pengkajian dengan menyusun suatu model sebagai alat analisa;
pengertian model, macam-macam model dan manfaatnya bagi ekologi administrasi
Negara.
BAB
II
ANEKA
WAJAH ADMINISTRASI NEGARA
Administrasi
Negara adalah suatu “species” dalam lingkungan “genus” administrasi yang
bermakna sebagai kegiatan manusia yang koperatif.Species lainnya mungkin dapat
disebutkan administrasi niaga atau perusahaan dan administrasi privat non
perusahaan niaga.
1. Definisi
administrasi Negara
(1) Public
administrasion adalah organisasi dan menagemendati manusia dan benda guna
mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
(2) Public
administrasion adalah suatu seni dan ilmu tentang managemen yang dipergunakan
untuk mengatur urusan-urusan Negara.
John M.pfiffner and Robert V. presthus menjelaskan
peengertian administrasi Negara dengan beberapa ungkapan sebagai berikut :
administrasi Negara meliputi implementasi kebijakan pemerintahan yang telah
diterapkan oleh badan-badan perwakilan politik.pada bagian lain dikatakan bahwa
administrasi Negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-usaha
perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Hal ini
terutama meliputi pekerjaan sehari-hati pemerintah. Penjelasan tersebut di
akhiri dengan secara menyeluruh, administrasi Negara asalah suatu proses yang
bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarah
kecakapan-kecakapan dan teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi
arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang. Dapat disimpulkan
bahwa administrasi Negara adalah suatu proses yang melibatkan beberapa orang
dengan berbagai keahlian dan kecakapan untuk melaksanakan kebijakan-kebikajan
pemerintah.
ira sharkansky menjelaskan pengertian administrasi
Negara melalui pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan para administrator, yang
meliputi banyak sekali pekerjaan pemerintah. Secara samar-samar, pengertian
“public administration” sebagai lapangan/arena para administrator melakukan
kegiatan-kegiatan, tugas-tugas dan pekerjaan pemerintah Negara.Public
administration berkaitan sekali dengan “public policy” atau kebijakan
pemerintah/Negara.
2. Beberapa
cara pendekatan
(1) Administrasi
Negara sebagai salah satu dari kedua fungsi pemerintahan yang penting.
Setiap bangsa yang modern akan mengenal perbedaan antara
fungsi-fungsi politisi dan administrative dari pemerintahan. W. Wilson dalam
tulisannya “yhe study of administration” dan Frank J. goodnow dalam “politics
and administration”, keduanya mengetik tentang adanya doktrin “pemisahan
kekuasaan menjadi tiga” yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif dan sebagai
gantinya dikemukakan bahwa setiap system pemerintahan mempunyai dua fungsi
pokok yaitu:
(a) Politik,
segala sesuatu yang berhubungan dengan pernyataan kehendak dari pada Negara;
(b) Administrasi,
segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan kehendak tersebut.
Politik dan administrasi Negara tak dapat di
pisahkan satu sama lain. Keduanya merupakan bagian-bagian yang integral dan
independen (saling bergantung satu sama lain) dari pada proses pemerintahan.
(2) Administrasi
Negara sebagai salah satu cabang dari pemerintahan.
Banyak orang cenderung untuk mengenal administrasi Negara
dengan cabang eksekutif dari pemerintahan, dan dalam hal ini dalam hal ini
ialah departemen-departemen eksekutif atau departemen pemerintahan. Departemen
pemerintahan itu lama kelamaan berkembng dan bertambah banyak, oleh karena itu
wajarlah apabila depatemen-departemen pemerintahan tadi dianggap sebagai
lanjutan atau sambungan dari cabang eksekutif.Mereka bertanggung jawab kepada
presiden baik sebagai kepala eksekutif maupun sebagai administrator tertinggi,
di beberapa Negara juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan bahkan kepada Badan
Pengadilan.Karena sifat yang istimewa maka administrasi kadang-kadang dikatakan
sebagai cabang ke empat dari pemerintahan Negara di samping cabang-cabang
legislatif, eksekutif dan yudikatif.
(3) Administrasi
Negara beraspek yuridis.
Pada umumnya dinas-dinas, jawatan-jawatan dan
organisasi administratifdiciptakan oleh hokum, dan mereka itu diadakan untuk
melaksanakan ketentuan-ketentuan hokum.Hokum undang-undang menetapkan
kekuasaan, memerinci tugas-tugas dan membatasi wewenang mereka, serta
menyediakan alat hokum bagi warga Negara untuk menyanggah/menentang penyalah
gunaan kekuasaan administrasi dan penggunaan kekuasaan yang melampaui
batas.Jelaslah bagi kita bahwa administrasi Negara mengandung banyak
unsur-unsur yuridis.
(4) Administrasi
Negara sebagai profesi.
Administrasi Negara adalah tempat untuk mempraktekan
keahlian.Pertanggungan jawab yang pokok bagi seotang politisi ialah mewakili
orang yang telah memilihnya. Untuk melaksanakan tugas ini ia harus mempunyai
kecakapan-kecakapan tertentu, akan tetapi tidak di perlukan adanya pendidikan
dan latihan formal yang mendalam. Para politisi berasal dari berbagai macam
lapangan pekerjaan;mereka akan tetap memegang jabatan hanya selama mereka
memperoleh kepercayaan dan dukungan dari pemilih-pemilih mereka. Administrator
adalah seorang “professional” dalam arti bahwa ia adalah seorang spesialis yang
telah di didik dan dilatih dalam lapangannya yang khusus untuk itu.
(5) Administrasi
Negara sebagai “management”.
Persetujuan umum menyatakan bahwa administrasi
adalah merupakan suatu istilah yang lebih luas dan mencakup. Kadang-kadang
dapat dikatakan bahwa suatu jawatan ataupun dinas atau organisasi lainnya
mempunyai beberapa manajer seperti misalnya manager kantor, manager
personil/kepegawaian, manager keuangan, manager produksi dan sebagainya, akan
tetapi dinas jawatan organisasi itu hanya mempunyai seorang eksekutif atau
administrator.
Dwight waldo telah mendefinisikan “mamagement”
sebagai “action intented to achive rational cooperation in an administration
system” (tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerjasama yang rasional
dalam suatu system administrasi). Tindakan rasional itu adalah tindakan yang
diperhitungkan dengan hati-hati sekali untuk mencapai tujuan yang di
inginkan.Benar apabila dikatakan bahwa administrasi niaga (swasta) telah
mencapai tingkatan daya guna yang tinggi sekali sehingga administrasi negara
terpaksa banyak meminjam praktek-praktek managemen dari administrasi niaga.
(6) Administrasi
negasa sebagai seni dan ilmu.
Suatu praktek administrasi Negara, kebanyakan masih
merupakan suatu seni, yaitu seni untuk menggunakam intuisi-intuisi,
keputusan-keputusan yang sifatnya subyektif dan kecakapan-kecakapan yang tidak
dapat di ajarkan atau dilimpahkan kepada pihak lain. Sebailiknya suatu study
administrasi Negara dapat di anggap sebagai suatu ilmu, tetapi tidak seperti
ilmu eksak seperti halnya ilmu alam, kimia, biologi, melainkan sebagai lapangan
study yang dapat menggunakan metoda ilmiah.
(7) Administrasi
Negara sebagai suatu proses.
Suatu konsep yang baik untuk menjelaskan
administrasi Negara ialah konsep administrasi Negara sebagai suatu “proses”.
Kata dimock: a process, it is all the steptaken between the time an enforcement
agency assumes jurisdiction and the last brick ia placed (sebagai proses,
administrasi Negara meliputi semua langkah yang di ambil diantara saat suatu
badan pelaksanaan menerima kewenangan dan saat batu terakhir diletakan). Jelas
bagi kita bahwa sebagai suatu proses, administrasi Negara akan meliputi seluruh
kegiatan gerak gerik manusia mulai saat menentukan tujuan apa yang akan dicapai
sampai kepada penyelenggaraan mencapai tujuan itu.
3. Administrasi
Daerah.
Melalui asas dekonsentrasi di temui
tingkatan-tingkatan pemerintahan wilayah sebagai berikut:
(1)
Tingkat Pemerintah Profinsi dan Ibukota
Negara.
(2)
Tingkat Pemerintah Kabupaten dan
Kotamadya.
(3)
Tingkat Pemerintah Kota dan
Administratif (dibeberapa wilayah dan Kabupaten)
(4)
Tingkat Pemerintah kecamatan
Melalui asas desentralisasi ditemui
tingkatan-tingkatan pemerintahan daerah sebagai berikut:
(1)
Daerah Tingkat I, yang daerah atau
wilayahnya jatuh bertepatan dengan Profinsi dan Ibukota Negara.
(2)
Daerah Tingkat II, yang daerah atau
wilayahnya jatuh bertepatan dengan Kabupaten dan Kotamadya.
Administrasi daerah disini yang dimakdus adalah
administrasi daerah tingkat I dan adminidtrasi daerah tingkat II, yang sebagai
satuan administrasi memiliki kekhusuan sesuai dengan factor-faktor ekologis
yang melingkunginya. Sejalan dengan pengertian administrasi Negara bersifat
kolektif maka administrasi daerah, yang juga termasuk ke dalam administrasi
Negara. Dengan demikian jelas bahwa kepala daerah harus menjadi motor penggerak
administrasi daerah, yang harus tanggap terhadap dinamika lingkungannya dan
cepat mengadakan penyesuaian-penyesuaian administrasi daerah untuk memenuhi
tuntutan atau kebutuhan masyarakay daerah.
Pengertian administrasi desa, yaitu administrasi
Negara atau daerah yang menggejala di tingkat pemerintahan desa.Desa adalah
suatu wilayah yang di tempati oleh sejumlah penduduk sebagai satuan masyarakat
termasuk di dalamnya satuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi
pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah
tangganyasendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Administrasi
desa mencakup:
(1)
Pemerintah Desa, yang terdiri dari
kepala desa dan lembaga musyawarah desa.
(2)
Perangkat desa, yang terdiri dari
secretariat desa dan kepala-kepala dusun.
(3)
Struktur organisasi administrative desa.
(4)
System dan prosedur administrasi desa.
4. System
Administrasi Negara.
Lingkungan dimana unit-unit administrative bekerja,
yang mempengaruhi dan di pengaruhi, masukan-masukan (inputs) ked an
keluaran-keluaran (outputs) dari unit-unit administrative yang di hubungkan
dengan proses konversi dan mekanisme umpan balik (feedback). Suatu system
administrasi Negara mempermudah kita dalam mempelajari administrasi Negara.
Masukan
atau inputs berfungsi penyampai kebijakan-kebijakan yang dikirim dari
lingkungan kepada konversi. Masukan itu terdiri dari:
(1)
Tuntutan-tuntutan atau
keinginan-keinginan
(2)
Sumber-sumber daya dan dana
(3)
Dukungan
(4)
Oposisi
Tindakan para administrator tidak saja dipengaruhi
oleh inputs tetapi juga oleh keadaan dan susunan dari proses konversi itu
sendiri. Dalam proses konversi terdapat berbagai tindakan dan perbuatan, mulai
dari pengambilan keputusan-keputusan, pelaksanaan keputusan-keputusan dan
pengontrolan ataupengendalian operasi-operasi. Di sini melibatkan orang-orang
yang harus bertindak sesuai dengan:
(1)
Struktur yang ada yaitu, struktur
organisasi administratifyang tersusun dari tingkat pusat, daerah, dan local,
serta struktur lembaga/badan-badan pemerintah di setiap tingkat pemerintah.
Struktur ini juga merupakan saluran komando.
(2)
Prosedur yang telah diterapkan, diman
para administrator mengikuti prosedur tersebut dalam melakukan
tindakan-tindakan terutama dalam mengambil keputusan-keputusan.
(3)
Keahlian, pengalaman pribadi dan
kecenderungan yang dimilikinya.
(4)
Cara-cara yang telah di terapkan bagi
para administrator dalam melakukan pengawasan terhadp bawahannya.
Keluaran atau outputs yang di hasilkan oleh
administrasi Negara dapat berupa:
(1)
Barang-barang dan jasa-jasa yang dapat
dikonsumsikan oleh segala lapisan masyarakat, dalam jumlah dan jenis seperti
yang diinginkan.
(2)
Pengaturan berbagai macam perilaku,
misalnya tentang ketertiban umum, perkawinan, pembayaran pajak, penggunaan hak
milik dan sebagainya.
(3)
Penyampaian informasi, misaknya tentang
peraturan-peraturan, pemberitahuan tentang kebijakan pemerintah dan sebagainya.
Demikian sedikit pengertian tentang sistem
administrasi Negara, yang ternyata merupakan satu pengertian majemuk mencakup
komponen-komponen yang berinteraksi satu sama lain. Kesemuanya dalam rangka
“the execution of the will of the state” atau pelaksanaan kehendak daripada Negara.
BAB
III
MODEL,
ALAT ANALISA
Dalam hal model ssistem
administrasi Negara, kita mengetahui komponen-komponennya: lingkungan dengan
faktor-faktor ekologis, unit administrative dengan struktur organisasinya,
prilaku administratif dan lain sebagainya. Kemampuan untuk menagkap objek yang
kompleks itu terbatas, maka diperlukan alat, yaitu yang di atas telah
disebutkan model.
1.
Keharusan mempergunakan model.
Dengan model kita dapat melakukan pengamatan
pengaruh variable-variabel terhadap fungsi administrasi Negara tanpa mengganggu
proses administrasi yang sedang berjalan. Model juga dapat meramalkan apa yang
akan terjadi jika suatu variable dihilangkan atau berubah. Model menunjuk
kepada sesuatu ‘susunan daripada symbol-simbol dan aturan-aturan pelaksanaan’ yang
kita bayangkan sebagai mempunyai pasangan dengan dunia kenyataan.Dengan model
ini kita dapat mengamati variable-variabel system administrasi Negara secara
lebih cermat.Model adalah copy atau imitasi dari sesuatu objek yang di
sederhanakan.
Kalau kita memilih suatu model yang tepat hal ini
akan membantu kita dalam memahami gejala-gejala administrasi Negara yang kita
pelajari. Model itu sendiri lasimnya merupakan suatu penggambaran objek-objek,
kejadian-kejadian, proses-prpses atau system dan dipergunakan untuk peramalan
dan control. Dari uraian di atas jelaslah bahwa model itu merupakan “copy” atau
imitasi yang menggambarkan cirri-ciri suatu objek atau system yang di
sederhanakan.Model membantu kita memperoleh gambaran sesuatu objek atau system
secara bulat dan lengkap, yang dalam keadaan sebenarnya sangat
kompleks.Selanjutnya model tersebut berfungsi sebagai alat untuk melakukan
analisa terhadap sesuatu objek atau system.
2.
Macam-macam model.
Model ada dua golongan yaitu model yang bersifat
deskriptif dan model yang bersifat
explanatory. Model yang bersifat dfeskriptif yaitu model yang hanya sekedar
menggambarkan atau melukiskan “apa adanya” dari suatu objek atau system. Tetapi
teori administrasi sekarang melainkan juga apa yang seharusnya ada teori administrasi
tidak hanya diminta untuk mengatakan kepada kita apa yang ada sekarang, atau
yang telah ada, tetapi juga apa yang seharusnya ada. Memang benar, kebanyakan
kepustakaan administrasi tekanannya lebih pada segi yang preskriptif dari pada
yang desktiptif.oleh karena itu model deskriptif harus diperhadapkan pada model
preskriptif, untuk selanjutnya ditelaah “celah” antara keduanya. Factor-faktor
apa yang perlu di pengaruhi atau ditambahkan agar celah tersebut dapt di tutup.
Model yang bersifat menjelaskan atau explanatory
adalah model yang menjelaskan mengapa suatu system administrasi Negara
demikian, factor atau variable apa yang menyebabkannya. Berbagai macam model
dapat di kelompokan kedalam model: icons, analogis, dan simbolis. Sebuah model
icons melukiskan dengan gambar atau secara visual aspek-aspek tertentu dari
pada suatu objek atau system.Model analogis mempergunakan seperangkat
sifat-sifat untuk melukiskan beberapa perangkat sifat-sifat yang lainnya yang
di miliki oleh suatu objek atau system yang di pelajarinya.Sebuah model
simbolis merupakan suatu model yang mempergunakan symbol-simbol untuk
menunjukan sifat-sifat objek atau system yang di pelajari dengan mempergunakan
persamaan matematis atau seperangkat persamaan yang sejenis.
Demikian beberapa macam model yang dapat diketahui.
Tentu saja di tinjau dari sudut pandang lain masih dapat di ketemukan jenis
model yang lain seperti misalnya model formal dan model substantive. Kedua
model ini mula-mula di kemukakan dalam studi ekonomi, kemudian di terapkan juga
dalam studi ekologi administrasi Negara. Suatu pasar tempat pembentukan harga
dalam ekonomi formal adalah model yang sama dengan suatu biro tempat
implementasi kebijakan pemerintah dalam administrasi formal. Jadi birokrat
dalam administrasi formal sama dengan pengusaha dalam ekonomi formal. Tetapi
nyatanya administrasi substantive dapat berjalan tanpa danya sebuah biro dan
demikian pula ekonomi substantive tidak memerlukan pasar untuk dapat
berlangsung. Dimana saja dan kapan saja administrasi substantif dan ekonomi substantive dapat berlangsung.
Oleh karena itu harus ada model lain untuk menggambarkannya yaitu model
substantive.
3.
Contoh-contoh model.
Ira Sharkansky menggambarkan secara menyeluruh
bagaimana system administrasi itu tersusun dan kemudian berproses. Model
tersebut menggambarkan komponen komponen system yaitu lingkungan, masukan
proses konversi, keluaran dan akhirnya umpan balik.
Kedua, untuk menjelaskan pengaruh timbale balik
antara lingkungan dengan system administrasi Negara oleh Fred W. Riggs
diciptakan suatu model keseimbangan atau equilibrium. Model tersebut
menggambarkan faktor-faktor ekologis yang terdiri dari: dasar-dasar ekonomi,
struktur/susunan social, jaringan komunikasi, pola-pola ideology dan system
politik.
Ketiga, dalam analisa selanjutnya model keseimbangan
tersebut dapat juga dipakai menciptakan submodel-submodel. Misalnya dalam model
agrarian dikembangkan sub model imperal bureaucratic dan sub model feudalistic;
dalam model industria dikembangkan submodel democratic dan submodel
totalitarian. Model dan submodel tersebut bersifat dinamis.
Keempat, model masyarakat prismatic, yaitu suatu
masyarakat yang memiliki cirri-ciri tradisional atau agrarian bersamaan dengan
cirri-ciri modern atau industria. Ciri-ciri atau sifat-sifat masyarakat
prismatic adalah sebagai berikut:
(1)
Heterogenitas ialah campuran sifat-sifat
masyarakat tradisional dan masyarakat modern.
(2)
Formalisme ialah tingkat ketidak
sesuaian atau tingkat konggruensi antara apa yang telah dituliskan sebelumnya
secara formal dengan apa yang dipraktekan secara real.
(3)
Tindan ialah struktur-struktur yang
telah di deferensiasikan dan di spesialisasikan secara formal ada pendampingan
dengan struktur-struktur yang yang belum di deferensiasikan.
Dengan rangka dasar masyarakat prismatic ini dapat
dikembangkan submodel-submodel untuk system administrasi, politik, ekonomi, dan
social budaya. Sub model administrasi dari prismatic society disebut dengan
istilah “sala”, yang oleh riggs dijelaskan bahwa : ciri-ciri atau sifat-sifat
“prismatic society” menjabar atau menurun pada “sala” tadi.
Model administrasi Negara yang disebut “sala” tadi,
yang pada umumnya menggejala di Negara-negara sedang berkembang menunjukan
ciri-ciri heterogenitas, formalism, dan tindan atau overlapping.
Sementara itu pengelompokan atas dasar keluarga
menumbuhkan solidaritas kelompok.Dalam Negara-negara berkembang solidaritas
kelompok tersebut dapat atas dasar etnis, agama, ras yang bersifat mobil karena
faktor komunikasi yang relative baik, tetapi belum tercapai dengan asimilasi
elite karena sebagian dari anggota kelompok masih buta aksara.Keadaan demikian
menciptakan beberapa kelompok masyarakat yang oleh riggs disebut “poly
communal” atau oleh Furnivall disebut “plural community” yang selanjutnya
mempunyai dampak dalam administrasi Negara.
Perkembangan selanjutnya dalam model sala ini timbul
kelompok yang disebut “clect”, yaitu suatu istilah yang pengertiannya mencakup
clicques, clubs dan sects (klik, klub dan sekta). Suatu clect dapat
didefinisikan sebagai suatu organisasi yang memiliki fungsi-fungsi yang secara
relative bercampur baur bersifat semi tradisional tetapi di organisir secara
asosional modern.
Sekta oposisi dari partai-partai politik dan
gerakan-gerakan revolusioner dalam masyarakat prismatic dapat di golongkan
sebagai clect. Suatu unit prganisasi mungkin jatuh/dikuasai oleh clect tertentu
yang anggota-anggotanya sangat kuat solidaritasnya dan sangat kompak menghadapi
clect yang lain. Kekuasaan yang ada seakan-akan dimonopoli oleh clect dimana
pihak luar tidak dapat ikut serta. Dalam keadaan demikian berkembangkah suap,
uang pelican, upeti, atau pungutan guna mendapatkan pelayanan dan
fasilitas-fasilitas komisi tidak wajar yang seakan akan dibenarkan.
Formalism jelas menggejala, dimana pelaksanaan
aturan jauh dari norma-norma yang tersurat dan tersirat.Mitos, formula dan kode
sudah di ciptakan mengikuti pokok-pokok pikiran modern, tetapi dalam praktek
tetap berlangsung tindakan-tindakan yang mengikuti norma-norma tradisional.
Pemerintahan oleh rakyat, kedaulatan ditangan rakyat (mitos modern),
pejabat-pejabat eksekutif tentu harus dipilih dalam pemilihan umum,
pegawai-pegawai pemerintahan adalah abdi masyarakat, pemerintah harus bertindak
sesuai dengan hokum, administrasi Negara dapat di tungtut didepan pengadilan
administrasi, tetapi prakteknya rakyat dianggap sepi seolah-olah sebagai objek,
sementara pejabat mengangkat dirinya dalam jabatan seumur hidup, bukan
administrasi yang menjadi public servants, tetapi sebaliknya menjadi master,
dan sebagainya. Kekuasaan seharusnya dibagi-bagi dengan delegasi dalam rangka
desentralisasi.Demikianlah gambaran dari model administrasi “sala”.
Dengan uraian ini telah dikemukakan beberapa contoh
model, yaitu model system administrasi Negara, model keseimbangan, model
agrarian industria, dan model masyarakat prismatic dengan sub model sala.
Akhirnya contoh-contoh model ini akan di lengfkapi dengan model dari Max weber.
Birokrasi yang ideal menurut Max Weber memiliki ciri:
(1)
Hirarkhi. Kantor-kantor di organisir
atas dasar susunan hirarkhis.
(2)
Birokrasi adalah suatu istilah yang di
gunakan dalam usaha-usaha public dan privat.
(3)
Struktur pekerjaan yang rasional.
Terdapat pembagian kerja yang rasional, setiap jabatan dilengkapi kewenangan legal
yang di perlukan untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
(4)
Formalisasi. Tindakan-tindakan,
keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan di formulasikan dan dicatat/
ditulis.
(5)
Kepimpinan atau menejemen terpisah dari
hak milik. Terdapat klas administratif yang professional dan digaji.
(6)
Tidak ada hak milik pribadi atas
jabatan/kantor.
(7)
Kemampuan dan latihan khusus di perlukan
bagi klas administratif.
(8)
Anggota-anggota dipilih secara
kompetitif atas dasar kemampuan.
(9)
Berdasarkan hokum. Konstruksi weber ini
mencerminkan semanagt legalistic sebagaimana berkembang dalam administrasi
Eropa Kontinental. “setiap jabatan/kantor memiliki kewenangan yang dirumuskan
secara jelas dalam arti yuridis”
Demikian beberapa contoh model sebagai alat analisa
yang sebenarmya masih banyak lagi.
BAB
IV
TINJAUAN
EKOLOGIS
Tinjauan ekologis
terhadap administrasi Negara berarti suatu tinjauan yang menerangkan hubungan
yang bersifat pengaruh timbal balik antara lingkungan hidup dimana administrasi
itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi itu sendiri yang di anggap
sebagai organism hidup. Dengan lain perkataan tinjauan ekologis bermaksud
menjelaskan dampak daripada lingkungan hidup terhadap administrasi Negara
sebagai suatu system, dan sebaliknya pengaruh administrasi Negara terhadap
lingkungan, sehingga dapat di identifikasi ciri-ciri khas suatu system
administrasi Negara yang serasi dengan lingkungan hidupnya.
1.
Ekologi administrasi Negara Indonesia.
Dalam menganalisa ekologi administrasi Negara
Indonesia digunakan perincian faktor-faktor ekologis seperti yang telah di
kemukakan pada Bab I dikaitkan dengan model keseimbangandari Prof. Fred W.
Riggs seperti diuraikan pada Bab III sekalipun pembahasannya meliputi
faktor-faktor ekologis yang beraspek alamiah dan faktor-faktor ekologis yang
beraspek kemasyarakatan, tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu
tekanannya pada aspek kemasyarakatan, yang meliputi ideology, politik, ekonomi,
social budaya, dan militer/hankam (ipoleksosbudmil).
A.
Faktor-faktor ekologis yang beruapa
aspek ilmiah.
Faktor-faktor ekologis yang beraspek alamiah terdiri
dari : lokasi dan posisi geografi, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan
kemampuan penduduk (Trigatra).
1) Lokasi
dan posisi geografi.
Posisi geografi suatu Negara menunjukan ketentuan
tentang lokasi suatu Negara dalam rangka ruang/tempat dan waktu sehingga
menjadi jelas batas-bataswilayah Negara pada suatu saat tertentu.Lokasi dan
posisi geografi ini jelas mempunyai dampak/pengaruh terhadap struktur dan
prilaku administrasi Negara.
a. Pengaruh
lokasi dan posisi geografi terhadap administrasi Negara.
(1)Bentuk
wujudnya ke dalam, geografi Indonesia merupakan kepulauan (archipelago),
terdiri dari 13.667 buah pulau besar dan kecil, dengan luas wilayah daratan
1.919.170 km persegi dan luas wilayah perairan/lautan 5,4 juta km persegi,
sehingga keseluruhannya mencapai sekitar 7,3 km persegi. Dengan perbandingan
luas wilayah daratan dan wilayah lautan sekitar 1 : 3 jelas memerlukan suatu
administrasi Negara yang mampu menghubungkan pulau-pulau tersebut satu dengan
yang lain sehingga pulau-pulau jadi tidak terisolasi, dan bangsa Indonesia yang
mendiami pulau-pulau itu merupakan bangsa yang terintegrasi. Dalam hubungan ini
tepatlah apabila dalam departemen perhubungan terdapat Direktorat Jendral
Perhubungan Laut dan Direktorat Jendral Perhubungan udara, yang dengan
program-programnya masing-masing berusaha meningkatkan perhubungan laut dan
perhubungan udara dalam rangka menerobos isolasi pulau-pulau tersebut.
Lain
daripada itu wilayah daratan Indonesia yang sebagian terdiri dari gunung-gunung
berapi yang masih aktif di samping lembah-lembah ngarai, mengakibatkan sebagian
tanah menjadi labil. Hal ini sering menimbulkan bencana alam berupa gunung api
meletus, banjir lahar panas dan dingin, tanah longsor dan sebagainya. Guna
menanggulangi akibat-akibat ini perlu dipersiapkan Administrasi Negara, dalam
satuan yang dulu disebut komando penanggulangan bencana alam , sekarang diubah
menjadi satuan koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana alam .
(2)letak
astronomic Indonesia ialah di antara 95 derajat dan 141 derajat bujur timur,
diantra 6 derajat lintang utara dan sebelas lintang seltan, yang berarti berada
di daerah tropic. Iklim tropic yang panas dan lembab menyebabkan
tumbuh-tumbuhan hidup subur sehingga dijumpai hutan-hutan yang cukup lebat.Agar
hutan-hutan ini dapat bermanfaat bagi penduduk dan sekaligus terjamin
kelestariannya maka perlu dikelola, diatur pemanfaatannya dan sekaligus
peremajaannya.Untuk ini semua diperlukan datu unit Administrsi Negara dan
tergabung dalam direktorat jendral kehutanan dalam lingkungan departemen
pertanian.Di samping itu iklim tropic juga sering menimbulkan kesulitan
berhubung besarnya curah hujan, ditambah sebagian hutan telah dibabat dalam
rangka budidaya manusia, sungai-sungai meluap dan banjir manimpa sebagian
penduduk.Dengan demikian menjadi bertambahlah beban satkorlak penanggulangan
bencana alam, yaitu mengatasi akibat banjir.Di samping itu disusun pula
program-program Administrasi Negara untuk mengatasi banjir ini, misalnya
penghijauan dan reboisasi; penggalin kanal-kanal, pembuatan bendungan
pengendali banjir, pelurusan alur sungai-sungai dan sebagainya.Untuk keperluan
ini semua, tepatlah apabila pada cabinet sekarang ditunjuk mentri pengawas
pembangunan dan lingkungan hidup (PPLH).
(3)Posisi
silang Negara Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudra. Dua benua
tersebut ialah asia di sebelah utara Indonesia, dimana terletak Negara-negara
besar = sebagian wilayah rusia, R.R.C, jepang, dan india dan Australia disebelah
selatan Indonesia, yang orientasinya ke barat. Dua samudra, yaitu samudra
pasifik yang peranan pentingnya telah terbukti sejak perang dunia ke II dan
samudra india yang semakin penting peranannya berhubungan dengan Negara-negara
disekitarnya, dan merupakan jalur supply minyak dari timur tengah ke eropa,
amerika dan jepang. Posisi silang demikian ini menjadikan Indonesia sebagai
incaran ideologis, politik, ekonomis, social budaya dan militer. Dismping itu
juga Indonesia seolah-olah menjadi medan terbuka yang dapat didekati dari
segala arah. Atas dasar ini di usahakan agar Indonesia mampu mengontrol
wilayahnya dan menangkal bahaya-bahaya yang datang dari segala arah, untuk mana
perlu diciptakan seperangkat administrasi Negara.Misalnya saja jajaran Departemen
Hankam dengan kemampuan di laut dan di udara tangguh, Badan Koordinasi
Intelegen Negara, jajaran departemen luar negri dan sebagainya. Semuanya di
arahkan untuk melindungi tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, baik dengan
jalan menahan musuh dan kekuatan-kekuatan subversive yang akan masuk ke
Indonesia, atau mematikan kekuatan-kekuatan tersebut pada sumbernya di luar
Indonesia, maupun dengan jalan mempererat kerjasama di antara Negara-negara
sahabat, terutama tetangga terdekat dalam bentuk kerjasama regional seperti
ASEAN.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap geografi Indonesia.
Pengaruh administrasi Negara terhadap geografi
terutama lokasi dan posisinya hampir-hampir tidak ada karena sifatnya alamiah.
Tetapi pengaruh pada segi lain dapat ditelusuri melalui perubahan cara pandang
atau wawasan bangsa Indonesia mengenai geografinya. Semula diannut suatu cara
pandang batasan perairan sepanjang3 mil laut diukur pada garis pantai pada
waktu air pasang surut (laagwaterlijn). Dalam hal demikian seolah-olah wilayah
Indonesia terbelah-belah menjadi beberapa bagian, karena dipisahkan oleh laut
yang cukup luas (lebih dari 3 mil laut) dimana kapal-kapal asing dapat
memasukinya seperti di laut bebas. Keadaan yang demikian tentu tidak dapat
dibiarkan. Berdasarkan pengalaman sejarah bahwa keadaan yang terpisah-pisah itu
mudah dimanfaatkan oleh kekuatan asing untuk menguasai bangsa Indonesia, dan
dipateri perasaan kesatuan dan persatuan karena senasib dan sepenanggungan,
maka dalam lingkungan bangsa Indonesia tumbuh semangat persatuan.
2) Keadaan
dan kekayaan alam.
Negara Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang
cukup besar, sumber-sumber kekayaan alam beraneka ragam. Kekayaan ala mini
dapat berupa tanah yang subur, lautan yang kaya akan ikan dan kehidupan laut
lainnya, bahan-bahan tambang dan sebagainya. Daratan yang mempunyai
gunung-gunung berapi memang dapat menyuburkan tanah dan juga mengandung potensi
sebagai sumber energy yang dapat dimanfaatkan dikemudian, disamping dapat juga
mendapatkan bencana alam.
a. Pengaruh
keadaan dan kekayaan alam terhadap administrasi Negara.
Pengaruh keadaan dan kekayaan ala mini terhadap
administrasi Negara Nampak pada usaha-usaha untuk memanfaatkan sumber-sumber
alam tadi bagi pemenuhan kebutuhan manusia.Tanah yang subur perlu di
budidayakan baik untuk bercocok tanam, maupun untuk aquakultur.Lautan yang
mengandung kekayaan laut yang bermacam-macam, ikan, kerang dan sebgainya perlu
di budidayakan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi penduduk.Untuk
keperluan ini telah terbentuk seperangkat administrasi Negara yang terhimpun
dalam departemen dengan komponen-komponennya.Neghara-negara sedang berkembang
pada umumny6a belum mampu mengendali sumber-sumber kekayaan alam secara
maksimal, oleh karenanya bantuan asing, baik berupa modal dan tenaga ahli tidak
dapat dihindarkan.Demikian pula Indonesia, untuk menggali sumber-sumber minyak
di lepas pantai pada akhir-akhir ini perlu di perlukan kerjasama dengan pihak
asing, demikian pula perusahaan bahan tambang lainnya seperti nickel, aluminium
dan sebagainya.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap keadaan dan kekayaan alam.
Pengaruh administrasi Negara terhadap keadaan dan
kekayaan alam sangat terbatas, karena kekayaan alam ini merupakan karunia Tuhan
Yang Maha Esa.Pengaruhnya kalau ada, terbatas pada merubah sumber-sumber dari
potensi menjadi kemampuan real.Misalnya air terjun merupakan potensi tenaga di
ubah untuk benar-benar menjadi tenaga, tanah yang subur merupakan potensi untuk
tanaman padi di ubah agar benar-benar menghasilkan padi dan seterusnya.Demikian
uraian mengenai keadaan dan kekayaan alam dalam garis bedarnya.
3) Keadaan
dan kemampuan penduduk.
a. Pengaruh
keadaan dan kemampuan penduduk terhadap Administrasi Negara
Dalam melihat pengaruh faktor keadaan dan kemampuan
penduduk ini beberapa hal perlu diperhatikan yaitu:
(1) Jumlah penduduk.
Jumlah penduduk dunia yang semakin meningkat dengan persentase kenaikan yang
tinggi dan yang tidak diikuti peningkatan persediaan bahan-bahan kenutuhan yang
sebanding serta penemuan-penemuan sumber-sumber baru menimbulkan rasa
kekhawatiran yang amat sangat dikalangan para pemimpin masyarakat. Indonesia,
Negara terbesar kelima dalam hal jumlah, setelah Republik Rakyat Cina, India,
Amerika Serikat dan Uni Soviet, mempunyai penduduk 119.208.229 jiwa pada tahun
1971 dan 147.490.298 jiwa pada tahun 1980, denagn kenaikan rata-rata 2.32
persen setiap tahun selama 10 tahun terakhir ini, telah mendorong pemerintah
untuk sekuat tenaga menghambat laju pertambahan penduduk ini. Sejak semula
telah dikhawatirkan bahwa jumlah penduduk Indonesia tergolong jumlah yang besar
dan laju pertumbuhannya cukup tinggi dan oleh karenanya harus ada usaha-usaha
pengendalian jumlah penduduk dengan tujuan menghambat pertumbuhannya. Untuk
keperluan ini maka ditetapkan program-program pemerintah yang berkenaan dengan
ini dan terkenal dengan program keluarga berencana, yang dimulai secara resmi
1969. Organisasinya semula bernama Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN),
kemudian diubah pada tahun 1970/1971 menjadi Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKBN), dan disempurnakan pada tahun 1971/1972, dan pada
perkembangan selanjutnya Badan ini mempunyai susunan vertical dan melibatkan
para Kepala Daerah. Kesemuanya mempunyai dampak terhadap administrasi Negara
dan Daerah dalam lingkungan Departemen Kesehatan dan Departemen Dalam Negri,
baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
(2) Distribusi spasial.
Jumlah penduduk yang besar seperti diuraikan di atas dibarengi dengan distribusi
spasial yang timpang, artinya penyebaran di antara berbagai wilayah Negara tidak
merata. Sebagai gambaran sejak semula telah didapati bahwa kurang lebih 2/3
penduduk Indonesia berada di pulau Jawa dan Madura, yang hanya merupakan
kira-kira 1/13 luas seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil-hasil kedua
sensus terakhir, yaitu pada tahun 1971 penduduk Indonesia 119.208.229 yang
76.086.327 berada di pulau Jawa dan Madura, dan pada tahun 1980 penduduk
Indonesia 147.490.298 yang 91.269.528 di antaranya berada di pulau Jawa dan
Madura. Keadaan yang timpang ini tidak dapat dipertahankan dan harus diambil
langkah-langkah nyata dan berencana, untuk mengatasinya dengan memindahkan
sebagian penduduk Jawa dan Madura ini ke luar. Untuk keperluan ini pemerintah
mempersiapkan seperangkat administrasi
Negara dengan nama Jawatan/Direktorat Jenderal Transmigrasi. Pada suatu
saat Jawatan ini ditingkatkan statusnya, bersama-sama Koperasi dan Pembangunan
Desa menjadi Departemen Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa
(Transkopemada) dan terakhir berada di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi. Dalam rangka peningkatan program-program transmigrasi ditunjuk
Menteri Muda Urusan Transmigrasi, dan dengan demikian menjadi jelaslah bahwa
penunjukkan Menteri Muda tersebut dalam Kabinet Pembangunan III tepat sekali.
(3) Komposisi (umur).
Komposisi menurut usia penduduk juga mempengaruhi administrasi Negara. Penduduk
Indonesia yang berusia 5-9 tahun pada tahun 1971 berjumlah 18.954.108, usia
masuk Sekolah Dasar, maka perlu diikuti program Pemerintah yang
diimplementasikan oleh administrasi Negara di bidang pendidikan dasar, dengan
membangun gedung-gedung SD, merekrut guru-gurunya, mengadakan buku-buku bacaan
dan alat-alat perlengkapan lainnya. Karena penduduk yang berusia 15-24 tahun
mengalami peningkatan baik secara nominal maupun persentase dalam keseluruhan jumlah
penduduk, yaitu dari 19.550.149, yang berarti 16,4% dari jumlah penduduk tahun
1971 menjadi 28.465.627 yang berarti 19.3% dari jumlah penduduk tahun 1980,
maka harus segera diikuti usaha-usaha memperluas lapangan kerja, di mana pada
usia tersebut sebagian dari mereka akan membutuhkan lapangan kerja. Hal ini
memerlukan tindakan-tindakan daripada administrasi Negara.
(4) Penghasilan penduduk. Seperti
telah dikemukakan dalam beberapa laporan bahwa Indonesia termasuk kelompok
Negara-negara berpenghasilan rendah, disamping
India, Sri Langka dan Tanzania. Hal ini sudah jelas mengakibatkan kurang
mampunya penduduk dan juga perekonomian Nasional mendukung beban pajak yang
dipungut Pemerintah untuk membiayai administrasi Negara (gaji pegawai, alat
perlengkapan dan sebagainya).
(5) Tingkat pendidikan.Tingkat
pendidikan masyarakat masih tergolong rendah, bahkan pada tahun 1975 yang sudah
melek huruf sekitar 62% dari seluruh jumlah penduduk. Hal ini berarti bahwa
sekitar 38% masih tergolong buta aksara. Rendanya pendidikan ini mendorong
pemerintah untuk meningkatkan program-program bidang pendidikan, hal ini
terbukti anggaran belanja sector pendidikan tiap tahun semakin meningkat.bahkan
berdasarkan penelitian khusus disementara daerah masih banyak Kepala Desa dan
perangkat Pemerintah Desa yang masih buta aksara. Semuanya ini mempengaruhi
efisiensi administrasi Negara. Lain daripada itu rendahnya pendidikan rakyat
ini menyebabkan belum terwujudnya apa yang oleh prof. riggs disebut “asimilasi”
antara administrasi Negara dan rakyat.
(6) Kesehatan penduduk.
Kesehatan penduduk mempengaruhi administrasi Negara, dalam arti kesehatan
penduduk yang masih buruk/rendah mendorong pemerintah untuk menyusun
program-program di bidang kesehatan.
Demikian beberapa penonjolan pengaruh keadaan dan kemampuan
penduduk terhadap administrasi Negara.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap keadaan dan kemampuan penduduk.
(1) Departemen
tenaga kerja dan transmigrasi khususnya Ditektorat Jendral Transmigrasi dengan
jajarannya dan bekerja sama dengan unsure-unsur administrasi Negara lainnya
misalnya dengan Departemen Dalam Negri dalam suatu badan koordinasi penyelenggaraan transmigtasi (bakoptrans) dapat
lebih menyeimbangkan penyebaran spasial penduduk. Selama Pelita II ditargetkan
pemindahan dan penempatan 500.000 k.k. serta usaha-usaha selanjutnya di bidang
transmigrasi ini dapat mengubah penyebaran spasial penduduk. Demikian pula
usaha-usaha di bidang ketenega-kerjaan, Departemen Netertrans telah menyediakan
lapangan kerja guna menampung para pencari kerja, sehinggatidak terjadi
penganguran.
(2) Departemen
Kesehatan, dengan program-programnya di bidang kesehatan dapat memprngaruhi
keadaan kesehatan penduduk. Khusus program keluarga berencana, dapat
mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Walaupun selama sepuluh tahun terakhir ini
angka pertumbuhan penduduk tiap tahunnya masih cukup tinggi, yaitu sekitar
2,32%, tetapi tanpa program K.B. amgka tersebut akan jauh lebih tinggi. Hal ini
disebabkan karena sementara itu program-program di bidang kesehatan lainnya
juga berpengaruh terhadap angka kematian, dalam hal ini menurunnya kematian.
(3) Dengan
undang-undang wajib belajar, yang diadministrasikan oleh Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, demikian pula program-program pemberantasan buta aksara yang
dilancarkan oleh jajaran Departemen tersebut yang ditunjang oleh administrasi
daerah dapat mencegah buta huruf. Program pendidikan lainnya yang memberi
kesempatan memperoleh pendidikan bagi sebanyak mungkin warga Negara/penduduk
dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan meningkatnya keceerdasan rakyat
maka komunikasi antara administrasi Negara dan rakyat menjadi lebih mudah
dipahami dan dimengerti, serta akhirnya menumbuhkan keikutsertaan rakyat dalam
program-program tersebut, dan pada gilirannya dapat menumbuhkan dukungan
masyarakat terhadap admiistrasi Negara. Dengan demikian administrasi memperoleh
legitimasi yang besar.
Demikian
penonjolan pengaruh dari administrasi Negara terhadap keadaan dan kemampuan
penduduk.
B.
Aspek kemasyarakatan meliputi
(IPOLEKSOSBUDMIL).
1) Ideology.
Ideology adalah
suatu kompleks atau jalinan ide-ide asasi tentang manusia dan dunia, yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.Dalam perkembangan selanjutnya, ideology
nerarti ilmu pengetahuan tentang pandanga hidup (cita-cita) mengenai kenegaraan
dan kemasyarakatan.Bagi Indonesia ideology yang dimaksud ialah Pancasila, sesuai
dengan penegasan Presiden Suharto bahwa “pancasila adalah sumber dari segala
gagasan kita mengenai wujud masyarakat yang kita anggap baik, yang menjamin
kesentosaan kita semua, yang mampu memberi kesejahteraan lahir dan batin bagi
kita semua”.Sebagai pandangan hidup, pancasila menjadi pegangan dan pedoman
bagaimana bangsa Indonesia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, social
dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Sebagai dasar
Negara yang telah dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
Pancasila telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dikehendaki oleh seluruh
rakyatuntuk dijadikan dasar Negara,
telah mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Ideology
pancasila tidak hanya menjadi dasar Negara tetapi lebih daripada itu, pancasila
juga merupakan pandanga hidup, jiwa dan kepribadian, cita-cita dan tujuan
bangsa serta merupakan perjanjian luhur yang dijunjung tinggi. Dalam hubungan
ini perlu ditekankan sekali lagi apa yang dikemukakan dalam penataran P4 bahwa
pancasila merupakan:
(1) Dasar
Negara kita, Republik indinesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum
yang berlaku di Negara kita.
(2) Pandanga
hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk
dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat
kita yang beraneka ragam sifatnya.
(3) Jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia, karena pancasila merupakan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta
merupakan cirri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secra terlepas dari yang lain bersifat
universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi
kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang
menjadi cirri khas Indonesia.
(4) Tujuan
yang akn dicapai oleh bangsa indonesi, yakni suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
(5) Perjanjian
luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia
menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan
sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita
bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena
Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah
perjuangan bangsa.
Sebagai ideology pada umumnya yang tidak hanya
merupakan pengertian saja tetapi juga merupakan asas dinamika, maka pancasila mengandung
potensi dinamika yang mampu menggerakan bangsa Indonesia untuk berusaha
mewujudkan cita-citanya yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Pancasila
sebagai dasar Negara merupakan sumber dari segala sumber hokum yang berlaku di
Negara kita yang sekaligus merupakan
perjanjian luhur rakyat Indonesia yang telah disetujui oleh wakil-wakil rakyat
dan oleh karenanya harus di jungjung tinggi. Hal ini telah dirumuskan secara
formal dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.Kesemuanya itu di arahkan kepada
satu sasaran ialah tujuan nasional bangsa Indonesia yang telah di rumuskan
dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, alinea ke 4.
Pada akhirnya perlu di ketengahkan di sini bahwa
seperti telah ditunjukan oleh ketetapan MPR nomor II/MPR/1978 bahwa pancsila
itu merupakan satu kesatuan yang utuh dari kelima silanya.
a. Pengaruh
ideology pancasila terhadap administrasi Negara.
Sistem administrasi Negara
Indonesia, baik aspek structural maupun behavioralnya, pada dasarnya merupakan
refleksi perwujudan nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung dalam ideology
nasional pancasila. Oleh karena itu tepatlah apa yang pernah di kemukakakn
mentri dalam negri, bahwa pancasila secara structural sebenarnya telah terjabar
dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Secara ideal mendasari setiap
kebijaksanaan pemerintah, secara cultural merupakan sikap kepribadian nasional,
dan secara operasional terjabar dalam berbagai kesepakatan nasional.
Sebagai departemen pemerintahan dan
lembaga-lembaga non departemen lainnya, masing-masing dengan susunan organisasi
internal dan program-programnya, pada dasarnya mencerminkan perwujudan
nilai-nilai pancasila dalam ruang lingkup administrasi Negara.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap ideology.
MPR dengan ketetapannya nomor
II/MPR/1978 telah menetapkan suatu pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila
yang merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara pagi setiap warga Negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di
daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh. Selanjutnya MPR menugaskan
kepada presiden sebagai penandataris atau presiden bersama-sama DPR untuk
mengusahkan agar pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dapat
dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tetap berlandaskan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka melaksanakan Tap
No.II/MPR/1978 presiden sebagai admistrator pemerintahan membentuk team
penasihat presiden tentang pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila (Team P-7). Langkah selanjutnya dilakukan penataran bagi calon
manggala, disusul dengan instruksi presiden No. 10 Tahun 1978 mengenai
penataran P4 bagi pegawai negri sipil secara bertingkat. Langkah berikutnya
oleh presiden dibentuk badan pembinaan pendidikan pelaksanaan pedoman
penghayatan dan pengamalan pancasila (BP-7) dengan keputusan Presiden No. 10
Tahun 1978.Usaha administrasi Negara lainnya melalui pelajaran moral pancasila (PMP)
di sekolah-sekolah
2) Politik.
Sebagai fungsi,
administrasi Negara merupakan usaha malaksanakan kehendak dari pada Negara yang
sangat erat kaitannya dengan politik yang merupakan pangkal tolak administrasi
Negara dan administrasi merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam meninjau
pengaruh politik terhadap administrasi Negara perlu diperhatikan sistem
politik.Yang dimaksud dengan sistem politik ialah sistem hubungan kekuasaan
dalam pemerintahan dan hubungan pemerintahan dengan sumbernya (rakyat). Jadi
disini sistem politik mencakup hubungan pengemban kekuasaan legislative,
eksekutif dan yudikatif, hubungan antara pengemban kekuasaan pemerintah dengan
wakil-wakil rakyat dalam badan perwakilan, bagimana rakyat di organisir untuk dapat
mengefektifkan kekuasaannya, sistem pemilihan dan sebagainya.
a. Pengaruh
sistem politik terhadap administrasi Negara.
sitem politik di
Indonesia pada sebelum 5 Juli 1959 yaitu system politik menurut UUDS pemerintah
sangat tergantung pada dukungan DPR, demikian pula kedudukan seorang menteri.
pembentukan pemerintah atau cabinet selalu dilandasi dengan kerjasama atau koalisi
dari beberapa partai yang di ikuti oleh pembagian kursi menteri-menteri yang
akan memimpin departemen. kedudukan menteri sangat tergantung pada konstelasi
politik yang mempengaruhi partai-partai pendukung pemerintah., maka dapat saja
terjadi menteri yang memimpin kementerian setiap saat berhenti dan keluar dari
kementerian.
pada segi lain
dapat terjadi program pemerintah yang harus dilaksanakan oleh suatu kementerian
ternyata kurang berhasil. setelah ditelusur ternyata mempunyai sebab-sebag yang
berlatar politis. pemerintah pada suatu ketika didukung oleh kekuatan
partai-partai tertentu dan salah seorang menteri berasal dari salah satu partai
pendukung pemerintah. pejabat tertentu yang menduduki jabatan dalam suatu
kementrian dan beberapa stafnya berafiliasi dengan partai yang kebetulan tidak
ikut dalam pemerintahan dan bahkan bertindak sebagai partai oposisi. akibatnya
yaitu karena program kementerian yang bersangkutan tidak sejalan dengan program
partai dari pajabat dab beberapa staf pegawai yang ada di kementerian, maka ada
usaha-usaha untuk tidak melaksanakan program tersebut, bahkan melakukan
sabotage secara terang-terangan atau terselubung untuk menggagalkan program
pemerintah.
(1) Bidang
organisasi, antara lain meliputi refungsionalisasi, restrukturisasi, dan
penempatan
(2) Bidang
system dan prosedur kerja, antara lain meliputi hubungan-hubungan,
deborokratisasi/decontrol dan penyelenggaraan fungsi organisasi dan metoda.
(3) Di
bidang personil, meliputi perbaikan kompensasi, peningkatan mutu/kemampuan
kerja, pembinaan karier, pendidikan, pendataan dan sebagainya.
(4) Di
bidang perusahaan Negara, telah dilakukan pengelompokan perusahaan- perusahaan
milik Negara ke dalam tiga bentuk perusahaan yaitu: perusahaan jawatan atau
PERJAN, perusahaan umum atau PERUM dan perusahaan perseroan atau PERSERO. di
samping itu juga telah dilakukan penye-derhanaan perusahaan-perusahaan Negara,
pembubaran badan pimpinan umum perusahaan Negara dan BAPUSKOPDA.
b. pengaruh
administrasi Negara terhadap system politik.
pengaruh
administrasi Negara terhadap terhadap system politik dapat ditelusuri bertitik
tolak pada maklumat pemerintah 3 nopember 945 yang berisi anjuran pemerintah
tentang pembentukan partai-partai politik. partai-partai politik yang secara
resmi berdiri setelah maklumat tersebut ialah: masyumi, PKI, PBI atau partai
buruh Indonesia, partai rakyat jelata, parkindo, PSI, partai rakyat sosialis,
partai katolik, partai rakyat marhaen Indonesia dan PNI. dalam perkembangan
selanjutnya jumlah partai tersebut bertambah baik karena berdirinya partai baru
maupun karena pecahnya partai-partai yang telah ada.
3) Ekonomi.
Ekonomi diartikan
sebagai usaha menusia untuk memuaskan kebutuhannya dengan jalan memproduksin,
mendistribusikan dan kemudian mengkonsumsikan barang-barang dan jasa-jasa.dengan
demikian semua masyarakat, baik yang modern maupun masyarakat yang tradisional
mengenal ekonomi sesuai tingkat perkembangannya dan pandangan hidupnya
masing-masing. ekonomi dalam pengertian demikian ini disebut ekonomi substantive. jadi kita
mengenal ekonomi tertutup, ekonomi pertukaran, ekonomi bebas, ekonomi sentral
dan sebagainya.
Banyak hal-hal
dari faktor ekonomi ini yang mempengaruhi system administrasi Negara Indonesia.
yang pertama-tama perlu dipelajari ialah bahwa landasan ekonomi Indonesia
bukanlah ekonomi bebas seperti amerika serikat, dimana ekonomi dikendalikan
oleh harga-harga yang terbentuk secara bebas di pasar, dan juga bukan ekonomi
etatisma, dimana ekonomi di kendalikan sepenuhnya oleh pengusaha melalui berbagai
peraturan dan kebijakan. ekonomi Indonesia dilandasi oleh nilai-nilai pancasila
yang berpangkal tolak pada asas kekeluargaan dan kegotong royongan.
yang kedua,
bahwa ekonomi Indonesia tergolong ekonomi yang sedang berkembang dengan
kegiatan sebagian besar pada sector agrarian dengan penduduk padat dan oleh
karenanya belum mencapai tingkat produktivitas yang tinggi.
Yang ketiga,
bahwa pembangunan nasional sekarang ini titik beratnya adalah pembangunan
ekonomi, dilaksanakan secara bertahap dan berencana.
Yang keempat,
bahwa dalam pelaksanaan pelita III dilanjutkan kebijakan pembangunan yang
berlandaskan pada trilogy pembangunan ialah: pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional
yang sehat dan dinamis.
a. Pengaruh
faktor ekonomi terhadap administrasi Negara.
Di bawah ini akan dicoba untuk
menunjukan beberapa pengaruh faktor ekonomi terhadap administrasi Negara.
(1) telah
dikemukakan di atas bahwa ekonomi Indonesia tidak berdasarkan ekonomi pasar
atau ekonomi bebas seperti di Amerika Serikat, tidak pula berdasarkan ekonomi
sentral yang bercorak etatisma seperti di Negara-negara komunis, malainkan
berdasarkan nilai-nilai pancasila yang telah terjabar ke dalam pasal 33
undang-undang dasar 1945.
(2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara, mengharuskan partisipasi pemerintah yang mewakili Negara
untuk aktif berusaha di bidang ekonomi.
(3) Di
samping itu dalam ekonomi Indonesia masih terbuka kesempatan yang luas bagi
swasta untuk berusaha, juga di bidang penanaman modal bahkan swasta asingpun
mendapatkan kesempatan, hanya saja dengan bimbingan dan pengendalian dari pihak
pemerintah.
(4) Di
atas telah dikemukakan bahwa ekonomi Indonesia sedang berkembang dan belum
mampu menciptakan taraf hidup rakyat yang tinggi. keadaan yang demikian ini
tentu belum memungkinkan pemerintah memungut dana yang cukup besar untuk
membiayai operasi-operasi administrasi negaranya, baik untuk pengadaan
perlengkapan maupun untuk penggajian pegawai. akibatnya penyedian perlengkapan
belum memenuhi standar kebutuhan minimal. keadaan seperti ini tentu saja
mempengaruhi afektivitas dan efisiensi administrasi Negara.
(5) Pada
sisi yang lain terlihat bahwa pada umumnya gaji pegawai belum dapat
mendatangkan kehidupan yang layak pada pegawai. karena gaji pegawai negri
sebagai penggerak atau mesin administrasi Negara relative rendah, apalagi
beberapa waktu yang lalu, mendorong mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan
kurang terpuji, disiplin rendah, penyalahgunaan kekuasaan, komersialisasi
jabatan, dan bahkan sampai ke tingkat korupsi.
(6) Pembangunan
nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berencana diperlukan suatu badan
perencana yang dilengkapi dengan seperangkat administrasi Negara.
(7) Dalam
rangka pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan investasi modal yang cukup
besar baik oleh pemerintah sendiri maupun oleh pihak swasta. penanaman modal
tersebut tidak terbatas pada swasta domestic saja, tetapi juga penanaman modal
asing. agar penanaman modal tersebut dapat dibina dan diarahkan sehingga
bermanfaat dalam pembangunan nasional maka mula-mula pada tingkat cabinet
dibentuk badan pertimbangan penanaman modal asing.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap ekonomi.
Dalam
mempelajari pengaruh administrasi Negara terhadap ekonomi dapat dikemukakan
beberapa hal saja.
(1) Anggaran
Belanja dan Pendapatan Negara. Tanpa memperhatikan pendapatan Negara secara
real direncanakan pengeluaran yang pada umumnya malampaui batas pendapatan
Negara, guna melaksanakan program pemerintah.
(2) Kebijakan
penanaman modal. Pada zaman Orde lama penanaman modal kurang mendapat
perhatian, lebih-lebih penanaman modal asing sama sekali di luar pertimbangan
untuk ikut disertakan dalam pembangunan nasional. akibaynya laju pembangunan
kurang dapat dirasakan, kalau tidak boleh dikatakan mengalami stagnasi. para
penanam modal dirangsang dengan kemudakan-kemudahan baik dalam prosedur
administratif, dalam pemasukan bahan-bahan baku dari luar negri , maupun dalam
bentuk masa bebas pajak atau tax holiday.
(3) Kebijakan
proteksi atau perlindungan. dengan diberikan perlindungan kepada usaha industry
nasional dengan berbagai kebijakan bea impor dan lain-lainnya, maka dapat
dicegah terjadinya harga barang-barang impor yang lebih murah dibandingkan dengan
berang-barang yang sama yang dihasilkan di dalam negri.
(4) Kebijakan
di bidang ekspor. Seperti telah kita ketahui nilai ekspor kita terutama berasal
dari sector minyak. Hal ini dianggap sangat rawan, oleh karena apabila terjadi
penurunan harga atau terjadi pengurangan pembelian oleh Negara-negara
langganan, hasil ekspor akan sangat terpengaruh. Maka dilakukan usaha-usaha
oleh pemerintah melalui administrasi Negara untuk meningkatkan ekspor sector
non minyak. Dengan demikian lambat laun terjadi perubahan-perubahan mengenai
struktur komoditi ekspor kita.
4) Social
budaya (sosbud).
Istilah sisoal
budaya merupakan kata majemuk.kata social sendiri mempunyai cakupan arti yang
luas, yaitu menyangkut suatu kehidupan bersama manusia. demikian pula kata
budaya, merupakan kata jadian yang berasal dari kata budi, yang dimiliki oleh
manusia dan daya, yang kesemuanya bersumber pada cipta, rasa, karsa dan karya,
ternyata mempunyai cakupan arti yang luas. dengan demikian kata budaya ini
bersangkut paut dengan segala macam karya manusia yang bersumber pada cipta,
rasa, dan karsa yang berwujud berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi,
berbagai macam seni dan keindahan, serta berbagai macam ukuran/nilai etila,
moral dan sebagainya. demikian luasnya
cakupan arti istilah social budaya ini, maka perlu dilakukan pembatasan untuk
memilih unsure-unsur mana yang mempengaruhi system administrasi Negara
Indonesia.
a. Pengaruh
sosbud terhadap administrasi Negara.
Pembahasan
pengaruh faktor sosbud terhadap administrasi Negara Indonesia sengaja dilakukan
secara garis besar saja.
(1) Tradisional
versus modern. Administrasi Negara sebagian sudah modern, dengan menggunakan
computer dalam pengolahan data seperti yang berlangsung di kota-kota besar
bersamaan dengan administrasi Negara yang bercorak tradisional seperti yang
berlangsung di desa-desa.
(2) Teknologi
social dan fisik. Tumbuhnya asosiasi perusahaan yang efisien memungkinkan
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada gilirannya
mempengaruhi administrasi Negara seperti telah di uraikan pada pengaruh faktor
ekonomi.
(3) Revolusi
komunikasi. kebijakan-kebijakan administratif dapat segera di komunikasikan
kepada semua jajaran administrasi Negara di segala penjuru tanah air. demikian
pula laroran-laporan dan umpan balik dapat segera disampaikan pada penentu
kebijakan administratif untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Sayangnya
Revolusi komunikasi ini belum diimbangi oleh kesiapan masyarakat pada umumnya untuk
menerima perubahan-perubahan tersebut.
b. Pengaruh
administrasi Negara terhadap social budaya.
beberapa
pengaruh dimaksud dapat dikemukakan seperti di bawah ini
(1) Program
modernisasi desa.
Program modernisasi desa yang
dilaksanakan oleh sementara pemerintah daerah telah berhasil merubah pola
berfikir, sikap dan prilaku penduduk pedesaan.Cara hidup penduduk pedesaan
telah berangsur-angsur berubah menuju ke arah yang lebih baik, lebih rasional
dan lebih sehat.
(2) Program-program
dibidang seni budaya.
Program-program pembangunan
dibidang seni budaya telah berhasil mengembangkan seni dan budaya naisonal,
terutama program-program yang di rancang oleh direktorat jendral kebudayaan,
departemen P dan K. Adat dan tradisi yang mengejawantah dealam seni dan budaya
telah dikembangkan dengan disesuaikan dengan tuntutan modernisasi.
(3) Program
dibidang pendidikan.
Pembangunan dibidang pendidikan
yang diimplementasikan oleh administrasi Negara telah membuka kesempatan yang
seluas-luasnnya bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan.pendidikanformal
mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi telah
dikembangkan sarana damn prasarananya, sehinnga mampu menaikan fungsinya dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
(4) Program
dibidang kesehatan dan keluarga berencana.
Program di bidang kesehatan yang
menghasilkan pusat-pusat pelayanan kesehatan (PUSKESMAS) telah merubah tingkat
kesehatan penduduk, yang pada gilirannya dapat menekan tingkat kematian.
(5) Program
dibidang lain-lainnya.
Program lain-lainnya di bidang
social budaya masih banyak yang tidak mungkin diuraikan secara lengkap pada
kesempatan yang terbatas ini.berbagai departemen pemerintahan melalui
administrasi Negara telah melaksanakan usaha-usaha di berbagai bidang yang
dapat mempengaruhi faktor social budaya, misalnya proyek perumahan susun yang
dilaksanakan oleh departemen P.U, dapat merubah cara penghunian dan prilaku
rumah tangga, demikian pula perbaikan kampong, pemugaran perumahan dan
sebagainya.
5) Militer
(pertahanan dan keamanan).
Militer di
Indonesia mempunyai kedudukan, peranan dan fungsi yang khas, sesuai dengan jiwa
dan semangat pengabdiannya, yaitu mempunyai fungsi ganda atau dwi fungsi =
sebagai kekuatan pertahanan-keamanan dan sebagai kekuatan sosial.
Peranan militer
(ABRI) sebagai kekuatan sosial meliputi : ikut menentukan haluan Negara,
bertinak sebagai pelopor, stabilisator dan dinamisator, ikut serta dalam
pembangunan nasional. Diciptakan suasana hubungan kerjasama yang harmonis di
antara sesama kekuatan-kekuatan sosial.hal ini memperkokoh integritas bangsa,
yang siap menunaikan tugas-tugas pembangunan di samping selalu siap juga dalam
menghadapi bahaya dari dalam dan dari luar.
a) Pengaruh
militer terhadap administrasi Negara.
Pengaruh militer
terhadap administrasi Negara dapat ditelusuri melalui dwifungsi ABRI dengan
sistem kekaryaannya di mana para karyawan ABRI ditugaskan di luar departemen
HANKAM untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga-lembaga dimana mereka
ditugaskan.ABRI mampu mewarnai sistem administrasi Negara kita. Beberapa contoh
dapat dikemukakan:
(1) Pemantapan
prinsip-prinsip organisasi; telah diketahui bahwa pembagian lini dan staf
merupakan asaspembagian fungsi yang telah lama di anut oleh militer, sehingga
dikenal adanya fungsi lini (line function) dan fungsi staf (staff function).
Fungsi lini adalah fungsi yang dijalankan oleh satuan-satuan operasional mulai
dari pemegang komando di markas besar sampai pada satuan-satuan terkecil yang
langsung berhadapan ddengan musuh dilapangan. Fungsi staf adalah fungsi yang
dijalankan oleh satuan-satuan pendukung yang membantu fungsi lini.
(2) Asisten
sekretaris wilayah/daerah; padatingkat administrasi daerah (propinsi darah
tingkat I) telah berkembang struktur organisasi secretariat wilayah daerah,
dimana menurut ketentuan terakhir terdapat jabatan asisten sekwilda yang
membidangi masalah-masalah tertentu, asisten I—bidang pemerintahan, asisten
II—bidang ekonomi dan pembangunan,
asisten III – bidang kesejahteraan rakyat, asisten IV – bidang administrasi dan
umum.
(3) Tata
upacara dan lain-lain; sekalipun tidak terlalu penting, ada baiknya dikemukakan
di sini bahwa tata upacara militer (TUM) telah diterima sebagai tata upacara
pada umumnya di lingkungan administrasi Negara. Ketetapan waktu dan kekhidmatan
suasana telah menjadi unsure penting untuk diperhatikan dalam tata usaha
.
b) Pengaruh
administrasi Negara terhadap militer/hankam
Pengaruh
administrasi Negara terhadap militer (hankam) paling tidak Nampak dalam 2
hal.Pertama, karena anggota militer sewaktu-waktu harus siap ditugaskan di luar
jajaran departemen hamkan, maka mereka harus memiliki kualifikasi yang
sedemikian krupa sehingga cocok dengan tuntutan persyaratan jabatan-jabatan di
luar jajaran hankam dimaksud.
Kedua,
pelaksanaan sishankamrata memerlukan pengerahan kekuatan rakyat.rakyat perlu
dipersipakan dengan latihan-latihan, diorganisir dalam kelompok-kelompok yang
sewaktu-waktu dapat digerakan untuk menghadapai tugas-tugas nyata dalam
kankamrata.
2.
Ekologi administrasi Negara Amerika Serikat.
dalam
mempelajari ekologi administrasi Negara amerika serikat, dapat dipakai sebagai
alat analisa adalah model keseimbangan atau equilibrium model. dikemukakan
faktor-faktor lingkungan atau faktor-faktor ekologis yaitu:
1)
Dasar-dasar ekonomi
cirri yang nyata
yang memberikan kesan kepada kita tentang kehidupan ekonomi bangsa amerika
serikat ialah produktivitas. tingkatan produktivitas disana begitu tinggi tidak
lain disebabkan karena pengaturan institusional yang demikian rapi yang
mendorong seseorang untuk bekerja sedemikian rupa sehingga prodiktivitasnya
terus meningkat.
pembentukan
harga-harga di pasar merupakan pusat yang menguasai proses ekonomi seluruhnya,
dan pasar dianggap sebagai institusi yang menentukan. orientasi pasar ini
berpengaruh terhadap administrasi Negara baik langsung maupun tidak langsung.
a) pengaruh
langsung
(1) konsep
commodity. landasan dasar dari administrasi kepegawaian berorientasi kepada
system pasar, yaitu barang yang mempunyai nilai sama akan mempunyai harga sama.
(2) konsep
kebebasan memilih. konsep demikian ini berarti dehumanisasi hubungan kerja, dan
pada prinsipnya diterima dalam administrasi Negara.
(3) konsep
kebebasan kontrak. dasar-dasar kontrak ini diperlakukan juga bagi hubungan
kerja antara pegawai dengan jawatan/dinas di mana ia bekerja. hanya dalam dinas
militer, sifat kontrak dari hubungan kerja kurang Nampak.
(4) prinsip-prinsip
pasar ditrapkan juga dalam administrasi keuangan seperti dalam administrasi
kepegawaian dengan perubahan-perubahan.
pendek kata semua aspek administrasi Negara di
amerika serikat dipengaruhi oleh orientasi pasar. perencanaan, komunikasi,
hubungan masyarakat, managemen, organisasi staf dan lini di dalam setip
organisasi administratif dianalogikan sebagai pasar, dimana masing-masing pihak
berusaha mencapai hasil yang maksimal dalam rangka pelaksanaan public policy –
dengan jalan menggunakan alat-alat yang terbatas secara efisien.
b) pengaruh
tidak langsung
adanya
perantara, pesanan dilakukan melalui pos, pembayaran dilakukan dengan cek yang
ditukar di bank-bank, pembelian saham-saham, dan sebagainya. kesemuanya itu
memerlukan adanya dinas-dinas beserta tenaga-tenaga yang ahli dalam lapangannya
masing-masing. lebih lanjut dapat dikatakan bahwa meluasnya pasar makin banyak
diperlukan peraturan dan bentuk badan-badan administratif untuk mengatur
pertukaran.
ekonomi di
amerika serikat berkembang kearah tingkat produktivitas yang tinggi berkat
adanya system administrasi Negara yang baik tetapi sebaliknya system administrasi
yang baik itu berkat dukungan produktivitas ekonomi yang tinggi. oleh karenanya
kita dapat memahami bahwa Negara-negara yang lebih miskin ternyata kurang baik
asistem administrasinya dan berdasarkan kenyataan hal itu di sebabkan karena
sulitnya menciptakan produktivitas ekonomis.
2)
Struktur social
struktur social
ialah bagaimana bentuk kelompok-kelompok dalam masyarakat, apakah itu keluarga,
sekta agama, partai-partai politik, koprasi-koprasi atau klas-klas social.
semuanya itu juga berpengaruh terhadap system administrasi Negara.
a) perhimpunan
(assosiasi) sebagai “way of life”
wal of life
bangsa amerika serikat ialah assosiasi artinya dalam menghabiskan masa hidupnya
mereka itu selalu bergabung dalam satu atau lebih assosiasi.
cirri-ciri daripada assosiasi
tersebut yitu:
(1) adanya
tujuan tertentu
(2) bersifat
“universalistic”
(3) bersifat
perjanjian (contractual)
b) pengaruh
perhimpunan terhadap administrasi Negara.
kita dapat
menyatakan sifat assosiasi daripada administrasi Negara itu akan parallel
dengan sifat assosiasi daripada administrasi niaga. anggota-anggota birokrasi
pemerintahan dapat diparalel kan dengan staf pengurus dari suatu oreganisasi,
dan kecakapan mereka dinilai berdasar atas kemampuan mereka merealisir tujuan
yang akan dicapai oleh pemerintah. anggota borokrasi diterima dengan pengertian
bahwa mereka akan bekerja untuk mencapai tujuan tertentu; pegawai jawatan/dinas
diterima dengan pengertian bahwa mereka akan bekerja untuk mencapai tujuan
jawatan/dinas tersebut; dan akan diberhentikan apabila gagal berbuat demikian.
penerimaan
mereka ke dalam dinas juga bersifat universalistic yaitu didasarkan atas
syarat-syarat tertentu dan berlaku umum. pendek kata segala struktur assosiasi
secara logis diterapkan pada bidang administrasi Negara, sekalipun terdapat
perubahan di sana-sini.
satu hal lagi
yang perlu dikemukakan, yaitu kalau di amerika serikat assosiasi berfungsi
menyalurkan keinginan-keinginan dari rakyat kepada pemerintah, dan sebaliknya
membantu pemerintah melaksanakan program-programnya, jadi menggunakan dua
saluran, sedangkan di soviet uni hanya menggunakan saluran tunggal. hal ini
disebabkan oleh system politiknya yang bersifat otoriter.
c) struktur
klas social di amerika serikat
yang dimaksud
dengan klas social adalah sekelompok orang-orang dalam suatu masyarakat yang
memiliki cirri yang sama, dan cirri-ciri mana dianggap oleh anggota masyarakat
lainnya mempunyai makna tertentu. cirri-ciri tersebut misalnya kekuasaan,
kekayaan, prestige, pendidikan, keahlian, dan sebagainya. Orang yang paling
banyak menguasai cirri-ciri tersebut akan menempati tingkatan paling atas dan
paling bawah. Banyaknya tingkatan dalam sistem kelas berbeda-beda anatra
masyarakat yang satu dengan yang lain, tetapi pada umumnya dikenal adanya upper
class (kelas atas) intermediate (kelas menengah) dan lower class (kelas bawah).
(1) Tingkatan
Mobilitas
Sistem tertutup adalah suatu sistem
kasta yang tradisional. Sistem terbuka, barang kali dlam kenyatannya tiada satu
sistem kelas pun yang tertutup atau terbuka sepenuhnya. Yang ada hanya diantara
keduanya, dan inilah sebenarnya yang kita maksud dengan tingkatan mobilitas.
(2) Deferensiasi
ciri-ciri (nilai).
Dilingkungan
masyarakat Amerika Serikat dan masyarakat barat pada umumnya sampai batas-batas
teertentu terdapat deferensiasi (pemisahan) diantara ciri-ciri (nilai-nilai)
tadi sehingga terbentuk dalam klas atas itu kelompok elite (penguasa) disamping
ke;lompok lain yang utama yaitu the eminent. Utama karena cirri (nilai)
kekayaaan, karena nilai pendidikan, karena prestige. Tetapi pemisahan demikian
jangan diartikan golongan elite itu tidak menikmati nilai yang lain. Golongan
elite juga mempunyai nilai yang lain walaupun tidak sebesar dengan yang ada
pada the eminent. Demikian juga golongan the eminent jangn diatfsirkan tidak
mempunyai kekuasaan, kekuasaan ada tetapi tidaksebesar kekuasaan yang ada pada
the elite.
Struktur
administrasi Negara di Amerika Serikat cermin daripada adanya deferensiasi pada
klas atas yang terdiri dari elite dan eminent demikian juga mobilitas
administrasi Negara merupakan cermin mobilitas klas.
d) Pengaruh
administrasi Negara terhadap struktur dan sistem klas.
Administrasi
Negara dengan kekuasaannya dapat memperthankan lembaga pasaran bebas, dimana
dengan ekonomi bebas tersebut dimungkinkan seorang pengusaha (businessman)
bebas mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga pada suatu saat menrobos
lapisan-lapisan menjadi klas atas, masuk dalam golongan eminent.Seorang
professor dengan menggunakan kebebasan mimbar (academic freedom) dengan tidak
diganggu oleh kewenangan administrasi Negara, dapat mencapai puncak dibidang
akademis.Seorang wartawan dengan kebebasan pers (freedom of the press) ada
kemungkinan masuk klas atas.Memang soal kebebasan seperti diatas sebetulnya
sesuatu yang terletak dibidang politik sampai berapa jauh kebebasan ekonomi
dansampai berapa jauh kebebasan mimbar itu, dan sebagainya diperbolehkan dalam
suatu masyarakat adalah merupakan persoalan politik.Dalam Negara yang menganut
kominisma, administrasi Negara tidak memberi kemungkinan pengusaha untuk
menjadi orang kaya sehingga sukar masuk ke klas atas melalui kekayaan.
3)
Jaringan komunikasi
Perhatikan beberapa hal yang penting sehubungan dengan
proses komunikasi itu.
a) Hal yang pertama adalah bahasa
Kita memperhatikan soal bahasa ini oleh karena komunikasi
itu pada hakekatnya merupakan suatu proses penyampaian maksud/berita dari suatu
sumber informasi kepada pihak lain. Penyampaian maksud/berita/informasi
lazimnya mempergunakan suatu alat yang namanya bahasa. Dalam hubungan ini kita
menjumpai adanya suatu masyarakat yang beruntung oleh karena memiliki “common
languiage” atau memiliki bahsa kesatuan (bahasa bersama).
b) Hal yang kedua adalah melek huruf atau (literacy)
Faktor melek huruf kadang-kadang dilupakan orang dan tak
disadari pentingnya dalam komunikasi, tidak disadari pentingnya pengaruh melek
huruf itu bagi administrasi negara. Masyarakat amerika dan masyarakat barat
pada umumnya tak begitu memperhatikan faktor melek huruf ini dalam rangka
komunikasi dan administrasi negara oleh karena melek huruf itu sudah merupakan
suatu hal yang biasa, merupakan keadaan yang lazim dalam kehidupan sehari-hari.
Keadaan dimana masyarakat dapat membaca dan menulis adalah suatu hal yang biasa
seperti halnya bernafas, tetapi pentingnya melek huruf ini terlihat apabila
mereka datang di negara-negara yang penduduknya sebagian besar buta huruf atau
buta aksara. Masyarakat yang buta huruf komunikasinya sangat terbatas, hanya
dapat dilakukan dengan lisan. Hal yang demikian itu mempunyai pengaruh dalam
proses administrasi negara.
c)
Mobilisasi
dan assimilasi
Dalam membicarakan mobilisasi faktor-faktor melek huruf
dan mass media merupakan faktor yang menentukan, artinya kalau
orang-orang/penduduk melek huruf ditambah dengan mass media yang cukup maka
mereka semakin mobil dan sebaliknya apabila penduduk tidak melek huruf dan mass
medianya kurang maka tingkat mobilisasinya semakin rendah. Kemudian gerakan
urbanisasi yang terjadi dengan menggunakan alat-alat pengangkutang yang baru
juga mempengaruhi mobilisasi. Kesimpulannya, masyarakat yang melek huruf
ditambah dengan tersedianya mass mediadan alat-alat transportasi, maka tingkat
mobilitas masyarakat , sebaliknya masyarakat yang buta huruf, mass medianya
kurang dan alat-alat transportasi tidak ada maka mobilitas masyarkat rendah
sekali.
Asimilasi dimaksudkan sampai seberapa jauh penduduk
memiliki kesamaan simbol-simbol atau mitos, mengidentikkan/
mempersamakan nilai-nilai dan tujuan-tujuan mereka dengan
nilai/simbol dan tujuan golongan elite (penguasa). Kemidian dalam hubungan ini
bahasa merupakan moror penggerak penting untuk asimilasi.
Hal-hal yang mendorong penduduk mempunyai pandangan yang
sama tentang suatu hal:
(1)
Proses
mencapai konsensus untuk suatu hal, diperlancar kalau mereka berbicara dalam
bahasa yang sama.
(2)
Faktor
yang lain ialah keyakinan agama juga saling mempengaruhi proses asimilasi
misalnnya saja mengenai bunga atau rente..
(3)
Faktor selanjutnya yaitu keyakinan politik
juga mempengaruhi asimilasi.
Kalau kita
membandingkan dan melihat faktor assimilasi ini maka assimilasi di negara
amerika serikat sudah sangat tinggi tingkatannya.
d)
Pengaruh
masyarakat nasional terhadap administrasi negara.
Tingkat mobilisasi dan assimilasi bukan hanya berpengaruh
pada masyarakat saja, tetapi juga kepada administrasi negara.
Telah
dikemukakan berurang kali bahwa secara umum dapat dikonstatir:masyarakat
amerika atau masyarakat barat tergolong dalam masyarakat yang tingkat
assimilasi dan mobilisasinya tinggi. Keadaan yang demikian itu menyebabkan
bahwa masyarakat itu dapat melakukan komunikasi secara luas, dapat berpindah
dari satu tempat ke tempat lain secara aman, akan tetapi dimanapun mereka
berada mereka mempunyai kesamaan nilai-nilai sehingga menyebabkan mereka itu
membentuk suatu identitas tersendiri di mana perbedaan-perbedaan yang tajam
dapat diatasi.
Lain dari pada itu ada masyarakat yang mobilisasinya tinggi
tetapi assimilasinya rendah, ini yang disebut plural community atau poly
communal. Mereka belum mempunyai kesamaan values dan ideas. Hal yang demikian
itu mempengaruhi administrasi negara.
Diatas telah disebutkan masyarak majemuk atau pluralistic
community, yang tidak sama dengan masyarakat plural community. Plural community
adalah suatu masyarakat di mana mobilisasi dan assimilasi tinggi tetapi dalam
masyarakat itu terdapat assosiasi dan kelompok-kelompok yang didasarkan pada
profesi-profesi ataupun fungsi-fungsi tertentu. Masyarakat demikian ini yang di
sebut national community.
Masyarakat barat umumnya atau masyarakat amerika
khususnyamemiliki tingkat mobilisasi dan assimilasi yang tinggi itu jangan di artikan
bahwa di sana telah terjadi assimilasi dan mobilisasi yang sempurna oleh karena
di sana pun masih terdapat perbedaan nilai diantara kelompok sekalipun tidak
sedemikian tajam.
Di dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan,
administrator dapat menyampaikan apa yang dikehendaki kepada masyarakat dan
sebaliknya jasa-jasa apa yang administrasi negara dapat memberikannya kepada
penduduk. Hal ini dapat terlaksana apabila tersedia jaringan komunikasi yang
cukup luas.
3) pengaruh tidak langsung dari komunikasi
terhadap administrasi negara.
Pengaruh yang tak begitu langsung, yaitu di dalam
pengadaan pegawai. Penerimaan pegawai benar-benar didasarkan kepada kemampuan
pelamar, atau berdasarkan pada terpenihinya syarat yang harus dimiliki oleh
pelamar-pelamar. Prinsip universalistik ini dapat dilaksanakan dalam
administrasi negara (dalam hal ini penerimaan pegawai) manakala telah tercapai
tingkat mobilisasi dan assimilasi penduduk yang tinggi. Dalam keadaan dimana
tingkat assimilasi belum tinggi (plural community) prinsip universalistik tadi
tak dapat dijalankan dan sebagai gantinya ialah sistem quota atau jatah. Quota
yaitu dengan memberikan jatah kepada suatu kelompok. Juga dalam program atau
allokasi daripada program, administrasi negara harus memberikan perhatian
kepada kelompok-kelompok tersebut.
Masyarakat yang poly communal pelaksanaan “equal pay for
equal work” tak dapat merata diseluruh wilayah negara oleh karena
prinsip-prinsipnya tak dapat diikuti. Dari segi inilah maka secara tak langsung
komunikasi mempengaruhi administrasi negara. Contoh lain: menurut pandangan
administrasi negara, partai-partai politik di amerika merupakan salah satu
assosiasi yang besar, yang mempengaruhi juga administrasi negara.
Menurut ringgs masyarakat poly communal mempunyai tingkat
mobilisasi yang tinggi tetapi assimilasinya rendah. Hal yang demikian ini
berpengaruh pada partai \politik yaitu sulit menciptakan suatu struktur partai
politik yang sederhana.
Yang dimaksud
dengan sistem symbol adalah “suatu nilai yang dipegang teguh dan di ungjung
tinggi serta merupakan landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk
bertindak”.dalam politik kita mengenal “political symbol” yang menurut laswell
& Kaplan terdiri dari : ” myth”, “formula”, dan “code”.
Yang dimaksud
dengan “myth” atau mitos adalah suatu doktrin/ajaran atau suatu symbol yang
dioergunakan untuk memberikan sifat-sifat daripada suatu hal. Dalam hubungannya
dengan mitos politik (political myth) adalah doktrin atau ajaran yang
menunjukan sumber daripada kedaulatan yang menggambarkan tujuan daripada
manusia, yang melukiskan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari manusia, dan juga
hubungan-hubungan assensial di kalangan mereka.
Yang dimaksud
dengan formula adalah : seperangkat pengaturan yang mengatur/menentukan
struktur pemerintahan; seperangkat aturan yang menentukan bagaimana “the ruler
shall be choosen” ; apakah yang menjadi kewajiban-kewajiban daripada
penguasa-penguasa itu dan hal-hal lain yang seperti itu. Kode (code) adalah
undang-undang atau peraturan-peraturan yang dipakai sebagai pedoman bagi
penguasa dalam menjalankan perintahan.
Masyarakat
amerika, terutama mereka yang bergerak dibidang
politik dan ilmu politik, menjadi heran jika mengetahui sistem politik
dinegara lain, dan timbul pertanyaan mengapa di negaranya dapat dibina sistem
dwi partai, yaitu partai republic, dengan symbol ayam jantan dan partaidemokrat
dengan symbol gajah. Mereka mengatakan bahwa sistem dwi partai di negaranya
diumpamakan sebagai dua bagian daripada sepotong kue. Landasan satu yaitu
pemerintah amerika serikat dibangun di atas landasan Free Capitalism dan
komunisma adalah musuh Negara.
Jadi tegasnya
mitos (myth) diartikan sebagai symbol/doktrin atau ajaran yang menunjukan
cirri-ciri ataupun asal usul daripada kedaulatan, ajaran mengenai sifat/sikap
manusia, tujuan-tujuan manusia, hak-hak dan kewajiban-kewajibannya, dan
hubungan-hubungan yang essensial.
Formula
diartikan sebagai seperangkat peraturan-peraturan yang menentukan struktur
pemerintahan, yang menentukan bagaimana penguasa-penguasa dipilih dan
menetapkan tugas apa yang dimiliki oleh para penguasa tadi.
Sedangkan kode
adalah hukum,undang-undang dan peraturan-peraturan yang menjadi landasan bagi
penguasa untuk melakukan tugas-tugasnya.
a) Pengaruh
mitos, formula dan kode terhadap administrasi Negara.
Secara umum
pengaruh sistem symbol Nampak dalam orientasi dari pola administrasi Negara
yaitu bahwa administrasi Negara berorientasi kepada suatu kebijakan ataupolicy
suatu partai politik yang berkuasa atau yang memimpin pemerintahan. Ditinjau
lebih dalam, dengan adanya consensus mengenai myth tersebut berarti masyarakat
memberikan otoritas terhadap tindakan-tindakan administrasi Negara. Sering
orang melupakan bahwa otoritas harus mendapatkan persetujuan dari mereka yang
akan dikenai otoritas tersebut. Dalam sistem politik di amerika serikat
otoritas harus mendapat consensus dari rakyat sebgai sumbernya.
Dalam otoritas
terdapat kekuasaan (power). Power yang dilaksanakan sesuai dengan formula-formula
politik artinya bahwa kekuasaan itu diperoleh dari rakyat dalam pemilihan umum,
maka power yang demikian itu menjadi kekuasaan formal (formal power), atau yang
dalam administrasi Negara disebut “authority” (otoritas). Singkatnya consensus
itu dapat memberikan authority bagi
tindakan administrasi.
Baik Dalam
mekanisme politik kita sering menjumpai keadaan dimana orang-orang tak punya
authority tetapi memounyai power yang besar, misalnya pemimpin-pemimpin masa
atau partai.
Kemungkinanlain juga dapat terjadi
seseorang mempunyai outhority tetapi tidak mempunyai power, powernya dimiliki
oranglainyang berdiri di belakang pemegang authority seperti misalnya
kaisar-kaisar jepang zaman dahulu, di mana di belakangnya berkuasa
syogun-syogun.
Administrasi
Negara yang sudah dilandasi consensus dapat memiliki kedua-duanya baik
outhority maupun power. Untuk memaksa kesediaan rakyar maka authority diikuti
oleh power cdan ke-efektifan authority
sangan dipengaruhi oleh tingkat consensus. Kalau authority yang dimiliki oleh
administrasi Negara itu didukung oleh consensus yang tinggi maka administrasi
Negara itu mempunyai legitimacy atau
mendapatkan persetujuan dari rakyat atau disebut juga bersifat legitimate. Petugas-petugas administrasi
Negara sudah memahami betapa pentingnya memelihara dan mempertahankan
legitimacy ini. Mereka berusaha memperkuat adanya legitimacy itu. Dari
perkembangan selanjutnya dapatlah di simpulkan bahwa administrasi Negara sangat
tanggap (responsive) terhadap tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang dilayani
(clientele).
Hubungan
masyarakat (public relations) dalam hal ini mempunyai peranan yang penting oleh
karena melalui public relations dapat dijelaskan tentang tugas kewajiban suatu
badan administrasi Negara, dan apa yang dapat diberikan oleh dinas atau
administrasi negara kepada rakyat, dan sebaliknya apa yang diharapkan oleh
dinas dari rakyat.hal itu akan dapat berlangsung apabila ada public relations
yang efektif. Cara-cara mendapatkan legitimacy yang demikian ini menurut
sementara pihak dianggap mengandung kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu perlu
dicari cara lain yaitu bahwa cara lain tersebut berwujud usaha memperkuat
pemerintahan dengan sedikit mungkin mendasarkan diri pada authority apalagi
pada power, tetapi sebaliknya dengan memperkuat mitos dasar (basic myth), dan
formula seperti misalnya saja pemerintah bdibentuk dengan maksud “to serve the
people and not to be their master”.
b) Consensus
persamaan (equality) dan pengaruh terhadap administrasi Negara.
Consensus
equality adalah persamaan dalam administrasi Negara. Menurut pandangan
masyarakat amerika serikat terdapat suatu mitos politik bahwa manusia itu sama,
tiada seorangpun yang bersifat superior. Bahwasanya seseorang memiliki
kemampuan teknis yang tinggi sehungga dapat menjadi pejabat tinggi dalam
adminitrasi Negara disebabkan karena pengalaman, baik dari praktek maupun dari
pendidikan. Kemampuan teknis init ah ada hubungannya denga asal usul seseurang
tetapi semata-mata oleh karena pengalaman dan pendidikan. Pandanngan yang demikian
ini bertentangan dengan pandangan nazi jerman yang menyatakan bahwa rasyang
unggul atau yang tinggi, oleh karena itu harus dijaga kemurniannya, jangan
sampai terjadi percampuran. Pandanganyang demikian itu lalu mempengaruhi
pemerintahan selanjutnya misalnya semua yang mengendalikan pemerintahan harus
indo jerman. efeknya sangat banyak sekali dan berlarut-larut, seperti misalnya
administrasi Negara harus diduduki oleh orang-orang keturunan murni ras
tersebut.
Dikalangan
masyarakat amerika terdapat semboyan mengenai administrasi Negara : “yang
datang pertama yang mendapat pelayanan pertama” atau “first come first serve”
Nampak dalam prfaktek sehari-hari, dan itu merupakan manifestasi dari consensus
persamaan. Jadi administrasi Negara didasarkan atas pandangan persamaan.
Pengaruh lain
dari consensus “equality” ini adalah bahwa amerika serikat telah berkembang
perasaan kesediaan mendelegasikan kekuasaan. Pesaraan yang demikian itu dalam
sekali tertanam pada hati tiap-tiap pejabat. Adanya keyakinan bahwa bawahan itu
mampu dan berani menerima delegasi kekuasaan. Jadi untuk dapat berlangsungnya
suatu delegation of authority, harus ada kesediaan untuk mendelrgasikan dari
pihak atasan atau ada kemampuan serta kesediaan bertanggung jawab dari pihak
bawahan. hal ini dapat berkembang dan berlangsung oleh karena telah tumbuh
suatu mitos “equality”. Kemudian atas dasar mitos persamaan ini hampir tidak
ada perbedaan antara orangyang berkecimpung dalam administrasi Negara dan yang
tidak.
c) Pengaruh
administrasi Negara terhadap mitos human equality.
Melalui perilaku
administrasi Negara dapatlah dijamin apa yang disebut human equality tadi, atau
dapat dijamin equalitarianism. Apabila perilaku administrasi Negara dalam
memberikan pelayanan berpegang pada first come first serve maka perilaku
administrasi Negara yang demikian itu dapat menegakan mitos “human equality”
atau paham equalitarianism, jadi bukan atas dasar keistimewaan. Dengan prilaku
administrasi Negara yang demikian itu dapat dijamin human equality. Memang di
masyarakat tertentu sering dijumpai bukan “first come first serve” tetapi
“serve first to those highest ranking”. Di Indonesia hal yang demikian rasanya
masih Nampak atau kelihatan dengan jelas bahkan pada hal-hal yang tidak
resmipun. Dengan apayang di uraikan di atas sebenarnya kita sudah banyak
membicarakan pengaruh daripada symbol atau pola-pola ideology terhadap
administrasi Negara dan sebaliknya.
5)
Rangka dasar atau system politik.
Kita dapat
menyimpulkan bahwa topic atau pokok masalah yang ramai di bicarakan dikalangan
ahli ilmu politik berkisar pada permasalahan paham demokrasi di satu pihak dan
totaliter di pihak lain. Ahli-ahli politik atau ilmuwan-ilmuwan politik `(political
scientist) itu memusatkan perhatian pada demokrasi dan totalitarianism; ada
kesamaan paham antara political scientist bahwa administrasi Negara
disubordinasikan pada penguasa politik. Pembela paham demokrasi dan pembela
paham totaliteritu sama-sama berpendapat bahwa administrasi Negara itu
sebenarnya merupakan alat pelengkap yang berada dibawah pengawasan organ
politik yang sedang berkuasa. Dengan perkataan lain administrasi Negara adalah
alat daripada penguasa politik. Dalam keadaan yang demikian maka partai politik
yang sedang berkuasa itu sedikit banyaknya memberikan corak atau warna kepada
administrasi Negara. Oleh karena itu sering orang meragukan, didalam hal yang
demikian itu apakah dapat di tegakan suatu semboyan atau motto “public service
neutrality” artinya bahwa dalam keadaan yang bagaimanapun public service itu
harusnetral dalam arti memperlakukan sama terhadap public, tanpa memandang
affiliasi public dengan sesuatu partai. Sekarang baimana keadaanya dalam
masyarakat dengan paham demokrasi seperti di Amerika serikat. Mekanismenya adalah
sebagai berikut: rakyat memilih wakil-wakilnya dalam DPR, pimpinan tertinggi
administrasi negaara adalah presiden. Kemudian pejabat tertinggi administrasi
Negara ini kontak dengan DPR dan interest group umtuk menggariskan kebijakan.
kebijakan yang di ambil oleh presiden mencerminkan keinginan-keinginan rakyat
dan ini sudah merupakan consensus. rings menekankan perlunya control yang
efektif terhadap administrasi Negara, dan control itu seharusnya datang dari
penguasa politik atau partai politik yang sedang berkuasa. apa yang di uraikan
ini jelas tidak berlaku di Indonesia, mekanisme kepartaian di Indonesia tidak
seperti di amerika serikat, lagipula mitos dan formulanya tidak sama.
3.
Ekologi administrasi Negara Thailand.
Negara
Thailand merupakan suatu Negara yang dapat bertahan sekalipun dilanda berbagai
modernisasi dan kemajuan-kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan. dapat
bertahan, dalam arti sampai sekarang Negara tersebut merupakan kerajaan dengan
symbol kekuasaan yang diwariskan secara suci oleh tuhan kepada raja, dan
nilai-nilai tradisional masih tetap di pelihara sekalipun nilai itu sudah
melebihi satu abad umurnyamasih mempunyai pengaruh terhadap Negara Thailand
modern.
Tradisi
yang demikianlah barangkali yang menjadi sebab bahwa Thailand dapat
mempertahankan kemerdekaannya, meskipun daerah-daerah di sekitarnya dikuasai
oleh bangsa lain. sekalipun Thailand sekarang telah hidup di zaman modern dan
mempraktekkan system administrasi Negara yang modern pula, namun sisa-sisa dari
ekologi atau sisa-sisa dari pengaruh masa lampau masih terasa.
1) Faktor-faktor
ekologis
dalam menjajagi ekologi administrasi Negara Thailand
pada masa-masa yang lampau kita dapat mempergunakan sistematika sebagaimana
telah kita pakai membahas system administrasi Negara amerika serikat yaitu
dengan memerinci faktor ekologis sebagai berikut
a) faktor
ekonomi
b) faktor
social
c) faktor
komunikasi
d) faktor
symbol
e) faktor
politik
2) Pengaruh
faktor-faktor ekologis terhadap administrasi Negara
a) Pengaruh
faktor ekonomi
Ekonomi Thailand
tidak di dasarkan pada system pasar, melainkan di dasarkan pada system
redistribusi. redistribusi artinya bahwa barang yang dihasilkan itu dihimpun
dalam satu pusat penimbunan; pusat ini dapat berarti suatu keluarga atau suatu
istana, kemudian pusat itu membagi ke dalam sector-sektor tertentu dengan
jumlah tertentu pula.
Menurut pandangan para sarjana Thailand,
administrasi itu merupakan serangkaian prosedur-prosedur yang di pergunakan
oleh raja serta pegawai-pegawainya untuk memerintah dan menguasai
masyarakatnya. jabatan-jabatan dalam adeministrasi Negara didistribusikan oleh
raja kepda saudara-saudaranya, pegawai-pegawainya, kepada orang-orang
kepercayaannya, sama halnya dengan raja itu melakukan distribusi barang dan
jasa-jasa tadi. dalam tingkt yang demikian ituterdapat suatu percampuran antara
ekonomi di satu pihak dan administrasi di pihak lain. akibatnya raja beserta
stafnya/pegawai-pegawainya tidak dapat membedakan apakah ia bertindak sebagai
ekonom atau sebagai administrator.
b) pengaruh
faktor social
Di Thailand
organisasi-organisasi social tidak didasarkan atas kepentingan-kepentingan
khusus dan keanggotaanyapun tidak di dasarkan atas sukarela. keanggotaan di
dalam organisasi di dasarkan atas hal-hal tertentu misalnya agama, keturunan,
status, dan sebagainya yang dalam setiap macam organisasi itu terdapat berbagai
macam fungsi.
Dilawankan
dengan masyarakat amerika yang bersifat functionally specificity maka
masyarakat Thailand adalah functionally diffuse. Dalam perkembangan selanjutnya
maka terbentuklah kelompok-kelompok masyarakat yang ada di bawah perlindungan
daripada perlindungan-perlindungan tertentu. terciptalah kelompok-kelompok
masyarakat yang berada di bawah patron yang akhirnya patron-patron itu di bawah
perlindungan raja. masyarakat yang demikian itu disebut masyarakat patronate atau masyarakat bawah
perlindungan. sifat daripada patronate adalah functionally diffuse, pada musim
membuat alat-alat maka patronate digerakan untuk membuat alat-alat. pada musim
menanam maka fungsinya dialihkan untuk menanam, dan lain-lain kegiatan sesuai
dengan musimnya.
Administrasi
Negara di Thailand tidak didasarkan pada strukturalisasi yang dilandaskan pada
specialisasi sesuai dengan kepentingan khusus yang sudah ndiaggregasikan dalam
association. Pengaruh daripada faktor social yang demikian ini, ialah
administrasi Negara tidak lagi berbincang bagaimana membuat kebijakan yang
setepat-tepatnya untuk rakyat, bagaimana meng-implementasikan kebijakan itu
untuk kepentingan rakyat, tetapi administrasi Negara berbincang, apakah
kelompok-kelompok ituberpartisipasi untuk raja, atau kelompok-kelompok itu
berpartisipasi pada raja dan sebagainya. jadi semuanya ditunjukan untuk
kepentingan raja.
c) Pengaruh
faktor jaringan komunikasi.
Di Thailand yang
digunakan dalam komunikasi adalah bahasa Thai tetapi ada kelompok-kelompok
minoritas yang menggunakan berbagai macam bahasa, seperti kelompok-kelompok
yang berada di perbatasan kamboja, Malaysia, laos dan Burma, mereka
mempergunakan bahasa yang berbeda-beda.di Thailand terdapat
“communication-gap”; mereka tidak mempunyai common language (bahasa bersama).
kebijaksanaan-kebijaksanaan
dan program-program tidak dapat disampaikan pada kalangan luas oleh karena
kurang sempurnanya alat-alat atau sarana komunikasi. akibat lebih lanjut adalah
tidak terjadi kesamaan dalam hal ideas, tak ada kesamaan dalam hal ideas, tak
ada kesamaan dalam pemakaian symbol, tak ada kesamaan pengertian mengenai
pusat-pusat sasaran yang dituju oleh administrasi Negara. jadi ideas didalam
administrasi Negara tidak sama dengan apa yang ada dalam masyarakat/rakyat atau
dengan perkataan lain belum terjadi assimilasi antara penguasa dengan rakyat
dalam arti kesamaan pengertian mengenai : ideas, symbols, pusat-pusat perhatian
daripada administrasi Negara. Ditinjau dari jaringan komunikasinya, masyarakat
Thailand belum “mobilized” dan akibat belum mobilized ini maka belum
terassimi-lasikan karena assimilasi hanya terjadi apabila masyarakat itu
mobilized bagaimana dampaknya terhadap administrasi Negara. dampaknya adalah
oleh karena masyarakat itu juga tidak mobilized maka tindak-tanduk atau prilaku
daripada administrasi Negara kurang sesuai dengan kepentingan umum dan lebih
lanjut administrasi Negara kurang responsive terhadap “public demand” oleh
karena adanya communication-gap di atas. jadi perilaku administrasi Negara
kurang mencerminkan/menggambarkan keinginan-keinginan daripada masyarakat dan
juba sebaliknya bahwa aparatur darpada administrasi negarakurang begitu cepat
memberikan tanggapan daripada keinginan-keinginan masyarakat itu. karena kurang
dapat mengontrol, maka administrasi Negara cenderung bertindak arbitrer
(sewenang-wenang) atau kurang bertanggung jawab
d) faktor
“symbol system”
Thailand
nempunyai symbol tradisional yang siudah berabad-abad yaitu bahwa : “raja
mempunyai dasar yang sacral, kerajaan adalah ciptaan tuhan yang tidak dapat di
pecahkan oleh siapapun, termasuk masyarakat/rakyatnya”. hal yang bersifat
sacral diwujudkan dalam diri raja yang di anggap sebagai keturunan atau
dianggap sebagai seorang yang memperoleh mandate dari tuhan untuk
menyelenggarakan pemerintahan/melaksanakan kekuasaan tuhan. terhadap diri raja
tidak ada persoalan, apa yang dikehendaki oleh raja pada hakekatnya merupakan
apa yang dikehendaki oleh tuhan (super natural power). dalam hal yang demikian
yang ada dealam kehidupan masyarakat Thailand adalah setia kepada raja. atas
dasar yang demikian itulah, sekalipun ada faktor-faktor yang memungkinkan
bangsa Thailand terpecah menjadi kelompok-kelompok yang otonoom, maka Thailand
dan masyarakat tetap satu dan utuh. kekuasaan dalam hal ini tidak bersumber
kepada raja melainkan bersumber pada super natural poer. “government by the
people, constitutional government” yang merupakan formula politik di Amerika,
tidak berlaku dalam lingkungan masyarakat Thailand pada masa yang lampau.
kekuasaan tidak berasal dari rakyat, pemerintahan bukanlah pemerintahan oleh
rakyat, demikian pula administrasi Negara, bukan administrasi Negara yang
terutama mengabdi kepada rakyat melainkan merupakan aparat daripada raja untuk
mengatur atau secara kasar untuk menguasai rakyatnya.
e) pengaruh
faktor politik.
Di kalangan
masyarakat Thailand raja yang bersifat otokritismemperoleh dasar pembenaran
dari paham bahwa raja adalah pemegang kekuasaan yang diperoleh dari tuhan atau
super natural power. dalam meninjau kekuasaan (power) kita perlu ingat bahwa
power itu pada hakikatnya adalah kewenangan umtuk membuat keputusan-keputusan.
dalam menganalisa pembuatan keputusan-keputusan kita dapat meninjau dari
inputnya dan juga meninjau dari segi outputmua. kalu kita meninjau dari segi
inputnya kita melihat bahan-bahan yang diperlukan untuk diproses dan siapa saja
yang terlihat dalam proses pembuatan keputusan. dalam konteks administrasi
Negara Thailand dimasa lampau di mana raja otokrat, maka input tersebut adalah
terdiri dari raja. jadi raja yang terlibat dalam pembuatan keputusan dan hanya
raja saja yang mempunyai bahan untuk membuat keputusan. dalam Negara yang
demokratis maka inputnya adalah DPR, Presiden, dan seterusnya. mereka semua
terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan.
Kemudian kalau
ditinjau dari output-nya, yang berupa policynya, instruksi-instruksi dan
seterusnya; maka dalam hal ini raja yang melaksanakan keputusan-keputusan itu.
maka oleh karena itu raja disebut sangat “powerfull”.
Berdasarkan
uaraian di atas dapat disimpulkan bahwa system administrasi Negara Thailand
merupakan produk dari lingkungan sosialnya, yang pada masa kurang lebih seabad
yang lalu terdiri dari . ekonomi tidak
berdasar/berlandaskan kepada ekonomi pasar melainkan berdasar/berlandaskan
kepada ekonomi redistribusi dengan pusatnya pada raja; system social tidak berdasar atas system klas yang terbuka dan
tidak berdasar atas assosiasi/perserikatan dengan prinsip kesamaan atau
universalistic melainkan berdasarkan atas system klas yang tertutup dengan
prinsip keistimewaan atau particularistic; komunikasi
bersifat sederhana dan bercorak tradisional mengakibatkan masyarakat kurang
mobil dan kurang berasimilasi yang membuahkan kelompok-kelompok masyarakat yang
otonom; system simbolnya bersifat sacral tidak sekuler, yaitu
berpusat pada diri raja yang diturunkan oleh tuhan dan memperoleh kekuasaan
dari padaNya serta tidak dapat diganggu gugat; politik berdasarkan otokrasi bukannya demokrasi dimana kekuasaan
ada di tangan raja sendiri dan dilaksanakan sendiri oleh raja dibantu oleh
orang-orang kepercayaannya. hal-hal ini semualah yang membedakan system
administrasi Thailand kuno dengan system administrasi Negara dari Negara-negara
lain dan bahkan dengan system administrasi Negara Thailand sendiri setelah
dilancarkan gerakan modernisasi.
3) Modernisasi
administrasi Negara Thailand.
perubahan-perubahan
di Negara Thailand disebabkan karena pengaruh imperialism barat, yang juga
menimbulkan ancaman revolusi di Thailand. sebelum terjadi revolusi maka
dilakukan perubahan-perubahan dan hasil dari perubahan yaitu terciptanya
kerajaan konsti-tusional dan terciptanya parlement (Dewan Perwakilan Rakyat).
kerajaan
konstitusional yang dilengkapi dengan DPR seperti Thailand ini merupakan hasil
perubahan yang cukup lama dan panjang. administrasi Negara pada masa lampau
tidak efektif, di mana kekuasaan pemerintahan digunakan secara arbitrer tanpa
memperhati-kan rule of law; di bidang administrasi Negara mulai ditingkatkan
efficiency, dilakukan perombakan dengan menerima hal-hal yang bersifat baru
yang datang dari luar, di samping itu dilakukan pengiriman-pengiriman tenaga ke
luar negri untuk melihat dan mempelajari apa yang sementara terjadi di
Negara-negara lain.
a) perubahan
di bidang ekonomi
ekonomi yang
berdasar system redistribusi didesak secara berangsur-angsur oleh system pasar,
namun proses pendesakan itu belum selesai sehingga tingkat produktivitas
sebagai cirri dari sitem ekonomi pasar belum mencapai tingkat yang tinggi. di
bidang administrasi Negara juga terdapat perkembangan dalam fungsi dan
tugasnya, yaitu fungsi dan tugasnya semakin banyak dan komplek. semula administrasi
Negara berfungsi sebagai aparat raja untuk menuasai rakyatnya, kemudian berubah
fungsi menjadi public service. oleh karena fungsi dan tugas yang dikerjakan
oleh administrasi Negara makin banyak dan komplek, maka semakin besar anggaran
belanja yang diperlukan administrasi Negara. pertambahan anggara belanja
tersebut bulum dapat diimbangi dengan peningkatan produktivitas di bidang
ekonomi, oleh karena ekonomi baru bergerak dari ekonomi redistribusi ke ekonomi
pasar. hal ini menyebabkan administrasi Negara menderita keterbatasan alat-alat
dan fasilitas dan yang lebih penting lagi bahwa pejabat-pejabatnya menerima
gaji yang rendah sekalipun dalam nominalnya cukup tinggi. dengan demikian
system ekonomi pasar dengan cirri-cirinya tertentu ada bersamaan dengan system
ekonomi redistribusidengan cirri-cirinya tertentu pula. dalam administrasi
Negara cirri-ciri campuran ini juga tampak yaitu disamping terdapat
jabatan-jabatan yang diisi dengan seleksi melalui ujian kompetisi, masih
terdapat juga jabatan-jabatan yang tersedia untuk kalangan-kalangan tertentu.
b) perubahan
di bidang social.
masyarakat yang
semula terhubung dalam organisasiberdasar pada asas particularistic (family,
keturunan, agama, kedaerahan, bahasa dan seterusnya) lama-kelamaan berhimpun
pada organisasi baru yang bercorak association atau perikatan atas dasar
kepentingan bersama. akan tetapi corak association itu belum meresap dikalangan
masyarakat, sehingga organisasi yang bercorak baru itu belum berkembang dan belum
mempunyai pengaruh terhadap administrasi Negara. organisasi yang bercorak
particularistic masih mempunyai peranan penting dalam administrasi Negara.
pengangkatan-pengangkatan, penempatan-penempatan sekalipun telah mempergunakan
prinsip-prinsip yang modern masih juga dipengaruhi oleh
pertimbangan-pertimbangan keluarga, agama dan daerah, dan sebagainya. berbicara
soal struktur klas, sedikit-sedikit sudah bersifat terbuka sehingga ada
kemungkinan perpindahan dari satu klas ke klas lain dan inipun mempunyai dampak
terhadap administrasi negara.memang terdapat kelompok-kelompok masyarakat
tertentu yang pada masa lampau tidak mungkin menduduki jabatan tertentu, pada
masa setelah perubahan dapat mencapai jabatan yang tinggi.
c) perubahan
bidang komunikasi.
masyarakat
Thailand yang pada mulanya terbagi dalam kelompok-kelompok yang tidak mobil dan
tidak terassimilasikan, sedikit demi sedikit mulai terasimilasikan. pada
mulanya mereka terpecah dalam kelompo-kelompok, kini terikat kecuali oleh
tradisi kerajaan, juga oleh kesamaan bahasa yaitu bahasa Thailand dan kesamaan
agama yaitu buda. dalam proses assimilasi dan mobilisasai peran pendidikan
penting sekali, oleh karena dalam pendidikan itu dapat diciptakan bahasa yang
sama pengertian-pengertian yang sama sehingga dengan demikian mulai terbuka
komunikasi antara pejabat-pejabat pemerintahan dengan masyarakat. tanaga-tenaga
muda yang dikririm ke luar negri mendapatkan pengalaman-pengalaman dan
mengadakan komunikasi dengan masyarakat luar, yang pada akhirnya golongan muda
ini mendesak untuk diadakan perubahan di dalam tata pemerintahan. perunahannya
adalam mereka menghendaki kerajaan konstitusional dan diferensiasi dalam
administrasi Negara dengan mengadakan lembaga-lembaga, biro-biro untuk
menjalankan tugas-tugas tertentu.
d) perubahan
di bidang symbol system
mengenai “symbol
system”, dapat dikemukakan bahwa semula kekuasaan ada di tangan raja yang
bersumber kepada tuhan yang bersifat suci. karena pengaruh dari luar maka
sedikit demi sedikit, lambat-laun bergeser ke symbol baru (formula baru) yaitu kedaulatan rakyat. pemerintahan tak
dilakukan lagi oleh raja seorang diri tetapi raja perlu di damping “Badan yang
mewakili rakyat yang menjalankan kedaulatan rakyat”. oleh karena symbol baru
ini belum dipahami oleh rakyat banyak dan belum dapat diterima oleh mereka
terutama anggota-anggota masyarakat maka berlakunya formula baru/kedaulatan
rakyat masih sangat terbatas, demikian juga yang mengerti tentang formula baru
itu lingkungannya masih terbatas. jadi golongan muda mempunyai potensi besar
untuk mengadakan pembaharuan. oleh karena formula atau symbol yang lama masih
kuat berakar dan formula baru belum dapat menggantikan sama sekali formula
lama, maka timbullah masalah : kekuasaan raja yang sacral atau kekuasaan rakyat
yang dipakai sebagai landasan kekuasaan daripada administrasi Negara. dalam
keadaan yang demikian ini tidak dapat dicapai consensus, maka golingan yang
secara rieel physic mem- punyai kekuatan yang memegang kekuasaan sampai
sekarang. di samping itu ada pula pemimpin-pemimpin yang berasal dari pihak
lain atau yang mempunyai charisma tertentu, maka timbullah pimpinan yang
kharismatis. pusat kekuasaan yang semula di tangan raja sudah terpecah,
sebagian ada pada wakil rakyat, sebagian berada pada pihak yang memiliki
kekuatan physic rieel dan sebagian lagi berada pada pemimpin yang kharismatis.
mereka ini mempunyai aturan nilai-nilai tersendiri. akibatnya mereka
seakan-akan tidak mempunyai pegangan tertentu bagi perilakunya, administrasi
Negara pun demikian pula :
a. ada
yang mengikuti tata tertib kerajaan
b. ada
yang mengikuti tata tertib kekuatan physic rieel
c. ada
yang mengikuti tata tertib mereka yang mewakili rakyat
d. ada
juga yang mengikuti tata atau norma daripada mereka yang memiliki charisma.
Dalam keadaan demikian itu maka masyarakat bersifat poly normative artinya masyarakat
mengikuti banyak norma, tidak “fussed” tapi juga tidak “refracted” tatapi
diantara keduanya.
e) perubahan
di bidang rangka dasar politik.
Di bidang
“political frame work” juga terdapat perubahan-perubahan, yaitu bahwa
administrasi Negara mempunyai landasan baru dalam ini kekuasaan diperoleh dari
konstitusi (undang-undang dasar). di sekitar tahun 1960 dan 1961 tata susunan
politik di Thailand belum Nampak dengan jelas oleh karena belum adanya
kelompok-kelompok yang terorganisir yang disebut sebagai kekuatan politik
(partai-partai politik). akan tetapi susunan/struktur kekuasaan yang etar
sekali dengan politik juga mengalami perubahan-perubahan. dasar-dasar kekuasaan
telah diletakan secara formal, demikian pula administrasi Negara, sekalipun apa
yang ditentukan secara formal belum merupakan hal yang riil, oleh karena itu
coraknya masih formalistis, artinya dalam berbagai hal telah ada ketentuan
secara formal, tetapi hal yang ditentukan sevara formal tadi belum dapat
ditemukan secara riil dalam praktek pelaksanaan. formalism ini merupakan salah
satu cirri dari masyarakat transisi, yaitu transisi dari agrarian ke industria,
yang oleh Fred W. Ringgs juga disebut prismatic society.
BAB
V
PENUTUP
Tinjauan ekologis
terhadap administrasi Negara pada waktu akhir-akhir ini mulai mendapat
perhatian dari kalangan ilmuan dan praktisi yang bergerak di bidang politik,
pemerintahan dan administrasi Negara. hal ini disebabkan oleh timbulnya
kesadaran bahwa tidaklah tepat untuk memindahkan begitu saja pranata-pranata
dan system politik, pemerintahan dan administrasi Negara dari lingkungan
masyarakat dengan kebudayaan tertentu ke lingkungan masyarakat dengan
kebudayaan yang lain.dari hasil-hasil studi telah berbukti bahwa
pranata-pranata. demikian pula suatu system yang baik bagi suatu masyarakat
ternyata kurang baik bahkan mengalami kegagalan apabila diperuntukkan bagi
masyarakat yang lain. kelompok ilmuan yang dipelopori oleh Fred W. Ringgs,
William J. Siffin dan lain-lainnya mengambil langkah-langkah untuk melakukan
studi dan mengembangkan pendekatan ekologis (ecological approach) terhadap
administrasi Negara ini.
Dengan tinjauan
ekologis ini dapat dipahami latar belakang suatu system administrasi Negara,
baik asper struktur maupun kulturnya, sehingga berbagai masalah administratif
dapat ditelusuri dengan melihat kaitannya dengan situasi atau kondisi atau
lingkungan yng melingkupinya untuk diusahakan pemecahan yang setepat-tepatnya.
malalui tinjauan ekologis ini pula dapat dibangun suatu system administrasi
negarayang mampu mengadministrasikan lingkungannya dan lebih dari itu juga
merupakan system yang sesuai dan serasi dengan lingkungannya. ruang lingkup
administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu penyusunan kebijakan
penyempurnaan administrasi Negara. dalam hal ini usaha penyempurnaan
organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tatakerja dan
pengurusan sarana-sarana administrasi. penyempurnaan administrasi Negara dengan
sendirinya untuk mewujudkan system administrasi Negara yang mampu
mengadministrasikan lingkungannya dalam rangka pembangunan Nasional. dalam
kaitan yang demikian inilah kiranya tinjauan ekologis ini dapat dipetik
manfaatnya.
Terimakasih <3